SuaraBekaci.id - Tiktoker asal Bekasi, Galih Loss terancam hukuman 6 tahun penjara karena konten miliknya yang diduga menistakan agama.
Konten kreator yang tinggal di Tambun, Kabupaten Bekasi ini mengaku hanya ingin membuat video untuk menghibur warganet. Selain itu, tentu saja keinginannya untuk mendapatkan jasa endorse dari videonya.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Galih Loss tak berpikir panjang saat membuat video hingga membuatnya tersandung kasus hukum.
Baca juga:
"Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," ucapnya.
"Konten videonya menyamakan kalimat ta'awudz. dengan suara hewan serigala. (Mengatakan) auuuuudzubillahiminasyaitonirojim," terang AKBP Hendri Umar.
Galih Loss mengaku menyesal membuat konten video yang diduga menistakan agama tersebut. Ia pun meminta maaf kepada umat muslim.
"Assalamualaikum, saya Galih Noval Aji Prakoso ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas perbuatan yang saya buat dan kegaduhan di sosial media," kata Galih Loss di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Sementara itu, pengakuan dari tetangga di Tambun, Bekasi, bahwa keluarga Galih Loss terbilang keluarga sederhana. Sang ibu, kerjanya kadang suka momong anak orang dan dibayar hanya Rp30.000.
Baca Juga: M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
Baca juga:
“Ibunya suka berangkat mengaji, kadang juga suka momong anak orang lain, dibayar satu hari Rp 30.000,” kata A seperti dikutip dari Bekasi24jam.com--jaringan Suara.com
Sementara ayah Galih Loss bisa dikatakan sebagai buruh harian lepas yang kadang tidak memiliki pekerjaan.
“Bapaknya cuma kuli serabutan, kadang disuruh ngecat mobil di pabrik, kadang nganggur, tidak setiap hari kerja,” ucap A lagi.
Dengan keadaan yang sederhana itu, kata A, Galih akhirnya memilih untuk mencari uang dengan membuat konten di media sosial.
Ia pun mengaku terkejut dengan penangkapan yang terjadi kepada Galih.
Berita Terkait
-
M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
-
Warga Cikarang Geger dengan Penemuan Mayat Wanita di Dalam Koper, Saksi Ungkap Hal Ini
-
Penampakan Rumah Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama: Orang Tua Mengungsi
-
Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online