Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:17 WIB
Ilustrasi investasi (pexels.com/carlos-pernalete-tua)

SuaraBekaci.id - Sepanjang 2023, pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat nilai investasi di daerah ini menembus angka Rp61,21 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 senilai Rp47,03 triliun.

Peningkatan investasi ini menguatkan posisi Kabupaten Bekasi sebagai daerah penyumbang investasi tertinggi di Jawa Barat dengan persentase 29,06 persen, unggul dari Kabupaten Karawang dengan Rp 45,9 triliun atau 21,78 persen, serta Kabupaten Bogor senilai Rp15,2 triliun atau 7,21 persen.

"Dengan kenaikan ini, kami juga mendorong agar pembangunan daerah turut terdorong dan penyerapan tenaga kerja lokal harus dapat lebih ditingkatkan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dikutip dari Antara, Kamis (28/3).

Dani menjelaskan sektor penanaman modal asing masih mendominasi capaian investasi di Kabupaten Bekasi dengan menyumbang Rp40,46 triliun dari total keseluruhan investasi. Nilai tersebut berasal dari 9.338 proyek pada periode Januari-Desember 2023.

Baca Juga: Cerita Sedih di Balik Kasus Pertalite Campur Air: Istri Pelaku Meninggal, Biaya RS Nunggak

Sedangkan realisasi penanaman modal dalam negeri menyumbang sebesar Rp20,75 triliun dari 9.776 proyek. Secara keseluruhan ada 19.114 proyek sepanjang tahun 2023 di Kabupaten Bekasi yang membuat daerah itu sebagai penyumbang rasio terbesar se-Jawa Barat dengan 20,23 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan Jepang menjadi negara penyumbang investasi tertinggi dengan total penanaman modal mencapai Rp13,16 triliun atau 12,51 persen dari keseluruhan nilai investasi.

"Terbesar kedua dan ketiga berasal dari negara tetangga, Singapura dan Malaysia. Masing-masing berinvestasi sebesar Rp6,7 triliun atau 10,96 persen dan Rp5,8 triliun atau 9,54 persen," katanya.

Kemudian berdasarkan jenis sektor usaha, investasi tertinggi berasal dari sektor telekomunikasi, gudang, dan transportasi dengan nilai mencapai Rp 10,96 triliun atau 17,92 persen dari keseluruhan nilai investasi di Kabupaten Bekasi.

Sektor penyumbang investasi terbesar kedua berasal dari perumahan, kawasan industri, dan perkantoran yang mencapai Rp10,37 triliun atau 16,95 persen. Lalu sektor industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain dengan investasi sebesar Rp8,14 triliun atau 13,31 persen.

Baca Juga: Terkuak! Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Ternyata Ulah Tiga Sosok Ini: Motifnya Terlilit Utang

Sejalan dengan tinggi nilai investasi, penyerapan tenaga kerja pun terbilang tinggi yakni 46.217 tenaga kerja. Mayoritas penyerapan tenaga kerja berasal dari penanaman modal dalam negeri sebanyak 26.850 tenaga kerja, sedangkan dari penanaman modal asing sebesar 19.367 tenaga kerja.

"Serapan tenaga kerja itu berasal dari sektor industri logam, mesin, dan elektronika. Sektor ini menyerap 10.359 tenaga kerja, atau menjadi yang tertinggi dengan persentase 22,41 persen," katanya.

Kemudian sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran yang berhasil menyerap 5.811 tenaga kerja atau 12,57 persen. Lalu sektor industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain serta industri makanan sebanyak 4.796 tenaga kerja atau 10,38 persen.

Namun nilai investasi di Kabupaten Bekasi sepanjang 2023 masih kalah jauh dengan total kerugian negara akibat praktik korupsi yang dilakukan oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Cs.

Harvey bersama dengan 15 tersangka lainnya, termasuk crazy rich PIK, Helena Lim diduga melakukan persekongkolan jahat dan merugikan negara mencapai Rp271 triliun.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Load More