SuaraBekaci.id - Tiktoker asal Tambun, Bekasi, Galih Loss dipastikan malam ini akan menginap di hotel prodeo alias penjara buntut dari kasus dugaan penistaan agama.
Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Menurut Ade Safri, status Galih Loss sudah tersangka dan malam ini dilakukan penahanan.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan, Selasa (23/4/2024)," kata Ade Safri kepada Suara.com.
Baca juga:
Menurut Ade Safri, meski Galih Loss sudah membuat video permintaan maaf, namun kasus dugaan penistaan agama akan tetap diproses secara profesional.
Galih Loss disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk Pasal 28 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan pelanggaran terhadap pasal 156a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun," tambah Ade Safri.
Baca juga:
Tiktoker Galih Loss tersandung kasus penistaan agama setelah membuat video tebak-tebakan dengan seorang bocah. Di video itu, Galih meemberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Baca Juga: Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.
"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih Loss.
Sebelumnya, Galih Loss juga menjadi sorotan dan panen hujantan dengan video prank ojol. Pada video viral yang ia buat, Galih Loss membuat konten dengan meneriaki seorang pengemudi ojol sebagai begal.
Pada video yang viral, Galih Loss membuat konten prank dengan meneriaki seorang pengemudi ojek online sebagai pelaku begal.
Aksi Galih Loss di kontennya tersebut bahkan membuat dua sekuriti sampai harus turun tangan dan meminta si pengemudi ojol itu membuktikan bahwa motor itu bukan hasil dari kejahatan.
Aksi Galih Loss ini sontak membuat publik begitu geram. Salah satu pengirim manifes di akun X mengatakan bahwa ojol yang jadi korban prank Galih Loss ialah kekasihnya.
Berita Terkait
-
Dinginnya Penjara Tak Buat Jera Remaja 18 Tahun Asal Bekasi: Jadi Bandit Begal Sadis
-
Tri Adhianto Dianggap Kandidat Terkuat PDIP di Pilkada Bekasi, Siapa Penantang Terberatnya?
-
Berstatus Kader Golkar, Timses Nofel Saleh Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Bekasi Lewat PDIP
-
Masuk Bursa Calon Wali Kota Bekasi, Capaian Direktur RSUD Kusnanto Disorot Pengamat
-
Sengketa Lahan di Bekasi: Pemilik Bengkel Cium Kejanggalan dari Proses Eksekusi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?