SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menangkap Tiktoker Galih Loss atas dugaan kasus penistaan agama. Pasca penangkapan kondisi rumah Galih Loss sepi.
Diketahui, rumah Galih Loss berlokasi di Jalan Swadaya 7, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, rumah Galih Loss didominasi warna hijau dan memiliki 2 lantai. Pada lantai bawah, terihat sebuah gembok mengunci pagar rumah tersebut.
Baca juga:
Halaman teras rumah itu hanya terlihat sebuah sepeda dan beberapa pasang sandal. Pintu utama rumah tersebut pun terlihat tertutup rapat.
Sementara, pemandangan berbeda justru terlihat pada lantai dua rumah itu. Pintu di lantai dua terlihat terbuka, terlihat dua buah kandang burung dan 1 bendera putih berdiri di atas rumah itu.
Meski pintu di lantai dua nampak terbuka, namun suasana di rumah itu sangat sepi. Beberapa kali rekan media mencoba memanggil pemilik rumah, namun tak ada jawaban.
Menurut salah satu tetangga Galih Loss berinisial A (50), rumah tersebut memang sudah ditinggal penghuninya sejak tadi malam, Selasa (23/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
Menurut informasi yang dia terima, orangtua Galih Loss bertolak ke rumah saudaranya di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Semalam pergi orangtuanya dijemput pakai mobil, katanya ke rumah saudaranya di Pondok Gede. Kalau adiknya mah ada masih sekolah," kata A.
Diketahui, penangkapan Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @galihloss3.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.
Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.
Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Berita Terkait
-
Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
-
Ras Terkuat di Bumi! Emak-emak di Karawang Obrak-abrik Markas Bandar Narkoba
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
-
Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
-
Berstatus Kader Golkar, Timses Nofel Saleh Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bekasi Lewat PDIP
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?