SuaraBekaci.id - Fenomena knalpot brong belakangan tengah jadi sorotan banyak pihak. Sejumlah pengendara motor masih gunakan knalpot brong di jalan hingga membuat kebisingan dan keresahan warga.
Di Karawang, Jawa Barat, sejumlah pelajar yang ke sekolah dengan gunakan motor berknalpot brong terjaring dalam razia yang dilakukan petugas gabungan.
"Dalam razia knalpot brong yang digelar di Jalan Raya Ahmad Yani, ada lebih dari 10 pengendara sepeda motor yang terjaring," kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan Faisal.
Dijelaskan Kompol Ryan, mereka yang terjaring razia knalpot brong itu kebanyakan berstatus pelajar. Bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar SMP.
Razia gabungan itu tidak hanya dari pihak kepolisian. Ada juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Karawang.
Motor-motor yang terjaring razia sebelumnya diperiksa terlebih dahulu standar kebisingannya. Jika melebihi standar, knalpot tersebut diminta langsung dicopot dan diganti knalpot standar jika motor ingin dibawa pulang.
“Standar kebisingan 80 disabel untuk CC kendaraan bermotor dan kurang dari 150 CC. Jadi kita mengimbau agar pemilik kendaraan sepeda motor mengganti knalpotnya menjadi standar pabrik,” kata dia.
Disebutkan bahwa kegiatan razia knalpot brong itu merujuk pada Perda Karawang No. 12 Tahun 2003 dan Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.
“Jadi kita bergabung antara Satpol PP dan Satlantas untuk merazia knalpot yang tidak sesuai standar,” kata dia.
Baca Juga: Pernah Bobol ATM di Kawasan Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kelapa Gading
Dalam Perda Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat di antaranya disebutkan dalam Pasal 19 huruf (j), setiap orang atau badan dilarang membuat dan/atau menjual knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.
Kemudian huruf (k) berbunyi, setiap orang atau badan dilarang menggunakan knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin. [Antara]
Berita Terkait
-
Pernah Bobol ATM di Kawasan Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kelapa Gading
-
Banjir Karawang: Petani Nelangsa, 1000 Jiwa Terkena Dampak
-
Satpol PP Pendukung Gibran Disanksi Tak Dapat Gaji, Ternyata Statusnya Bukan PPPK tapi..
-
4 Rekomendasi Tempat Perayaan Tahun Baru di Karawang Sambil Nikmati Pesta Kembang Api
-
Nikmati Liburan Tahun Baru, 4 Rekomendasi Wisata di Karawang Ini Bisa Jadi Pilihan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025