SuaraBekaci.id - Calon Anggota Legislatif DPR RI, Verrell Bramasta dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
“Terkait dengan dugaan pelanggaran pasal 280 Ayat 1 Huruf A yakni berkampanye diduga di tempat ibadah,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
Akbar mengatakan, laporan kasus tersebut telah diterima sejak 10 Juni Januari 2024. Adapun barang bukti yang diserahkan foto, dokumen, dan video.
Baca Juga:
Baca Juga: PT NTS Didenda Kejari Bekasi Rp200 Juta, Buntut Buang Limbah Beracun
- Bus Kampanye AMIN Mendadak Dibatalkan, Mardani Ali Sera: Massa Siap Longmarch ke JIS
- Selvi Ananda dan Gibran Makan Sepiring Berdua: Duduknya Mantu Jokowi Anggun Banget
- Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat
Laporan tersebut juga telah memenuhi syarat formil dan telah di plenokan oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi.
“Pelapornya warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih. Laporannya sudah memenuhi syarat formil dan materil, sudah kami plenokan di Bawaslu Kabupaten Bekasi kemudian diikuti bersama rekan-rekan Gakkumdu,” jelasnya.
Akbar mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses klarifikasi dari berbagai pihak terkait.
“Sudah beberapa yang kita mintai keterangan dari pelapor dan terlapor,“ ujarnya.
Selema proses klarifikasi, Akbar menyebut pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Hal itu untuk menentukan, apakah kasus dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Verrel benar atau tidak.
Baca Juga: Tok! Bawaslu Kota Bekasi Putuskan Aksi Camat Pamer Jersey 02 Bukan Pelanggaran
“Kalau memang ditemukan bukti baru ya nanti apakah ini akan memperkuat dugaan pelanggaran Padal 280 Ayat 1 Huruf A. Nanti setelah semuanya selesai secara prosedur yang diatur dalam Perbawaslu 3 Tahun 2023 nanti akan kita lakukan pleno di tingkat Kabupaten Bekasi,” ucap Akbar.
Sebagai informasi, Verrell Bramasta Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 7 yang meliputi wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Kini Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Ingat Lagi Curhatan Verrell Bramasta saat Hidup Susah
-
Reaksi Venna Melinda Bahas Kekayaan Verrell Bramasta di Usia 28 Tahun: Luar Biasa Rezekinya!
-
Jawaban Bijak Verrell Bramasta Tanggapi Orang yang Meremehkannya, Pegang Teguh Pepatah Ini
-
5 Potret Rumah Mewah Verrell Bramasta: Harga Ditaksir Rp50 Miliar, Dibangun di Atas Bukit
-
Beda Kekayaan Venna Melinda vs Verrell Bramasta: Harta Ibu-Anak Bak Langit Bumi
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Apakah Infinix Smart 8 Cocok untuk Game? Temukan Jawabannya di Sini!
-
Calon Wakil Wali Kota Bekasi Nurul Sumarheni Janjikan Angkat Kualitas Hidup Perempuan
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Tri Adhianto Kirim Ucapan Spesial untuk Sosok Ini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya