SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pihak Pemkab Bekasi akan membantu 1170 pekerja yang alami PHK massal PT Hung-A Indonesia. Pemkab kata Dani akan membantu pekerja mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan berlaku.
Selain itu kata Dani, Pemkab Bekasi mengupayakan agar penyerapan tenaga kerja lokal bisa lebih optimal selain terus melakukan pengawalan terhadap hak-hak pekerja terdampak PHK.
"Berarti harus kita carikan lapangan kerja baru. Oleh karena itu, ada dua strategi yang bisa kita lakukan," kata Dani seperti dikutip dari Antara.
Dani menjelaskan strategi pertama yang dilakukan pemerintah daerah adalah terus mendorong investasi sektor industri manufaktur dengan memberikan kemudahan perizinan, jaminan kepastian hukum, serta keamanan agar lapangan kerja semakin terbuka luas.
"Ini yang membuat investor tiap tahun terus datang ke Kabupaten Bekasi. Selain menambah lapangan pekerjaan juga sekaligus upaya menjaga iklim investasi tetap kondusif," katanya.
Ia juga telah menyiapkan strategi lain untuk mengatasi persoalan daya tampung perusahaan terhadap angkatan kerja pada lini industri manufaktur dengan terus mengembangkan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau wirausaha.
Strategi ini mencakup pertumbuhan dan perkembangan sektor wirausaha mulai dari penciptaan merek dagang dan kemasan, pemasaran dan perluasan pasar, hingga membuat toko daring lokal berdaya saing tinggi.
"Upaya yang kita lakukan dengan melebarkan pasar bagi pelaku UMKM. Kita sudah bekerja sama dengan Aeon Mall, sarana yang permanen di sana, lalu kita menambah pameran dan toko daring kita (Bebeli) juga sepenuhnya diisi oleh UMKM," katanya.
Dani mengaku telah menginstruksikan jajaran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi untuk mendampingi para karyawan yang menjadi korban PHK massal PT Hung-A Indonesia, termasuk memastikan seluruh proses tersebut sesuai ketentuan perundangan.
Baca Juga: PT Hung-A Tutup, Dani Ramdan Minta Ribuan Karyawan Kena PHK Tetap Menjaga Lingkungan Kondusif
"Ini kan seperti kondisi force majeur dan yang bisa kita lakukan adalah bagaimana agar hak-hak pekerja terpenuhi dan memastikan prosedur PHK sudah sesuai ketentuan. Mereka yang sebelumnya bekerja jadi tidak bekerja dan ini menjadi prioritas juga bagi kami untuk memfasilitasi pekerjaan baru bagi mereka," ucapnya.
Berita Terkait
-
PT Hung-A Tutup, Dani Ramdan Minta Ribuan Karyawan Kena PHK Tetap Menjaga Lingkungan Kondusif
-
1170 Karyawan di PHK, Disnaker Kabupaten Bekasi Ungkap Penyebab PT Hung-A Tutup
-
Ini yang Harus Dilakukan Petugas Sorlip Kertas Surat Suara Cegah Hal yang Tak Diinginkan
-
Februari Kelabu! PHK Massal Pabrik Ban di Cikarang, Bahaya Kemiskinan Ekstrem Mengintai
-
Butuh Kerja Keroyokan untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem yang Dialami 1160 KK di Bekasi
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK