SuaraBekaci.id - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI didesak untuk membongkar tuntas kasus penambangan dan penjualan timah ilegal. Desakan ini disampaikan pihak embaga Pemantau Pengelolaan dan Pendayagunaan Harta Negara (LP3HN).
Di kasus ini diduga melibatkan Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso. Selain Prio, ada juga nama Direktur PT Timah, Ahmad Dani Virsal, serta pengusaha yang juga penasehat (advisor) Dirut Timah, Edi Kobri alias Buyung.
Kasus ini dari data yang dihimpun oleh LP3HN diduga dilakukan oleh para pelaku. Ada juga praktik pengelembungan harga timah yang diduga dilakukan oleh PT Timah.
Dari rentang waktu tiga bulan saja yakni Januari hingga Maret 2024, diduga ada 2 perusahaan yang mendapatkan surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah. SPK ini membuat kedua belas perusahaan itu melakukan penambangan dan penjualan timah.
"Data menunjukkan bahwa terdapat para penjual barang yang tidak dapat menjelaskan asal usul sumber biji timah yang dibeli, serta dugaan bahwa PT Timah berperan sebagai fasilitator penambangan ilegal, penadah biji timah ilegal, dan terlibat dalam pengrusakan ekologis yang merugikan negara," ujar Ketua Umum LP3HN Saidin Sianipar, seperti dikutip Sabtu (1/6).
Pihak LP3HN juga mencatat praktik jahat ini membuat negara merugi sebesar Rp 700 miliar dari penjualan ilegal timah batangan yang tidak dapat diperdagangkan di pasar resmi.
Saidin juga menduga adanya keterlibatan pihak lain yang harus diusulkan dalam kasus tersebut.
Dia menekankan, harus adanya transparasi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan timah, di mana harus tahu asal-usul barang mulai dari pertambangan, pemurnian, hingga barang jadi.
"Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan menegakkan hukum terhadap pelaku ilegal yang merugikan negara," jelasnya.
Baca Juga: Nilai Investasi Kabupaten Bekasi Kalah Jauh dengan Kerugian Negara Korupsi Harvey Moeis Cs
Pihak LP3HN sudah melayangkan surat desakan kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus ini.
Di sisi lain, Saidin mengungkapkan, adanya pembiayaan 28 anggota DPR RI ke Italia dan Jepang oleh PT MIND ID, hanya saja belum direspon baik Kartika Wirjoatmodjo selaku Wamen BUMN maupun Robertus Billitea Deputi Bidang BUMN.
Berita Terkait
-
Nilai Investasi Kabupaten Bekasi Kalah Jauh dengan Kerugian Negara Korupsi Harvey Moeis Cs
-
Tampang Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Wajah Putri Candrawathi Kembali Jadi Perdebatan Netizen: Mukanya Bisa Gini, Bisa Gitu
-
Perlakukan Berbeda yang Didapat Bharada E dan Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan, Publik: Dalangnya Gak Pake Borgol Besi
-
Buron 6 Tahun Mafia Tanah Handoko Lie Menyerahkan Diri, Kejagung: Negara Rugi Ratusan Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional