SuaraBekaci.id - Fenomena knalpot brong belakangan tengah jadi sorotan banyak pihak. Sejumlah pengendara motor masih gunakan knalpot brong di jalan hingga membuat kebisingan dan keresahan warga.
Di Karawang, Jawa Barat, sejumlah pelajar yang ke sekolah dengan gunakan motor berknalpot brong terjaring dalam razia yang dilakukan petugas gabungan.
"Dalam razia knalpot brong yang digelar di Jalan Raya Ahmad Yani, ada lebih dari 10 pengendara sepeda motor yang terjaring," kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan Faisal.
Dijelaskan Kompol Ryan, mereka yang terjaring razia knalpot brong itu kebanyakan berstatus pelajar. Bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar SMP.
Razia gabungan itu tidak hanya dari pihak kepolisian. Ada juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Karawang.
Motor-motor yang terjaring razia sebelumnya diperiksa terlebih dahulu standar kebisingannya. Jika melebihi standar, knalpot tersebut diminta langsung dicopot dan diganti knalpot standar jika motor ingin dibawa pulang.
“Standar kebisingan 80 disabel untuk CC kendaraan bermotor dan kurang dari 150 CC. Jadi kita mengimbau agar pemilik kendaraan sepeda motor mengganti knalpotnya menjadi standar pabrik,” kata dia.
Disebutkan bahwa kegiatan razia knalpot brong itu merujuk pada Perda Karawang No. 12 Tahun 2003 dan Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.
“Jadi kita bergabung antara Satpol PP dan Satlantas untuk merazia knalpot yang tidak sesuai standar,” kata dia.
Baca Juga: Pernah Bobol ATM di Kawasan Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kelapa Gading
Dalam Perda Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat di antaranya disebutkan dalam Pasal 19 huruf (j), setiap orang atau badan dilarang membuat dan/atau menjual knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.
Kemudian huruf (k) berbunyi, setiap orang atau badan dilarang menggunakan knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin. [Antara]
Berita Terkait
-
Pernah Bobol ATM di Kawasan Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kelapa Gading
-
Banjir Karawang: Petani Nelangsa, 1000 Jiwa Terkena Dampak
-
Satpol PP Pendukung Gibran Disanksi Tak Dapat Gaji, Ternyata Statusnya Bukan PPPK tapi..
-
4 Rekomendasi Tempat Perayaan Tahun Baru di Karawang Sambil Nikmati Pesta Kembang Api
-
Nikmati Liburan Tahun Baru, 4 Rekomendasi Wisata di Karawang Ini Bisa Jadi Pilihan
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK