SuaraBekaci.id - Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) membuat aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mencari cara untuk menghentikannnya.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya bahwa kewenangan perizinan terkait pertambangan atau galian C berada di ranah pemerintah provinsi.
"Termasuk di Kabupaten Bekasi, karena sejak kewenangan soal izin pertambangan atau galian C ini ditarik ke provinsi, Satpol PP yang ada di setiap daerah termasuk di kita tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pengawasan maupun penertiban," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku menurut fakta di lapangan, masih banyak ditemukan aktivitas penambangan berupa penggalian pasir maupun tanah timbun di wilayah itu. Salah satunya berada di Desa Wibawulya, Kecamatan Cibarusah.
"Kami menyayangkan galian C ilegal yang sudah beroperasi tidak melakukan langkah membuat izin dahulu dan ini akan diberhentikan karena tak berizin. Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk melakukan tindakan," jelasnya.
Surya menegaskan selain tidak ada pendapatan daerah yang diperoleh, aktivitas penambangan tersebut juga membuat banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah rusak karena truk-truk yang digunakan memiliki tonase besar.
"Semua yang kita tindak karena adanya informasi dari masyarakat. Kita tutup selama tidak memiliki izin dan tidak memberikan retribusi untuk pendapatan daerah," katanya.
Aktivitas tidak berizin itu juga tentu melanggar ketentuan perundang-undangan terutama berkaitan dengan lingkungan hidup mengingat kegiatan penambangan ilegal berdampak pada kerusakan ekosistem dan lingkungan di sekitar area penambangan.
Baca Juga: Pedagang Bekasi Bersorak Gembira Debat Pilpres di Senayan, Rela Begadang Demi Cuan
Berita Terkait
-
Pedagang Bekasi Bersorak Gembira Debat Pilpres di Senayan, Rela Begadang Demi Cuan
-
Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
-
Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
-
Breaking News! Eks Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Bikin Negara Rugi Capai Rp5,1 Miliar
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Hadirkan Tiga Reksa Dana Baru untuk Perkuat Solusi Investasi Nasabah
-
Kronologi Ibu di Pondok Pinang Ditarik hingga Pakaian Dalam Putus
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi