SuaraBekaci.id - Tiktoker asal Bekasi, Galih Loss terancam hukuman 6 tahun penjara karena konten miliknya yang diduga menistakan agama.
Konten kreator yang tinggal di Tambun, Kabupaten Bekasi ini mengaku hanya ingin membuat video untuk menghibur warganet. Selain itu, tentu saja keinginannya untuk mendapatkan jasa endorse dari videonya.
Menurut Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Galih Loss tak berpikir panjang saat membuat video hingga membuatnya tersandung kasus hukum.
Baca juga:
"Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," ucapnya.
"Konten videonya menyamakan kalimat ta'awudz. dengan suara hewan serigala. (Mengatakan) auuuuudzubillahiminasyaitonirojim," terang AKBP Hendri Umar.
Galih Loss mengaku menyesal membuat konten video yang diduga menistakan agama tersebut. Ia pun meminta maaf kepada umat muslim.
"Assalamualaikum, saya Galih Noval Aji Prakoso ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas perbuatan yang saya buat dan kegaduhan di sosial media," kata Galih Loss di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2024).
Sementara itu, pengakuan dari tetangga di Tambun, Bekasi, bahwa keluarga Galih Loss terbilang keluarga sederhana. Sang ibu, kerjanya kadang suka momong anak orang dan dibayar hanya Rp30.000.
Baca Juga: M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
Baca juga:
“Ibunya suka berangkat mengaji, kadang juga suka momong anak orang lain, dibayar satu hari Rp 30.000,” kata A seperti dikutip dari Bekasi24jam.com--jaringan Suara.com
Sementara ayah Galih Loss bisa dikatakan sebagai buruh harian lepas yang kadang tidak memiliki pekerjaan.
“Bapaknya cuma kuli serabutan, kadang disuruh ngecat mobil di pabrik, kadang nganggur, tidak setiap hari kerja,” ucap A lagi.
Dengan keadaan yang sederhana itu, kata A, Galih akhirnya memilih untuk mencari uang dengan membuat konten di media sosial.
Ia pun mengaku terkejut dengan penangkapan yang terjadi kepada Galih.
Berita Terkait
-
M2 is Back! Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Umbar 11 Janji
-
Warga Cikarang Geger dengan Penemuan Mayat Wanita di Dalam Koper, Saksi Ungkap Hal Ini
-
Penampakan Rumah Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama: Orang Tua Mengungsi
-
Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi