SuaraBekaci.id - Viral di media sosial aksi bagi-bagi amplop berisi uang tunai yang diduga dilakukan oleh calon legislatif (caleg) dari partai Golkar di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Aksi tersebut terjadi pada Senin (12/2/2024). Foto dan video yang tersebar memperlihatkan sebuah amplop berisi uang tunai Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta selembaran foto caleg DPR RI Partai Golkar, Ranny Fahd A. Rafiq dan Caleg DPRD Kota Bekasi, Faisal.
Dugaan laporan tindak kecurangan itu pun langsung dilaporkan oleh seorang warga bernama Willy Shadli ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.
Baca juga:
- Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?
- Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf
- Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
“Hari ini melaporkan kejadian money politik di masa tenang yang dilakukan salah satu caleg DPR RI dari Partai Golkar," kata Willy di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Senin (12/2/2024) sore.
Willy melaporkan dengan Pasal 523 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 278 Ayat 2 UU Nomor 7 tentang Masa Tenang. Dia membawa bukti berupa foto dan video.
“Saya menegaskan kepada Bawaslu harus menindaklanjuti kasus ini dan kalau bisa di diskualifikasi pada caleg ini,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, akan terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk memperkuat laporan tersebut.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dengan nomor registrasi 020.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Cikarang, Posisi Tangan Korban Sedekap
"Laporannya terkait dugaan money politic atau politik uang di masa tenang terhadap salah satu peserta Pemilu dari Partai Golkar, inisialnya R" kata Sodikin.
Selanjutnya, pihak Bawaslu bakal melakukan kajian terkait laporan tersebut. Setelah itu, pihaknya bakal menentukan apakah laporan itu memenuhi unsur atau tidak untuk diproses ke tahap berikutnya.
"Kita punya dua hari untuk kajian awal, kajian awal ini untuk menentukan tepenuhinya syarat formil dan materil kita punya waktu untuk menentukan itu," ujarnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Cikarang, Posisi Tangan Korban Sedekap
-
Kesaksian Warga Aksi Tawuran di Kalimalang Sambil Live IG: Saling Serang dengan Sajam
-
Masuki Masa Tenang Pemilu, Bekasi Sudah Bersih dari Alat Peraga Kampanye?
-
Rawalumbu Berdarah: Pemuda Tewas Mengenaskan Diserang 13 Orang Bersenjata Tajam
-
Siswi SMP di Bekasi Diduga Jadi Korban Pencabulan Kakak Pembina Saat Berkemah
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Siapa Pendamping Asep Surya Atmaja? Parpol Koalisi Dikabarkan Sudah Kantongi Nama
-
Bangun Ekonomi dari Akar Rumput, BRI Dorong Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan
-
Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian
-
Asyik Nongkrong, Dua Pria Karawang dan Cikarang Tak Berkutik Digerebek Polisi