SuaraBekaci.id - Didik Setiawan ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai pembunuh anak perempuan GH 9 tahun di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pria 61 tahun itu membunuh dan memperkosa korban di dalam rumah miliknya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam di kasus ini, pasalnya di belakang rumah Didik, ditemukan dua lubang.
Korban GH tewas dan dimasukkan ke dalam karung. Didik kemudian coba mengubur korban ke dalam lubang sedalam kurang lebih 2,5 meter di belakang rumahnya.
Selain lubang 2,5 meter juga ditemukan lubang lain. Pihak kepolisian kemudian menerjukan tim anjing pelacak atau K-9 untuk menyisir di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, anjing pelacak diterjunkan untuk mencari jejak-jejak pelaku dan korban Didik.
"Tim K-9 dilibatkan dari Tim Satwa Ditsamapta Polda Metro Jaya. Untuk kegiatan anjing pelacak, sudah dilakukan oleh tim. Di sini sudah ada pawangnya. Tugasnya untuk mencari jejak-jejak korban dan pelaku di seputaran TKP," jelas Firdaus kepada awak media dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, anjing pelacak juga diterjukan untuk mencari indikasi apakah ada korban lain atau tidak yang dikubur pelaku.
Aksi Sadis Didik Setiawan
Didik Setiawan kakek 61 tahun melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan inisial GH. Pelaku juga melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban. Hal ini diketahui dari hasil otopsi korban dari RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Tampang Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Didik Habisi Korban dengan Cara Sadis
Firdaus mengatakan awalnya Didik membantah bahwa ia memperkosa korban namun hasil otopsi berkata lain. Firdaus menjelaskan setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Didik kemudian membunuh korban.
Korban dibunuh Didik dengan cara di dibekap menggunakan bantal dan dicekik.
Setelah itu, Didik memasukkan korban ke dalam karung dan hendak dikubur di sebuah lubang sedalam kurang lebih dua meter.
“Korban ditemukan dalam keadaan terbungkus karung dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, awalnya korban pada Jumat 31 Mei 2024 tengah bermain di halaman samping rumah Didik. Didik mengaku korban mengikuti dirinya masuk ke dalam rumah.
Korban yang masuk ke dalam rumah pelaku lalu menginap satu hari atau tepatnya hingga Sabtu (1/6/2024). Di momen itu lah akhirnya korban diperkosa dan dibunuh.
Berita Terkait
-
Tampang Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Didik Habisi Korban dengan Cara Sadis
-
Harta Fantastis Uu Saeful Mikdar Bacawalkot Bekasi: Ungguli Kekayaan Mas Tri dan Heri Koswara
-
Kekayaan Berlimpah Tri Adhianto Bacalon Wali Kota Bekasi: Punya Tanah di Blora hingga Lampung
-
Kawasan Ciketing Udik: Dulu Gempar Serial Killer Wowon Cs Kini Geger Anak Tewas Dalam Karung
-
Penampakan Rumah Terduga Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Ada Gundukan seperti Kuburan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya