Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 21 Januari 2024 | 15:48 WIB
Ilustrasi PHK Karyawan. [Envato]

SuaraBekaci.id - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta kepada ribuan karyawan kena PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja oleh PT Hung-A Indonesia untuk tetap kondusif.

Untuk diketahui, ribuan Karyawan kena PHK oleh PT Hung-A Indonesia di Kawasan Hyundai Cikarang sempat jadi perbincangan publik pada Kamis (18/1/2024).

Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri kata Dani akan memberikan pendampingan kepada ribuan karyawan yang kena PHK akibat PT Hung-A tutup.

"Ini kan seperti kondisi force majeur dan yang bisa kita lakukan adalah bagaimana agar hak-hak pegawai terpenuhi dan memastikan prosedur PHK dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan laporan yang kami terima, sejauh ini mereka mematuhi itu semua," katanya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Puntung Rokok dan Benda Ini Ditemukan di Rumah Lansia Bekasi yang Tewas Bersimbah Darah, Polisi Bilang Begini

Dani memperkirakan jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi akan bertambah akibat kejadian tersebut. Peran serta masyarakat dibutuhkan untuk menjaga wilayah tetap kondusif khususnya menjelang Pemilu Serentak 2024. Dengan begitu, iklim investasi akan terus membaik dan lapangan kerja dapat terus terbuka.

"Tentu mereka yang sebelumnya bekerja jadi tidak bekerja, ini menjadi PR lagi bagi kami sekaligus prioritas juga untuk memfasilitasi mereka kembali mendapatkan pekerjaan. Dukungan masyarakat tentu sangat diperlukan, salah satunya menjaga kondusif agar investasi yang sudah di depan mata tidak mengurungkan niat dengan harapan lapangan-lapangan pekerjaan akan terus terbuka," katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi mengatakan ada 1.170 karyawan PT Hung-A Indonesia terkena PHK berdasarkan laporan yang masuk.

Pihaknya memastikan akan mendampingi para pekerja yang mengalami PHK tersebut. "Sementara ini masih melakukan bipartit antara pengusaha dengan pekerja, kita siapkan langkah untuk mendampingi pekerja," katanya.

Menurut laporan yang diterima Disnaker Kabupaten Bekasi, PHK tersebut dilakukan karena PT Hung-A Indonesia akan menutup perusahaan lantaran tidak ada pesanan dari para pembeli.

Baca Juga: Geger Jasad Lansia Perempuan Bersimbah Darah di Bekasi, Posisi Korban Mencurigakan

"Karena perusahaan tutup maka semua terkena PHK. Karena tidak ada pesanan dari buyer, itu yang disampaikan alasannya kepada kami," kata dia.

Load More