SuaraBekaci.id - Tawuran antar remaja yang kerap terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar) bermula dari tantangan via sosial media (sosmed). Sejumlah kasus tawuran yang terjadi di Bekasi berawal dari saling janjian antar para pelaku gunakan fitur pesan di sosmed.
Seperti pada kasus tawuran di Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dari pengungkapan pihak kepolisian, tawuran antar pelajar di kawasan itu berawal dari janjian para pelaku via WhatsApp (WA).
Mirisnya pada pengungkapan kasus tawuran di Cikarag Barat itu, para pelaku yang sempat ditangkap polisi mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan demi konten di medsos.
Baca juga:
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan bahwa tawuran antar pelajar itu dilakukan demi konten. Menurut Gurnald, salah satu pelaku tawuran masih berstatus pelajar SMP.
Gurnald menyebut bahwa anggotanya sempat menangkap dua pelaku namun kemudian dipulang ke orang tunya.
“Kejadiannya berlalu begitu cepat. Begitu dapat laporan dari warga, dari tukang parkir di sekitar sana, melalui plat nomor, kami dapat dua pelaku yang terlibat. Tapi mereka sudah kami pulangkan kemarin, sudah kami periksa, dari salah satu SMP di Bekasi Kota," jelasnya.
“Mereka yang kami amankan semua (janjian) melalui WhatsApp grup, janjian begitu saja. Mereka yang kami amankan juga tidak ada barang bukti senjata tajam, berdasarkan plat nomor itu yang kami amankan,” tambah Kompol Gurnald.
Baca juga:
Baca Juga: Pelajar di Bekasi Saling Serang Gunakan Sajam: Ditangkap Polisi lalu Dipulangkan, Kok Bisa?
Aksi tawuran dengan terlebih dahulu janjian via sosial media juga terjadi di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024).
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, insiden itu melibatkan dua pelajar. Kedua kelompok mulanya janjian berkelahi melalui media sosial.
“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus.
Nahas akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.
Terkait maraknya aksi tawuran dimulai dengan janjian via sosial media, pihak kepolisian membantah jika mereka kebobolan dan tak maksimal dalam patroli siber.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan patroli siber.
Berita Terkait
-
Pelajar di Bekasi Saling Serang Gunakan Sajam: Ditangkap Polisi lalu Dipulangkan, Kok Bisa?
-
Kapan Puasa Ramadan 2024? Ini Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2024 Wilayah Bekasi dan Sekitarnya
-
Cerita Indah, Ngotot Pertahankan Motor Pelanggan: Tangan Ditendang dan Tubuh Diseret Bandit
-
Viral Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kota Bekasi Akui Ada Banyak Data Berubah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Resmi Diumumkan! Ini Daftar 10 Nama Calon Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi 2026-2031
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi