SuaraBekaci.id - Sebanyak 1000 petugas sortir dan lipat atau sorlip suara pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diimbau untuk rajin minum air mineral untuk mencegah dehidrasi dan menjaga stamina saat melakukan pekerjaannya.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bekasi Dani Ramdan saat meninjau proses sorlip bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat di gudang logistik KPU Kabupaten Bekasi, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur.
"Jadi tadi saya pesankan jangan kurang minum agar tetap terhidrasi dan stamina terjaga. Satu lagi, harus bisa menjaga agar tidak ada tetesan air ke surat suara dan kalau merasa capai jangan memaksakan diri. Kita siapkan petugas medis agar segera ditangani untuk dapat istirahat," katanya.
Dia mengatakan menjaga kebugaran penting bagi seluruh petugas sorlip terlebih gudang logistik yang digunakan KPU Kabupaten Bekasi dirancang bukan untuk tempat bekerja melainkan hanya untuk menyimpan barang.
"Tetapi secara umum gudang sudah representatif. Mudah-mudahan dari target yang ditetapkan KPU untuk tahap sortir dan pelipatan ini bisa kita selesaikan sesuai jadwal dan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya yakni pendistribusian," ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan selain menyiapkan air mineral bagi para petugas sorlip, pihaknya juga menyediakan fasilitas kipas angin agar dapat membuat suasana di dalam gudang lebih sejuk sekaligus mampu mendorong sirkulasi udara.
"Karena sejauh ini yang dikeluhkan dari para petugas sorlip memang tentang suhu panas di dalam ruangan ini," katanya.
Merespon keluhan itu, Dani Ramdan langsung menginstruksikan Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi agar dapat membantu menyediakan pendingin ruangan portabel di gudang logistik.
"Alhamdulillah tadi kami sudah berkoordinasi dan ke depan Insya Allah akan disediakan AC portabel untuk memberikan kenyamanan bagi para petugas sorlip surat suara," kata Ali.
Baca Juga: Februari Kelabu! PHK Massal Pabrik Ban di Cikarang, Bahaya Kemiskinan Ekstrem Mengintai
Kepala Bagian Umum pada Setda Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid mengatakan segera menindaklanjuti keluhan petugas sorlip sesuai instruksi Penjabat Bupati Bekasi dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung yang dimaksud.
"Sedang kita siapkan kebutuhan umum terkait sarana dan prasarana seperti pendingin ruangan portabel sebanyak delapan unit agar bisa digunakan mulai besok di gudang logistik ini," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Februari Kelabu! PHK Massal Pabrik Ban di Cikarang, Bahaya Kemiskinan Ekstrem Mengintai
-
Kok Bisa Ratusan Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bekasi Rusak? Begini Penjelasan KPU
-
Pemilu 2019 Pahit, Pengusaha Sablon di Bekasi Banjir Cuan di Pemilu 2024: Per Bulan Raup Rp60 Juta
-
Miris! Kacung Asal Bekasi Ditagih Utang Rp4 M, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Identitas
-
Tarif Retribusi Sampah Naik, Warga Bekasi Mangkel: Cari Solusi Lain Kek!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?