SuaraBekaci.id - Didik Setiawan ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai pembunuh anak perempuan GH 9 tahun di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pria 61 tahun itu membunuh dan memperkosa korban di dalam rumah miliknya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam di kasus ini, pasalnya di belakang rumah Didik, ditemukan dua lubang.
Korban GH tewas dan dimasukkan ke dalam karung. Didik kemudian coba mengubur korban ke dalam lubang sedalam kurang lebih 2,5 meter di belakang rumahnya.
Selain lubang 2,5 meter juga ditemukan lubang lain. Pihak kepolisian kemudian menerjukan tim anjing pelacak atau K-9 untuk menyisir di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tampang Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Didik Habisi Korban dengan Cara Sadis
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, anjing pelacak diterjunkan untuk mencari jejak-jejak pelaku dan korban Didik.
"Tim K-9 dilibatkan dari Tim Satwa Ditsamapta Polda Metro Jaya. Untuk kegiatan anjing pelacak, sudah dilakukan oleh tim. Di sini sudah ada pawangnya. Tugasnya untuk mencari jejak-jejak korban dan pelaku di seputaran TKP," jelas Firdaus kepada awak media dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Selasa (4/6/2024).
Selain itu, anjing pelacak juga diterjukan untuk mencari indikasi apakah ada korban lain atau tidak yang dikubur pelaku.
Aksi Sadis Didik Setiawan
Didik Setiawan kakek 61 tahun melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap bocah perempuan inisial GH. Pelaku juga melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban. Hal ini diketahui dari hasil otopsi korban dari RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Harta Fantastis Uu Saeful Mikdar Bacawalkot Bekasi: Ungguli Kekayaan Mas Tri dan Heri Koswara
Firdaus mengatakan awalnya Didik membantah bahwa ia memperkosa korban namun hasil otopsi berkata lain. Firdaus menjelaskan setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Didik kemudian membunuh korban.
Korban dibunuh Didik dengan cara di dibekap menggunakan bantal dan dicekik.
Setelah itu, Didik memasukkan korban ke dalam karung dan hendak dikubur di sebuah lubang sedalam kurang lebih dua meter.
“Korban ditemukan dalam keadaan terbungkus karung dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas Firdaus.
Menurut Firdaus, awalnya korban pada Jumat 31 Mei 2024 tengah bermain di halaman samping rumah Didik. Didik mengaku korban mengikuti dirinya masuk ke dalam rumah.
Korban yang masuk ke dalam rumah pelaku lalu menginap satu hari atau tepatnya hingga Sabtu (1/6/2024). Di momen itu lah akhirnya korban diperkosa dan dibunuh.
“Hasil pemeriksaan, pelaku membunuh pada hari Sabtu tanggal 1 Juni sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai dengan hasil otopsi, waktu kematian juga cocok dengan keterangan pelaku,” jelas Firdaus.
Saat didatangi, warga tidak melihat korban di dalam rumah Didik. Namun, mereka menemukan satu lubang mencurigakan di dalam rumah sedalam 1 meter.
Kecurigaan tersebut membawa warga melapor ke Polsek Bantargebang dan mereka akhirnya memeriksa ulang rumah Didik.
“Pemeriksaan ulang dilakukan bersama Kapolsek, pada saat itu, ditemukan juga lubang galian tanah kurang lebih dua meter di luar. Di lubang itu ada mesin pompa air dan satu karung putih dengan tali tambang kuning,” jelas dia.
Warga yang curiga lalu menyinari karung tersebut dengan senter dan mengangkat karung tersebut. Setelah diangkat dan karung dibuka, jasad korban GH akhirnya ditemukan.
“Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Bantargebang untuk diinterogasi dan akhirnya pelaku mengaku telah membunuh korban,” jelas Firdaus.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, Pasal 80 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUH Pidana tentang pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum
-
Geger Kapal Tongkang Nyangkut di Jembatan CBL Tambun, Begini Kronologisnya