SuaraBekaci.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, menjatuhi hukuman penjara 13 tahun subsider 6 bulan penjara terhadap dua sekawan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan yakni Raeza (30) dan Jeremia (30).
Putusan itu dibacakan oleh Hakim Ketua PN Kota Bekasi, Noor Iswandi pada Senin (19/2/2024). Selain dijatuhi hukuman pidana, kedua terdakwa juga diminta membayar restitusi sebesar Rp74.410.000, sebagai ganti rugi kepada korban dengan pembayaran dibagi dua.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Korban, Amriadi Pasaribu mengaku sangat setuju dengan putusan jaksa penuntut umum (JPU) yang dijatuhkan terhadap dua terdakwa.
“Alhamdulillah dengan putusan tersebut semua yang di sampaikan oleh korban melalui jaksa penuntut umum Kota Bekasi di kabulkan oleh majelis hakim, baik itu tuntutan pidana penjara yang tinggi begitu juga dengan gati rugi yang di mohonkan korban,” kata Amriadi, Rabu (21/2/2024).
Dia mengungkap, tuntutan maksimal sebenarnya dalam KUHP adalah 12 tahun penjara. Namun kata Amriadi, JPU menilai perbuatan kedua terdakwa sangat tidak manusiawi sehingga putusan akhir adalah dengan menambah hukumannya.
“perbuatan pelaku itu sangat tidak manuasiawi dan melakukan perbuatan sangat keji yaitu dua perbuatan pidanan yaitu pemerkusaan dan pencurian dengan kekerasan,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Amriadi untuk barang-barang yang di Rampok oleh kedua terdakwa seperti HP, Tas, Dompet, Uang, ATM yang menjadi barang bukti selama persidangan akan di serahkan oleh JPU kepada korban.
“Kami akan mengagendakan pengambilan salinan putusan lengkap dan juga sekaligus pengambilan hak-hak korban yang telah di putus oleh majelis hakim seperti barang-barang milik korban dan juga restitusi atau ganti rugi tersebut,” ujar Amriadi
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus dua sekawan bernama Raeza (30) dan Jeremia (30) setelah melakukan pemerkosaan terhadap NY, seorang Sales Promotion Girl (SPG) showroom mobil di Cibubur.
Baca Juga: Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kejadian bermula saat tersangka Raeza yang saat itu mengaku sebagai Rian, mengajak korban untuk ngobrol di luar showroom dengan alasan ingin bertanya-tanya soal mobil yang dipasarkan korban.
“Pelaku mengajak korban untuk bertemu di kawasan Plaza Cibubur untuk bertanya-tanya. Ternyata setelah bertemu, N ini diajak berputar-putar di daerah Cibubur,” katanya, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/6/2023).
Kemudian saat itu Raeza menghentikan laju mobilnya disebuah ruko dengan dalih berpura-pura mengambil uang dari ATM.
Namun, bukannya mengambil uang, seorang teman Raeza bernama Jeremia muncul secara tiba-tiba dan langsung masuk ke kursi belakang mobil dan mengikat tangan korban dengan kabel tis dan menutupi wajah korban
“Kemudian jalan lagi mobil itu. Pada saat dalam perjalanan itulah, korban diperkosa. Jadi pelaku dua R dan J. J melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 2 kali,” ucapnya.
Saat itu para tersangka juga mengancam, bakal melukai korban jika ia melawan. Usai menggasak tubuh korban, kedua tersangka juga mengambil barang-barang korban
Berita Terkait
-
Gegara Ini 27 TPS di Kota Bekasi Direkomendasikan Coblos Ulang, Kok Bisa?
-
Keluarga Caleg Stres Wajib Catat! Yayasan Ini Siap Tampung Mereka yang Depresi Gegara Pemilu
-
Pemandangan di Bekasi Pasca Pemilu 2024: Warga Desak-desakan Demi Dapat Beras Murah
-
PKS Jadi Raja di Kota Bekasi, Suara PSI Lebih Tinggi Dibanding Nasdem
-
Jokowi Kelimpungan Saat Disajikan Dua Makanan Khas Jawa Barat, Apa Itu?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang