SuaraBekaci.id - Calon Anggota Legislatif DPR RI, Verrell Bramasta memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024, Senin (29/1/2024).
“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu. Sebagai rakyat Indonesia yang juga peserta Pemilu tentu saya menghormati semua proses dan ketentuan yang ada dalam penyelenggaraan kampanye,” kata Verrell, Senin (29/1/1024).
Verrel mengaku bingung saat mengetahui dirinya dilaporkan ke Bawaslu karena disebut melakukan kampanye di tempat ibadah. Menurutnya, tuduhan itu tidak benar.
Baca Juga:
- Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
- Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
- Gibran Belum Move On Kirab Kebangsaan di Semarang, Publik: Jateng Tetap Banteng
- Alam Ganjar Jadi Sorotan Publik Saat Makan Pekmpek di Pasar Tradisional: Keluarganya Aktif Semua Ya Bun...
“Kondisi di Dapil memang sangat seru. Antusiasmenya selalu luar biasa dan pada saat itu saya turun ke rumah padat penduduk yang kebetulan rumahnya berseberangan dengan masjid. Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya,” ujar Verrell.
“Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya,” sambungnya.
Artis sinetron itu mengatakan, anak muda yang terjun ke dunia politik biasanya penuh dengan tantangan. Apalagi, untuknya yang sebelumnya tidak memiliki latar belakang politik.
Kendati demikian, Verrell memastikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kampanye di tempat ibadah.
“Saya memang masih banyak belajar. Tapi setidaknya saya tahu kalau kampanye di rumah ibadah merupakan suatu pelanggaran, dan saya tidak akan melakukan hal tersebut,” tegas Verrell.
Baca Juga: 4 Kali Masuk Bui, Pelaku Curanmor di Bekasi: InsyaAllah Kalau Bebas Mau Berubah
Selain itu, Verrell juga mengatakan bahwa jika mengacu pada Pasal 280 Ayat (1) Huruf H UU Pemilu, pelarangan baru diberikan jika seorang caleg menggunakan fasilitas tempat ibadah.
“Sedangkan dalam foto yang tertera, saya bahkan tidak menggunakan fasilitas tersebut sama sekali,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
4 Kali Masuk Bui, Pelaku Curanmor di Bekasi: InsyaAllah Kalau Bebas Mau Berubah
-
Caleg PAN Verrell Bramasta Diduga Kampanye di Masjid, Bawaslu Bekasi Langsung Gerak
-
Hujan Guyur Bekasi Sejak Kemarin Malam, Wilayah Pondok Ungu Diterjang Banjir
-
PT NTS Didenda Kejari Bekasi Rp200 Juta, Buntut Buang Limbah Beracun
-
Jembatan Cipendawa Bekasi Ditutup Sementara, Ternyata Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah