SuaraBekaci.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, menjatuhi hukuman penjara 13 tahun subsider 6 bulan penjara terhadap dua sekawan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan yakni Raeza (30) dan Jeremia (30).
Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua PN Kota Bekasi, Noor Iswandi pada Senin (19/2/2024). Selain dijatuhi hukuman pidana, kedua terdakwa juga diminta membayar restitusi sebesar Rp74.410.000, sebagai ganti rugi kepada korban dengan pembayaran dibagi dua.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Korban, Amriadi Pasaribu mengaku sangat setuju dengan putusan jaksa penuntut umum (JPU) yang dijatuhkan terhadap dua terdakwa.
“Alhamdulillah dengan putusan tersebut semua yang di sampaikan oleh korban melalui jaksa penuntut umum Kota Bekasi di kabulkan oleh majelis hakim, baik itu tuntutan pidana penjara yang tinggi begitu juga dengan gati rugi yang di mohonkan korban,” kata Amriadi, Rabu (21/2/2024).
Dia mengungkap, tuntutan maksimal sebenarnya dalam KUHP adalah 12 tahun penjara. Namun kata Amriadi, JPU menilai perbuatan kedua terdakwa sangat tidak manusiawi sehingga putusan akhir adalah dengan menambah hukumannya.
“perbuatan pelaku itu sangat tidak manuasiawi dan melakukan perbuatan sangat keji yaitu dua perbuatan pidanan yaitu pemerkusaan dan pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Amriadi untuk barang-barang yang di Rampok oleh kedua terdakwa seperti HP, Tas, Dompet, Uang, ATM yang menjadi barang bukti selama persidangan akan di serahkan oleh JPU kepada korban.
“Kami akan mengagendakan pengambilan salinan putusan lengkap dan juga sekaligus pengambilan hak-hak korban yang telah di putus oleh majelis hakim seperti barang-barang milik korban dan juga restitusi atau ganti rugi tersebut,” ujar Amriadi
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus dua sekawan bernama Raeza (30) dan Jeremia (30) setelah melakukan pemerkosaan terhadap NY, seorang Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur.
Baca Juga: Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kejadian bermula saat tersangka Raeza yang saat itu mengaku sebagai Rian, mengajak korban untuk ngobrol di luar showroom dengan alasan ingin bertanya-tanya soal mobil yang dipasarkan korban.
“Pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Plaza Cibubur untuk bertanya-tanya. Ternyata setelah bertemu, N ini diajak berputar-putar di daerah Cibubur,” katanya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).
Kemudian saat itu Raeza menghentikan laju mobilnya disebuah ruko dengan dalih berpura-pura mengambil uang dari ATM.
Namun, bukannya mengambil uang, seorang teman Raeza bernama Jeremia muncul secara tiba-tiba dan langsung masuk ke kursi belakang mobil dan mengikat tangan korban dengan kabel tis dan menutupi wajah korban
“Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa. Jadi pelaku dua R dan J. J melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali,” ucapnya.
Saat itu para tersangka juga mengancam, bakal melukai korban jika ia melawan. Usai menggasak tubuh korban, kedua tersangka juga mengambil barang-barang korban
Berita Terkait
-
Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?
-
Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu
-
Pemandangan di Bekasi Pasca Pemilu 2024: Warga Desak-desakan Demi Dapat Beras Murah
-
PKS Jadi Raja di Kota Bekasi, Suara PSI Lebih Tinggi Dibanding Nasdem
-
Jokowi Kelimpungan Saat Disajikan Dua Makanan Khas Jawa Barat, Apa Itu?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus