SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihak Pemkab Bekasi akan membantu 1170 pekerja yang alami PHK massal PT Hung-A Indonesia. Pemkab kata Dani akan membantu pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan berlaku.
Selain itu kata Dani, Pemkab Bekasi mengupayakan agar penyerapan tenaga kerja lokal bisa lebih optimal selain terus melakukan pengawalan terhadap hak-hak pekerja terdampak PHK.
"Berarti harus kita carikan lapangan kerja baru. Oleh karena itu, ada dua strategi yang bisa kita lakukan," kata Dani seperti dikutip dari Antara.
Dani menjelaskan strategi pertama yang dilakukan pemerintah daerah adalah terus mendorong investasi sektor industri manufaktur dengan memberikan kemudahan perizinan, jaminan kepastian hukum, serta keamanan agar lapangan kerja semakin terbuka luas.
"Ini yang membuat investor tiap tahun terus datang ke Kabupaten Bekasi. Selain menambah lapangan pekerjaan juga sekaligus upaya menjaga iklim investasi tetap kondusif," katanya.
Ia juga telah menyiapkan strategi lain untuk mengatasi persoalan daya tampung perusahaan terhadap angkatan kerja pada lini industri manufaktur dengan terus mengembangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau wirausaha.
Strategi ini mencakup pertumbuhan dan perkembangan sektor wirausaha mulai dari penciptaan merek dagang dan kemasan, pemasaran dan perluasan pasar, hingga membuat toko daring lokal berdaya saing tinggi.
"Upaya yang kita lakukan dengan melebarkan pasar bagi pelaku UMKM. Kita sudah bekerja sama dengan Aeon Mall, sarana yang permanen di sana, lalu kita menambah pameran dan toko daring kita (Bebeli) juga sepenuhnya diisi oleh UMKM," katanya.
Dani mengaku telah menginstruksikan jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk mendampingi para karyawan yang menjadi korban PHK massal PT Hung-A Indonesia, termasuk memastikan seluruh proses tersebut sesuai ketentuan perundangan.
Baca Juga: PT Hung-A Tutup, Dani Ramdan Minta Ribuan Karyawan Kena PHK Tetap Menjaga Lingkungan Kondusif
"Ini kan seperti kondisi force majeur dan yang bisa kita lakukan adalah bagaimana agar hak-hak pekerja terpenuhi dan memastikan prosedur PHK sudah sesuai ketentuan. Mereka yang sebelumnya bekerja jadi tidak bekerja dan ini menjadi prioritas juga bagi kami untuk memfasilitasi pekerjaan baru bagi mereka," ucapnya.
Berita Terkait
-
PT Hung-A Tutup, Dani Ramdan Minta Ribuan Karyawan Kena PHK Tetap Menjaga Lingkungan Kondusif
-
1170 Karyawan di PHK, Disnaker Kabupaten Bekasi Ungkap Penyebab PT Hung-A Tutup
-
Ini yang Harus Dilakukan Petugas Sorlip Kertas Surat Suara Cegah Hal yang Tak Diinginkan
-
Februari Kelabu! PHK Massal Pabrik Ban di Cikarang, Bahaya Kemiskinan Ekstrem Mengintai
-
Butuh Kerja Keroyokan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem yang Dialami 1160 KK di Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tersangka Pencabulan 50 Santriwati di Pati Belum Ditahan, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!
-
130 Sekolah Dasar di Kabupaten Ini Tidak Punya Kepala Sekolah
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Hillary Brigitta Lasut Semprot Amien Rais: Serangan ke Teddy Bukan Kritik, Tapi Fitnah
-
KAI Buka Layanan Klaim Pengobatan Korban Insiden Bekasi Timur: Ini Syarat dan Caranya