SuaraBekaci.id - Didik Setiawan (61) ditetapkan sebagai pembunuh anak perempuan 9 tahun di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bagaimana Didik menghabisi korban dengan cara sadis.
Fakta lain terungkap bahwa Didik juga melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban. Hal ini diketahui dari hasil otopsi korban dari RS Polri Kramat Jati.
Firdaus mengatakan awalnya Didik membantah bahwa ia memperkosa korban namun hasil otopsi berkata lain. Firdaus menjelaskan setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Didik kemudian membunuh korban.
Korban dibunuh Didik dengan cara di dibekap menggunakan bantal dan dicekik.
Setelah itu, Didik memasukkan korban ke dalam karung dan hendak dikubur di sebuah lubang sedalam kurang lebih dua meter.
“Korban ditemukan dalam keadaan terbungkus karung dalam keadaan tidak bernyawa,” jelas Firdaus, seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Selasa (4/6/2024).
Firdaus menjelaskan bahwa awalnya korban pada Jumat 31 Mei 2024 tengah bermain di halaman samping rumah Didik. Didik mengaku korban mengikuti dirinya masuk ke dalam rumah.
Korban yang masuk ke dalam rumah pelaku lalu menginap satu hari atau tepatnya hingga Sabtu (1/6/2024). Di momen itu lah akhirnya korban diperkosa dan dibunuh.
“Hasil pemeriksaan, pelaku membunuh pada hari Sabtu tanggal 1 Juni sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai dengan hasil otopsi, waktu kematian juga cocok dengan keterangan pelaku,” jelas Firdaus.
Baca Juga: Harta Fantastis Uu Saeful Mikdar Bacawalkot Bekasi: Ungguli Kekayaan Mas Tri dan Heri Koswara
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, Pasal 80 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUH Pidana tentang pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Harta Fantastis Uu Saeful Mikdar Bacawalkot Bekasi: Ungguli Kekayaan Mas Tri dan Heri Koswara
-
Kekayaan Berlimpah Tri Adhianto Bacalon Wali Kota Bekasi: Punya Tanah di Blora hingga Lampung
-
Kawasan Ciketing Udik: Dulu Gempar Serial Killer Wowon Cs Kini Geger Anak Tewas Dalam Karung
-
Penampakan Rumah Terduga Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Ada Gundukan seperti Kuburan
-
Serem! Dugaan Praktik Perdukunan Kasus Anak Tewas Dalam Karung di Bekasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan