- Polisi menangkap tersangka berinisial NAR di perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi pada 24 September 2026.
- Tersangka menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja untuk merampas ponsel korban di berbagai lokasi di Jakarta Pusat.
- Hasil kejahatan dijual kepada penadah berinisial SS dengan harga satu hingga empat juta rupiah per unit.
SuaraBekaci.id - Polisi mengungkap modus penjambretan telepon seluler di Jakarta Pusat yang dilakukan seorang tersangka dengan menggunakan sepeda motor "sport" jenis Kawasaki Ninja untuk memepet korban dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan tersangka NAR memiliki kemampuan mengendarai sepeda motor berkapasitas mesin besar tersebut sambil merebut ponsel korban menggunakan tangan kanan maupun kiri.
"Pelaku ini sangat ahli dalam menggunakan motor, teknik motor dengan CC besar dengan kecepatan yang sangat tinggi. Melakukan pemepetan terhadap korban yang berkendara dengan kecepatan sedang," kata Agus dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 5 Oktober 2026.
Agus menerangkan tersangka mengincar korban yang sedang berkendara dengan kecepatan rendah.
Pelaku kemudian memepet dari sisi kanan atau kiri, mengambil ponsel dan langsung memacu sepeda motornya untuk melarikan diri.
Untuk korban yang sedang berjalan kaki, tersangka juga memanfaatkan momen ketika korban menggunakan telepon seluler.
Sementara korban di persimpangan atau lampu merah, tersangka memepet kendaraan dari sisi kanan atau kiri ketika korban berhenti dan langsung membawa kabur ponsel.
Agus mengungkapkan tersangka lebih banyak menyasar perempuan yang sedang menggunakan telepon seluler sambil berjalan.
Berdasarkan penyelidikan sementara, NAR diduga beraksi seorang diri selama sekitar dua bulan dengan rata-rata mengambil tiga telepon seluler dalam sehari.
Baca Juga: Remaja Ini Masuk Kamar dan Curi Iphone Mantan Pacar
"Dia memang spesialis handphone apa saja, tapi lebih banyak itu ternyata iPhone yang diambil," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus merinci ponsel hasil penjambretan tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp1 juta hingga Rp4 juta per unit.
Ia mengatakan sepeda motor Kawasaki Ninja yang digunakan tersangka merupakan miliknya dan sengaja digunakan untuk melakukan aksi penjambretan karena membutuhkan kendaraan yang dapat melaju cepat.
"Jujur saja, tidak banyak orang bisa menggunakan Kawasaki dengan kecepatan penuh sambil mengambil barang orang. Dan dia bisa mengambil pakai tangan kiri maupun pakai tangan kanan," katanya.
Diketahui, polisi menangkap NAR di Jalan Komarudin Lama, perbatasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi, pada Kamis (24/9) sekitar pukul 19.30 WIB.
Petugas terlebih dulu menangkap SS (33), yang diduga berperan sebagai penadah, di kawasan Kemayoran pada hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia