SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota menggelar proses Pra-rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial GH (9) yang dilakukan oleh Didik Setiawan (61).
Proses Pra-rekonstruksi dilakukan di rumah kediaman pelaku di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Kamis (6/6/2024).
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, tim penyidik Polres Metro Bekasi Kota datang sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka juga turut dihadirkan dalam proses pra-rekonstruksi mengenakan baju tahanan berawarna oranye.
Warga sekitar pun nampak ramai di sekitar lokasi proses pra-rekonstruksi digelar. Warga kompak berteriak saat tersangka dihadirkan.
“Pembunuh, huuuu,” teriak warga sekitar.
Warga yang melihat proses pra-rekonstruksi tak henti-hentinya meneriaki tersangka. Mereka nampak kesal dengan perbuatan tersangka bahkan mengutuk Didik untuk dihukum mati.
“Nyawa di balas nyawa,” teriak warga lagi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, proses pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencari fakta baru.
"Jadi pra-rekonstruksi ini keperluan penyidik, karena bisa saja dalam setiap adegannya kami menemukan fakta baru," kata Firdaus di lokasi.
Baca Juga: Fakta Pilu! Anak Dalam Karung yang Dibunuh Didik Ternyata Penghafal Alquran
Firdaus menjelaskan, proses rekonstruksi nantinya akan dilakukan bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jadi karena ini kebutuhan penyidik, dalam pra-rekonstruksi ini tidak ada JPU, tapi nanti rekonstruksi akan kami lakukan juga," ucapnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Fakta Pilu! Anak Dalam Karung yang Dibunuh Didik Ternyata Penghafal Alquran
-
Dua Lubang di Rumah Didik Pembunuh Anak Dalam Karung, Ada Korban Lain?
-
Tampang Pembunuh Anak Dalam Karung di Bekasi: Didik Habisi Korban dengan Cara Sadis
-
Harta Fantastis Uu Saeful Mikdar Bacawalkot Bekasi: Ungguli Kekayaan Mas Tri dan Heri Koswara
-
Kekayaan Berlimpah Tri Adhianto Bacalon Wali Kota Bekasi: Punya Tanah di Blora hingga Lampung
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK