SuaraBekaci.id - Umat muslim sebentar lagi akan menyambut bulan penuh keberkahan, bulan suci Ramadan. Merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada 12 Maret 2024 dan berakhir pada 9 April 2024.
Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan pada 10 Maret 2024 yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H. Pemantauan hilal awal Ramadan 1445 H akan dilakukan di 134 titik di seluruh Indonesia.
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
Secara hisab, kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Minggu, 10 Maret 2024 M atau bertepatan 29 Syakban 1445 H.
Baca Juga: Cerita Indah, Ngotot Pertahankan Motor Pelanggan: Tangan Ditendang dan Tubuh Diseret Bandit
"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1445 H, tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -0°20’ 1,2” sampai 0°52’ 5,4” dengan sudut elongasi antara 2°14’ 46,8” sampai 2°41’ 50,4”,” ungkapnya.
Bagi umat muslim, untuk cek jadwal Imsak dan buka puasa Ramadan 2024 bisa melalui laman bimasislam.kemenag.go.id. Sangat mudah untuk mengecek jadwal Imsak dan buka puasa Ramadan 2024 utamanya bagi warga Bekasi.
Pertama, buka laman https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
Kedua, klik menu "JADWAL IMSAKIYAH" pilih provinsi dan kabupaten/kota
Ketiga, klik tombol pencarian hingga menampilkan jadwal imsak dan buka puasa 2024.
Baca Juga: Viral Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kota Bekasi Akui Ada Banyak Data Berubah
Keempat, halaman menampilkan Jadwal Imsakiyah Ramadan 2024 sesuai lokasi yang dipilih.
Jadwal Salat, Imsak dan Buka Puasa 1-5 Ramadan 1455 H:
1 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
2 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
3 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
4 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
5 Ramadan 1445 H:
Imsak: 04:32 WIB
Subuh: 04:42 WIB
Zuhur: 12:05 WIB
Asar: 15:10 WIB
Magrib: 18:09 WIB
Isya: 19:18 WIB
Berita Terkait
-
DPR Bakal Ungkap Dalang di Balik Pagar Laut: Jangan Bilang Ruang Laut Ini Milik Tuhan
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Selidiki Pihak yang Tanggungjawab Atas Pemagaran Laut, DPR: Kita Takut Salah Panggil
-
Pagar Laut di Perairan Pesisir Utara Bekasi Ternyata Proyek Bikinan Pemerintah
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Misterius Bekasi? Nama Jokowi Hingga Aguan Disorot
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu