SuaraBekaci.id - Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) membuat aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mencari cara untuk menghentikannnya.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya bahwa kewenangan perizinan terkait pertambangan atau galian C berada di ranah pemerintah provinsi.
"Termasuk di Kabupaten Bekasi, karena sejak kewenangan soal izin pertambangan atau galian C ini ditarik ke provinsi, Satpol PP yang ada di setiap daerah termasuk di kita tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pengawasan maupun penertiban," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku menurut fakta di lapangan, masih banyak ditemukan aktivitas penambangan berupa penggalian pasir maupun tanah timbun di wilayah itu. Salah satunya berada di Desa Wibawulya, Kecamatan Cibarusah.
"Kami menyayangkan galian C ilegal yang sudah beroperasi tidak melakukan langkah membuat izin dahulu dan ini akan diberhentikan karena tak berizin. Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk melakukan tindakan," jelasnya.
Surya menegaskan selain tidak ada pendapatan daerah yang diperoleh, aktivitas penambangan tersebut juga membuat banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah rusak karena truk-truk yang digunakan memiliki tonase besar.
"Semua yang kita tindak karena adanya informasi dari masyarakat. Kita tutup selama tidak memiliki izin dan tidak memberikan retribusi untuk pendapatan daerah," katanya.
Aktivitas tidak berizin itu juga tentu melanggar ketentuan perundang-undangan terutama berkaitan dengan lingkungan hidup mengingat kegiatan penambangan ilegal berdampak pada kerusakan ekosistem dan lingkungan di sekitar area penambangan.
Baca Juga: Pedagang Bekasi Bersorak Gembira Debat Pilpres di Senayan, Rela Begadang Demi Cuan
Berita Terkait
-
Pedagang Bekasi Bersorak Gembira Debat Pilpres di Senayan, Rela Begadang Demi Cuan
-
Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
-
Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
-
Breaking News! Eks Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Bikin Negara Rugi Capai Rp5,1 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025