SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihak Pemkab Bekasi akan membantu 1170 pekerja yang alami PHK massal PT Hung-A Indonesia. Pemkab kata Dani akan membantu pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan berlaku.
Selain itu kata Dani, Pemkab Bekasi mengupayakan agar penyerapan tenaga kerja lokal bisa lebih optimal selain terus melakukan pengawalan terhadap hak-hak pekerja terdampak PHK.
"Berarti harus kita carikan lapangan kerja baru. Oleh karena itu, ada dua strategi yang bisa kita lakukan," kata Dani seperti dikutip dari Antara.
Dani menjelaskan strategi pertama yang dilakukan pemerintah daerah adalah terus mendorong investasi sektor industri manufaktur dengan memberikan kemudahan perizinan, jaminan kepastian hukum, serta keamanan agar lapangan kerja semakin terbuka luas.
Baca Juga: PT Hung-A Tutup, Dani Ramdan Minta Ribuan Karyawan Kena PHK Tetap Menjaga Lingkungan Kondusif
"Ini yang membuat investor tiap tahun terus datang ke Kabupaten Bekasi. Selain menambah lapangan pekerjaan juga sekaligus upaya menjaga iklim investasi tetap kondusif," katanya.
Ia juga telah menyiapkan strategi lain untuk mengatasi persoalan daya tampung perusahaan terhadap angkatan kerja pada lini industri manufaktur dengan terus mengembangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau wirausaha.
Strategi ini mencakup pertumbuhan dan perkembangan sektor wirausaha mulai dari penciptaan merek dagang dan kemasan, pemasaran dan perluasan pasar, hingga membuat toko daring lokal berdaya saing tinggi.
"Upaya yang kita lakukan dengan melebarkan pasar bagi pelaku UMKM. Kita sudah bekerja sama dengan Aeon Mall, sarana yang permanen di sana, lalu kita menambah pameran dan toko daring kita (Bebeli) juga sepenuhnya diisi oleh UMKM," katanya.
Dani mengaku telah menginstruksikan jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk mendampingi para karyawan yang menjadi korban PHK massal PT Hung-A Indonesia, termasuk memastikan seluruh proses tersebut sesuai ketentuan perundangan.
Baca Juga: 1170 Karyawan di PHK, Disnaker Kabupaten Bekasi Ungkap Penyebab PT Hung-A Tutup
"Ini kan seperti kondisi force majeur dan yang bisa kita lakukan adalah bagaimana agar hak-hak pekerja terpenuhi dan memastikan prosedur PHK sudah sesuai ketentuan. Mereka yang sebelumnya bekerja jadi tidak bekerja dan ini menjadi prioritas juga bagi kami untuk memfasilitasi pekerjaan baru bagi mereka," ucapnya.
Berita Terkait
-
Sritex Runtuh Tinggalkan Utang Rp32,6 Triliun, Kurator Siap PHK Massal
-
5 Fakta Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan PHK Massal Dosen Non-PNS
-
Akhirnya Honda Selamatkan Nissan Dari Ancaman Bangkrut dan PHK Massal
-
Kabar Buruk! Wamenaker Dapat Laporan 60 Perusahaan Akan Lakukan PHK Massal
-
ANTV PHK Massal, Wamenaker: Lapor Saya!
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Jairo Riedewald: Saya Cuma Kelinci Percobaan
- Thom Haye Bicara Potensi Dilatih Patrick Kluivert: Sulit...
- Patrick Kluivert: Mees Hilgers, Calvin Verdonk, dan Jay Idzes
Pilihan
-
5 Pemain Keturunan Belanda yang Paling Menyita Perhatian di Liga Indonesia
-
Hino Keluhkan Banjir Truk China di Indonesia
-
Manajer Pastikan Arlyansyah dan Figo Dennis Tetap di PSIM Yogyakarta
-
Sadis! Rekonstruksi Tawuran Geng di Pontianak, Usus Remaja Terburai Disabet Celurit 180 cm
-
Cara WNI Pindah Kewarganegaraan Jepang, Ternyata Tidak Serumit Itu!
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu