SuaraBekaci.id - Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) membuat aparat satuan polisi pamong praja (Satpol PP) mencari cara untuk menghentikannnya.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya bahwa kewenangan perizinan terkait pertambangan atau galian C berada di ranah pemerintah provinsi.
"Termasuk di Kabupaten Bekasi, karena sejak kewenangan soal izin pertambangan atau galian C ini ditarik ke provinsi, Satpol PP yang ada di setiap daerah termasuk di kita tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan pengawasan maupun penertiban," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku menurut fakta di lapangan, masih banyak ditemukan aktivitas penambangan berupa penggalian pasir maupun tanah timbun di wilayah itu. Salah satunya berada di Desa Wibawulya, Kecamatan Cibarusah.
"Kami menyayangkan galian C ilegal yang sudah beroperasi tidak melakukan langkah membuat izin dahulu dan ini akan diberhentikan karena tak berizin. Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat untuk melakukan tindakan," jelasnya.
Surya menegaskan selain tidak ada pendapatan daerah yang diperoleh, aktivitas penambangan tersebut juga membuat banyak infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah rusak karena truk-truk yang digunakan memiliki tonase besar.
"Semua yang kita tindak karena adanya informasi dari masyarakat. Kita tutup selama tidak memiliki izin dan tidak memberikan retribusi untuk pendapatan daerah," katanya.
Aktivitas tidak berizin itu juga tentu melanggar ketentuan perundang-undangan terutama berkaitan dengan lingkungan hidup mengingat kegiatan penambangan ilegal berdampak pada kerusakan ekosistem dan lingkungan di sekitar area penambangan.
Baca Juga: Pedagang Bekasi Bersorak Gembira Debat Pilpres di Senayan, Rela Begadang Demi Cuan
Berita Terkait
-
Pedagang Bekasi Bersorak Gembira Debat Pilpres di Senayan, Rela Begadang Demi Cuan
-
Pegawai BNN yang Aniaya dan Ancam Bunuh Istri di Bekasi Kini Nasibnya Seperti Ini
-
Dugaan ASN Kota Bekasi Dukung Paslon Nomor 2, PDIP Buka Suara: Ingatkan Bawaslu Soal Ini
-
Breaking News! Eks Kadis Lingkungan Hidup Kota Bekasi Bikin Negara Rugi Capai Rp5,1 Miliar
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Fakta Keji Pasutri Juragan Nasi Kuning Paksa Karyawan Berhubungan Badan
-
Jusuf Kalla Lepas Relawan PMI untuk Bencana Sumatera dan Aceh
-
Libur Usai, Arus Balik Dimulai: Ini Imbauan Penting untuk Penumpang Kereta Api
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang