Galih Prasetyo
Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:32 WIB
Lokasi Tawuran Berdarah di Bekasi, Dua Remaja Berusia 16 dan 17 Tahun Jadi Tersangka [Mae Harsa/Suara.com

SuaraBekaci.id - Polisi menetapkan dua tersangka buntut aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (31/1/2024).

Aksi tawuran itu menyebabkan satu orang mengalami luka serius pada bagian kepala.

“2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua-duanya dibawah umur,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: 

Tersangka berinisial A (16) dan F (17). Penetapan kedua tersangka dilakukan setelah kepolisian memeriksa 10 orang pelajar pelaku tawuran.

“Sesuai rekaman video dan BAP (berita acara pemeriksaan) saksi-saksi, A ini yang memakai helm putih sedangkan F yang memakai jaket merah," ucapnya.

Sementara, korban berinisial MFA (16) saat ini kondisinya telah membaik dan dilakukan perawatan di rumahnya.

“Korban saat ini dirawat di rumahnya, hari kejadian sempat dilarikan ke RS Kartika Husada namun malamnya korban sudah bisa pulang," ujar Firdaus.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 170 subsider 169 KUHPidana dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Baca Juga: Tawuran Berdarah di Jatiasih, Kesaksian Warga: Bocah-bocah Gangster Bawa Sajam

Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan tawuran pelajar di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tawuran antara pelajar itu terjadi pada Rabu sore, 31 Januari 2024.

Dari unggahan akun Twitter @ScariestProject terlihat sejumlah pelajar dengan brutal menyerang lawannya satu sama lain. Dari video yang beredar itu, terlihat salah seorang pelajar kemudian tumbang dengan luka penuh darah.

"Dan Terjadi Lagiiii !!! Terjadi tawuran antar pelajar di komsen JatiAsih Bekasi, Terjadi petang sore hari tadi tgl 31 Januari 2024," tulis caption unggahan video tersebut seperti dikutip, Kamis (1/2).

Kontributor : Mae Harsa

Load More