SuaraBekaci.id - Seorang ibu asal Bekasi inisial AK resmi ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus video asusila dengan anak kandungnya sendiri.
Pada video yang beredar viral itu, tampak seorang ibu yang mengenakkan kaos berwarna kuning melakukan perbuatan asusila dengan seorang anak dalam kondisi tak berbusana.
Tersangka AK merusak masa depan anaknya yang masih berumur 9 tahun dengan melakukan perbuatan tak bermoral. AK melakukan aksi tak senonoh dengan anak kandungnya itu dengan kode 'main kuda-kudaan'
“Sudah (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/6/2024).
Menurut Ary, ibu AK dijerat dengan pasal berlapir yakni UU ITE dan tentang Perlindungan Anak lantaran telah membuat video asusila dengan melibatkan anak di bawah umur.
“Tindak Pidana melakukan perbuatan cabul dengan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelas Ary.
“Dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tambahnya.
Dari penyelidikan pihak kepolisian, aksi AK ini hampir mirip dengan tersangka mama muda asal Tangsel, Raihany (22).
Desakan ekonomi pada akhirnya membuat AK termakan bujuk rayu setan. Ia mengaku mendapat perintah sebuah akun Facebook bernama Icha Shakila.
Baca Juga: Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
“Motif ekonomi. Disuruh oleh akun FB berinisial IS,” jelasnya.
User Facebook Icha Shakila ini juga yang menyuruh Raihany membuat video asusila dengan anak kandungnya dengan iming-iming upah Rp15 juta.
Adapun peristiwa ini terjadi di dalam rumah tersangka AK, berlokasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun AK diciduk petugas di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Wajah Merengut Pembunuh Anak Dalam Karung Saat Lakoni 34 Adegan Pra Rekonstruksi
-
'Nyawa Dibayar Nyawa' Teriak Warga di Pra Rekonstruksi Pembunuhan Anak Dalam Karung
-
Fakta Pilu! Anak Dalam Karung yang Dibunuh Didik Ternyata Penghafal Alquran
-
Dua Lubang di Rumah Didik Pembunuh Anak Dalam Karung, Ada Korban Lain?
-
Tampang Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Didik Habisi Korban dengan Cara Sadis
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Dukung Kemajuan Olahraga Nasional, BRI Raih Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat