Andi Ahmad S
Jum'at, 09 Februari 2024 | 22:11 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

SuaraBekaci.id - Siswi SMP berinisial A diduga menjadi korban pencabulan saat tengah mengikuti kegiatan camping di sebuah villa daerah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (21/1/2024).

Dugaan pencabulan itu telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Metro Bekasi Kota pada 26 Januari 2024. Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor LP/B/249/I/2024/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat laporan tersebut, terduga pelaku berinisial KA yang saat itu bertugas sebagai kakak pembina pramuka. Aksi cabul itu dilakukan KA sekitar pukul 02.00 WIB.

“Terlapor adalah pembina pramuka korban, kemudian sewaktu korban sedang camping di tenda, saksi dan korban disuruh pundah ke aula, dan saat korban sedang tidur terlapor menghampiri korban dan membaluri autan ke kaki, tangan, dan tengkuk korban,” tulis dalam surat laporan polisi, dikutip Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Ratusan Ormas di Bekasi Dikumpulkan Jelang Hari Pencoblosan, Ada Apa?

Setelah membaluri tubuh korban dengan obat nyamuk, KA kemudian meraba bagian dada, organ vital, serta mencium bibir anak di bawah umur itu. Korban sempat terbangun, namun tak lama kemudian tertidur kembali.

Usai kejadian itu, korban pun menceritakan peristiwa cabul yang dilakukan kakak pembinanya ke orang tua dan gurunya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penyidik tengah menanganin kasus tersebut. Pihaknya juga telah mendatangi sekolah korban.

"Kami sudah coba hubungi terlapor tetapi belum ada balasan, penyidik juga sudah ke sekolah anak dan bertemu juga kepala sekolah dan wakilnya," kata Firdaus saat dikonfirmasi.

Selain itu, Firdaus mengatakan penyidik juga telah menentukan jadwal pemeriksaan terhadap korban.

Baca Juga: Bison Bekasi Coba Jaring Anak Muda dan UMKM Demi Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

"Undangan klarifikasi pelapor dan sdah sampai di tangan anak korban untuk dijadwalkan pemeriksaan hari Senin tanggal 12 Februari 2024," ungkapnya.

Kontributor : Mae Harsa

Load More