SuaraBekaci.id - Fenomena knalpot brong belakangan tengah jadi sorotan banyak pihak. Sejumlah pengendara motor masih gunakan knalpot brong di jalan hingga membuat kebisingan dan keresahan warga.
Di Karawang, Jawa Barat, sejumlah pelajar yang ke sekolah dengan gunakan motor berknalpot brong terjaring dalam razia yang dilakukan petugas gabungan.
"Dalam razia knalpot brong yang digelar di Jalan Raya Ahmad Yani, ada lebih dari 10 pengendara sepeda motor yang terjaring," kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan Faisal.
Dijelaskan Kompol Ryan, mereka yang terjaring razia knalpot brong itu kebanyakan berstatus pelajar. Bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar SMP.
Razia gabungan itu tidak hanya dari pihak kepolisian. Ada juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Karawang.
Motor-motor yang terjaring razia sebelumnya diperiksa terlebih dahulu standar kebisingannya. Jika melebihi standar, knalpot tersebut diminta langsung dicopot dan diganti knalpot standar jika motor ingin dibawa pulang.
“Standar kebisingan 80 disabel untuk CC kendaraan bermotor dan kurang dari 150 CC. Jadi kita mengimbau agar pemilik kendaraan sepeda motor mengganti knalpotnya menjadi standar pabrik,” kata dia.
Disebutkan bahwa kegiatan razia knalpot brong itu merujuk pada Perda Karawang No. 12 Tahun 2003 dan Undang-undang Lalu Lintas No. 22 Tahun 2009.
“Jadi kita bergabung antara Satpol PP dan Satlantas untuk merazia knalpot yang tidak sesuai standar,” kata dia.
Baca Juga: Pernah Bobol ATM di Kawasan Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kelapa Gading
Dalam Perda Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat di antaranya disebutkan dalam Pasal 19 huruf (j), setiap orang atau badan dilarang membuat dan/atau menjual knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin.
Kemudian huruf (k) berbunyi, setiap orang atau badan dilarang menggunakan knalpot racing/brong apabila tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tanpa izin. [Antara]
Berita Terkait
-
Pernah Bobol ATM di Kawasan Bekasi, Tiga Pelaku Diamankan Polsek Kelapa Gading
-
Banjir Karawang: Petani Nelangsa, 1000 Jiwa Terkena Dampak
-
Satpol PP Pendukung Gibran Disanksi Tak Dapat Gaji, Ternyata Statusnya Bukan PPPK tapi..
-
4 Rekomendasi Tempat Perayaan Tahun Baru di Karawang Sambil Nikmati Pesta Kembang Api
-
Nikmati Liburan Tahun Baru, 4 Rekomendasi Wisata di Karawang Ini Bisa Jadi Pilihan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah
-
Kabupaten Bekasi Dapat Rapor Merah dari BPK, DPRD Bentuk Pansus
-
Kejagung Arahkan Pemkab Bekasi Kelola Stadion Skema Begini