SuaraBekaci.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebut ada 123 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel yang menjadi korban keracunan gas dari pabrik PT Pindo Deli 2.
Akibat keracunan tersebut, 123 orang harus dirawat di rumah sakit. Menurut Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, keracunan itu akibat kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2.
"Kebocoran coustic soda PT Pindo Deli 2 yang terjadi pada Sabtu (20/1) malam mengakibatkan seratusan orang harus dirawat di rumah sakit," ucap Aep seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
- Tak Hanya Jago Ngomong dan Main Game, Ternyata Alam Ganjar Bisa Breakdance
- Viral Emak-emak Susuri Jalan Pedesaan Pasang Spanduk AMIN Secara Swadaya
- Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Aep menambahkan bahwa atusan orang yang terdampak peristiwa keracunan itu dibawa ke Rumah Sakit Rosella, Rumah Sakit Mandaya, Rumah Sakit Bayukarta dan Rumah Sakit Primaya.
Bupati mengaku telah mendatangi para korban keracunan gas itu.
Ia mengatakan, pihaknya melakukan mitigasi penanganan masyarakat yang menjadi korban keracunan dugaan kebocoran coustic soda PT Pindo Delli 2.
Hingga kini, sebanyak 123 warga terdampak keracunan gas pabrik itu telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Korban yang keracunan terdiri atas anak-anak, orang tua dan ibu hamil," katanya menambahkan.
Baca Juga: Akting Ossy Clara Merengek saat Polisi Mau Otopsi Jasad Suami: Aku Yakin Dia Udah Kesakitan
Para korban mengaku merasakan gejala yang hampir sama, yakni pusing, mual hingga muntah dan sesak nafas. Selain itu, ada juga korban yang sampai pingsan.
"Saya langsung memerintahkan BPBD agar melakukan upaya evakuasi para korban secepatnya. Terutama mereka yang membutuhkan penanganan medis agar dibawa ke rumah sakit terdekat," ujarnya.
Menurut dia, setelah mendapatkan informasi perihal kasus keracunan itu, pemerintah daerah fokus pada evakuasi dan penyelamatan masyarakat. Sedangkan pihak kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan.
"Keracunan ini merupakan yang ke lima kalinya. Kami akan secepatnya memberikan laporan. Kebocoran dari mana, apakah tempat yang sama dari pipa sambungan di tahun 2023, atau tempat yang berbeda," katanya.
Sementara itu Public Affair PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills-2, Adil Teguh, dalam keterangannya mengonfirmasi adanya kejadian terpaparnya warga oleh gas di sekitar lokasi pabrik pada Sabtu (20/1) malam.
Peristiwa itu terjadi akibat terbukanya valve pada "chlorine storage" di atas standar yang seharusnya.
Berita Terkait
-
Akting Ossy Clara Merengek saat Polisi Mau Otopsi Jasad Suami: Aku Yakin Dia Udah Kesakitan
-
Bunuh Suami Demi Harta dan Selingkuhan, Ossy Clara: Menyesal Sih, Tapi Gimana Lagi
-
Ranjang Berujung Tragedi: Cinta Segitiga dan Harta Jadi Motif Ossy Clara Bunuh Suami di Karawang
-
Knalpot Brong Masih Jadi Tren, Pelajar SMP di Karawang Jadi Korban Razia Polisi
-
Banjir Karawang: Petani Nelangsa, 1000 Jiwa Terkena Dampak
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan
-
Asep Surya Atmaja Pimpin Kabupaten Bekasi hingga 2030
-
BRI Perluas Kemitraan Internasional, Buka Akses Pasar Global bagi Korporasi dan UMKM Indonesia
-
Polisi Tembak Polisi: Bharada Andika Resmi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK