SuaraBekaci.id - Terpidana kasus mafia tanah Handoko Lie yang buron selama enam tahun berhasil dibekuk oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Handoko Lie diamankan pada Jumat sore, 23 September 2022.
"Terpidana Handoko Lie telah menjadi buronan selama enam tahun. Ia merupakan terpidana dalam perkara mafia tanah yang melibatkan Pj. Wali Kota Medan," kata Ketut Sumedana mengutip dari laman resmi Kejagung.
Dikatakan Ketut Sumedana, terpidana Handoko Lie dan Pj. Walikota Medan terlibat menyerobot lahan milik PT Kereta Api Indonesia (persero) sebanyak 2 (dua) blok di Jalan Jawa Gang Buntu Medan dan digunakan oleh Terpidana untuk membangun properti berupa apartemen, mall, serta rumah sakit.
"Akibat perbuatannya tersebut, negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp187 Miliar," kata Ketut Sumedana.
Handoko Lie sendiri sudah divonis 10 tahun penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1437 K/ Pid.sus/2016. Selain divonis 10 tahun penjara, Handoko juga didenda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 187.815.741.000.
Namun sebelum dieksekusi, Handoko Lie kemudian melarikan diri ke Singapura dan menetap di Malaysia selama 6 tahun.
Menurut keterangan dari pihak Kejaksaan, tim melakukan komunikasi secara intensif dengan terpidana.
Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri dan Tim Tabur Kejaksaan Agung segera menjemput Terpidana sekitar pukul 15:30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan eksekusi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Terpidana direncanakan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba untuk menjalani pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Melaporkan Mafia Tanah Bisa Melalui Whatsapp, Kontak Pengaduan Masyarakat Melawan Mafia Tanah Resmi Diluncurkan
-
Geruduk Kantor Pemkab Bekasi, Ratusan Warga Desa Lambangsari Minta Kasus Mafia Tanah PTSL Diusut Tuntas
-
KPK Diminta Bidik Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi, Ada Dugaan Penggelapan TKD
-
Pemilik Hingga Petani Sekitar Kawasan Padi Padi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permainan Mafia Tanah
-
Ibu Angbeen Rishi Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar