SuaraBekaci.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Ali Syaifa meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bekasi Timur melakukan rekapitulasi suara ulang. Hal itu berkait dengan dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Bekasi Timur.
Ali menerangkan, tujuan rekapitulasi ulang agar perhitungan suara bisa dilakukan secara transparan dan profesional. Sehingga, hasil yang ditetapkan bisa lebih dipertanggung jawabkan.
“Pelaksanaan rekap yang menjalankan anggota PPK, karena kemarin hasilnya banyak data yang berubah, maka kami melakukan sebuah keputusan dan keputusan itu adalah surat perintah kepada PPK itu sendiri Bekasi Timur untuk melakukan rekapitulasi ulang,” kata Ali, Selasa (5/3/2024).
Ali mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur.
“Yang jelas proses berjalan di PPK dan belum sampai final dalam proses nya ada hal-hal yang kurang tepat, kami luruskan dulu yang pertama,” ujarnya.
“Nanti hasil-hasil klarifikasi itu lah akan terlihat, lalu akan diambil sebuah keputusan-keputusan gitu,” sambung Ali.
Adapun, Ali kemudian mengungkap hingga kini masih ada beberapa kecamatan di Kota Bekasi yang belum menyelesaikan proses rekapitulasi, di antaranya Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawalumbu, Mustikajaya, Medan Satria.
Sebelumnya, beredar video pernyataan Anggota PPK Bekasi Timur, Gregi Thomas yang mengonfirmasi terjadinya upaya penggelembungan suara melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Dalam video berdurasi 5 menit, 28 detik itu, Gregi menjelaskan bahwa ada dua jenis aplikasi Sirekap yang dimiliki PPK, yaitu aplikasi Sirekap utama atau admin aplikasi Sirekap operator.
Baca Juga: Tawuran di Bekasi Marak Dipicu Tantangan via IG, Polisi Bantah Tak Maksimal Patroli Siber
"Jenis yang pertama, aplikasi Sirekap admin ini atau yang inti ini, yang pengendali ini dipegang ketua PPK saya, Bang Muhammad Lukman dan aplikasi Sirekap yang operator dipegang oleh kami, para PPK," kata Gregi dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Divisi Teknis Penyeleggara PPK Bekasi Timur itu juga menjelaskan, aplikasi Sirekap utama memiliki fungsi untuk melakukan penghetian rekapitulasi suara jika pleno tingkat kecamatan sudah selesai.
Namun, Gregi menyebut penghentian dan pembukaan hasil rekapitulasi itu bisa dilakukan kapan pun, termasuk mengubah data perolehan suara oleh orang yang memegang akun Sirekap utama.
“Berikut juga dengan pengeditan, perbaikan, ketika tanpa diskors khususnya aplikasi admin ini itu bisa dilakukan kapan pun, jam berapa pun dan di mana pun,” ungkap Gregi.
Untuk itu, Gregi mengakui dugaan penggelembungan suara di Bekasi Timur bisa terjadi dengan penyalahgunaan aplikasi Sirekap utama. Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui ketika praktik penggelembungan suara itu terjadi.
“Pada dasarnya saya sendiri pun tidak mengetahui, itu tanpa sepengetahuan saya dan rekan PPK lain, karena kami nggak punya kendali di akun Sirekap (utama) itu,” tegas Gregi.
Berita Terkait
-
Tawuran di Bekasi Marak Dipicu Tantangan via IG, Polisi Bantah Tak Maksimal Patroli Siber
-
Suara PSI Meledak: Di Bekasi Sudah di Atas Nasdem, Dekati PAN dan Demokrat
-
Bekasi Membara, Tawuran Jelang Pemilu Marak di Bekasi: Elit Politik Harus Bertanggung Jawab
-
Jokowi Klaim Harga Beras Turun di Pasar Induk, Begini Kelakar Pedagang Bekasi
-
Cerita Shohibul Kahfi Apes Bertubi-tubi: Motor Baru Kredit Digondol Kawanan Begal
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit