Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Senin, 04 Maret 2024 | 19:11 WIB
Ilustrasi cara membuat link di bio Instagram lewat ponsel. (Pixabay/@Webster2703)

SuaraBekaci.id - Tawuran antar pelajar yang terjadi di wilayah Bekasi kerap kali bermula tantangan via media sosial. Dalam kurun waktu 2 bulan, setidaknya ada 12 kasus aksi tawuran terjadi.

Teranyar, aksi tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (18/2/2024). Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan, insiden itu melibatkan dua pelajar. Kedua kelompok mulanya janjian berkelahi melalui media sosial.

“Jadi kelompok tawuran ini sering kali menggunakan salah satu media sosial untuk mengajak tawuran. Pada malam itu kelompok inisial M melawan kelompok inisial KB,” kata Firdaus, Jumat (23/2/2024).

Akibat dari tawuran itu, 2 anggota kelompok KB menjadi korban. Satu meninggal dunia sementara satu lainnya luka berat.

Baca Juga: Suara PSI Meledak: Di Bekasi Sudah di Atas Nasdem, Dekati PAN dan Demokrat

Berkaitan dengan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai fasilitas untuk melancarkan aksi tawuran, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengatakan, pihaknya telah gencar melakukan patroli siber.

Khusus di wilayah Polres Metro Bekasi Kota, penindakan patroli siber dilakukan sebagai upaya pencegahan.

“Ya untuk patroli siber beberapa pelaku sudah dilakukan penangkapan penahanan oleh Polda. Namun demikian di Polres pun kita coba sebagai upaya pencegahan bagaimana misalnya janjian lewat media sosial IG bisa kita kurangi dengan ya tadi,” kata Dani, Senin (4/3/2024).

Adapun kata Dani, penemuan pihak kepolisian dari penerapan patroli siber yang ditindak lanjuti akan ditegakkan sampai pada tahap proses pengadilan. Para pelaku biasanya dijerat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bukan hanya penemuan, sudah diproses, di sidang proses pengadilan. Dengan adanya kita melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang di media sosial dengan undang-undang ITE sudah kita proses,” jelasnya.

Baca Juga: Tampang Sandra dan Agus, Maling Motor yang Seret Wanita Ratusan Meter di Bekasi

Selain patroli siber, Dani menerangkan pihaknya juga masif melakukan patroli secara langsung ke titik-titik rawan tawuran, serta mengaktifkan kembali kegiatan siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan).

Load More