SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya menangkap Tiktoker Galih Loss atas dugaan kasus penistaan agama. Pasca penangkapan kondisi rumah Galih Loss sepi.
Diketahui, rumah Galih Loss berlokasi di Jalan Swadaya 7, Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pantauan SuaraBekaci.id di lokasi, rumah Galih Loss didominasi warna hijau dan memiliki 2 lantai. Pada lantai bawah, terihat sebuah gembok mengunci pagar rumah tersebut.
Baca juga:
Halaman teras rumah itu hanya terlihat sebuah sepeda dan beberapa pasang sandal. Pintu utama rumah tersebut pun terlihat tertutup rapat.
Sementara, pemandangan berbeda justru terlihat pada lantai dua rumah itu. Pintu di lantai dua terlihat terbuka, terlihat dua buah kandang burung dan 1 bendera putih berdiri di atas rumah itu.
Meski pintu di lantai dua nampak terbuka, namun suasana di rumah itu sangat sepi. Beberapa kali rekan media mencoba memanggil pemilik rumah, namun tak ada jawaban.
Menurut salah satu tetangga Galih Loss berinisial A (50), rumah tersebut memang sudah ditinggal penghuninya sejak tadi malam, Selasa (23/4/2024).
Baca juga:
Baca Juga: Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
Menurut informasi yang dia terima, orangtua Galih Loss bertolak ke rumah saudaranya di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi.
"Semalam pergi orangtuanya dijemput pakai mobil, katanya ke rumah saudaranya di Pondok Gede. Kalau adiknya mah ada masih sekolah," kata A.
Diketahui, penangkapan Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah melalui akun TikTok miliknya, @galihloss3.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan Whatsapp kepada Suara.com.
Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.
Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Berita Terkait
-
Buntut Nistakan Lafadz Taawudz, Bocah Tambun Tiktoker Galih Loss Fix Menginap di Bui
-
Ras Terkuat di Bumi! Emak-emak di Karawang Obrak-abrik Markas Bandar Narkoba
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
-
Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
-
Berstatus Kader Golkar, Timses Nofel Saleh Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bekasi Lewat PDIP
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK