SuaraBekaci.id - Terpidana kasus mafia tanah Handoko Lie yang buron selama enam tahun berhasil dibekuk oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Handoko Lie diamankan pada Jumat sore, 23 September 2022.
"Terpidana Handoko Lie telah menjadi buronan selama enam tahun. Ia merupakan terpidana dalam perkara mafia tanah yang melibatkan Pj. Wali Kota Medan," kata Ketut Sumedana mengutip dari laman resmi Kejagung.
Dikatakan Ketut Sumedana, terpidana Handoko Lie dan Pj. Walikota Medan terlibat menyerobot lahan milik PT Kereta Api Indonesia (persero) sebanyak 2 (dua) blok di Jalan Jawa Gang Buntu Medan dan digunakan oleh Terpidana untuk membangun properti berupa apartemen, mall, serta rumah sakit.
"Akibat perbuatannya tersebut, negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp187 Miliar," kata Ketut Sumedana.
Handoko Lie sendiri sudah divonis 10 tahun penjara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1437 K/ Pid.sus/2016. Selain divonis 10 tahun penjara, Handoko juga didenda Rp 1 miliar dan membayar uang pengganti Rp 187.815.741.000.
Namun sebelum dieksekusi, Handoko Lie kemudian melarikan diri ke Singapura dan menetap di Malaysia selama 6 tahun.
Menurut keterangan dari pihak Kejaksaan, tim melakukan komunikasi secara intensif dengan terpidana.
Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri dan Tim Tabur Kejaksaan Agung segera menjemput Terpidana sekitar pukul 15:30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan eksekusi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Terpidana direncanakan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba untuk menjalani pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Melaporkan Mafia Tanah Bisa Melalui Whatsapp, Kontak Pengaduan Masyarakat Melawan Mafia Tanah Resmi Diluncurkan
-
Geruduk Kantor Pemkab Bekasi, Ratusan Warga Desa Lambangsari Minta Kasus Mafia Tanah PTSL Diusut Tuntas
-
KPK Diminta Bidik Mafia Tanah di Kabupaten Bekasi, Ada Dugaan Penggelapan TKD
-
Pemilik Hingga Petani Sekitar Kawasan Padi Padi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permainan Mafia Tanah
-
Ibu Angbeen Rishi Jadi Korban Mafia Tanah, Alami Kerugian Sampai Rp 100 Miliar
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang
-
Ini Strategi Polres Bekasi Tekan Angka Pencurian Rumah Kosong saat Lebaran
-
STOP! Jangan Biarkan Anak Anda Duduk Begini Saat Mudik
-
Waspada Heat Stroke! Cek 3 Tips Penting Dokter Agar Mudik Aman
-
Kapan Waktu Terbaik Balik Lebaran Agar Perjalanan Lancar Jaya?