SuaraBekaci.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini menghadirkan langsung para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Para tersangka yang dihadirkan oleh pihak Kejagung ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal serta Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.
Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis.
Setelah itu disusul istrinya, Putri Candrawathi yang muncul di lobi Jampidum. Sementara Kuwat dan Ricky Rizal ditampilkan secara bersama-sama.
Terakhir ialah sosok Bharada E. Bharada E ditampilkan paling terakhir. Terlihat dari video live salah satu televisi nasional yang diunggah ulang sejumlah akun di Instagram, Bharada E terlihat gunakan rompi tahanan dengan nomor 89.
Di balik rompi, Bharada E terlihat menggunakan kaos berwarna cokelat. Meski terlihat cukup bugar, Bharada E terlihat lesu saat menghadap ke arah awak media.
Video kondisi Bharada E ini pun memancing komentar publik di laman sosial media. Salah satu yang disorot publik ialah soal borgol yang dipakaikan kepada Bharada E.
Terlihat Bharada E menggunakan borgol besi di kedua tangannya. Hal berbeda justru terlihat dari Ferdy Sambo yang hanya gunakan borgol plastik.
"Beda perlakuannya yah yg ini diborgol pake yg beneran, kubu yg dalang utamanya ga dipakein borgol besi," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: Akhirnya Ditunjukkan di Depan Publik, Kuat Ma'ruf Tak Kuat Hadapi Badai Cacian: Sopir Belagu!
Sekedar informasi, kerap digunakan untuk melumpuhkan para penyerang atau pemberontak, borgol plastik itu pun dikenal sebagai “borgol antipemberontakan” atau counterinsurgency handcuffs.
Borgol plastik juga dikenakan oleh istri Sambo, Putri Candrawathi. Sementara untuk Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal juga gunakan borgol besi.
Ferdy Sambo datang dengan pengawal ketat dari Brimbob. Sambo keluar dari kendaraan taktis dan mengenakkan pakaian tahanan serta tangan yang terikat.
Sambo sempat memberikan keterangan kepada awak media saat ditanya soal motif pembunuhan terhadap ajudannya itu. Sambo sempat menyebut bahwa hal itu terjadi karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Sambo juga sempat mengungkit soal peristiwa Magelang yang membuat emosinya meledak dan akhirnya berujung pada pembunuhan terhadap Brigadir J.
Pada kesempatan yang sama, Sambo kemudian mengaku menyesal hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.
Berita Terkait
-
Akhirnya Ditunjukkan di Depan Publik, Kuat Ma'ruf Tak Kuat Hadapi Badai Cacian: Sopir Belagu!
-
Hakim Perintahkan Proses Mediasi di Gugatan Pencabutan Kuasa Bharada E, Penggugat: Kalau Kami Sesuai Gugatan
-
Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo
-
Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Masuk Tahap Mediasi, Hakim Berharap Ada Perdamaian
-
Bharada E akan Bongkar Peran Ferdi Sambo di Persidangan, Asa Bebas dari Hukuman Diungkap Tim Kuasa Hukum
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK