SuaraBekaci.id - Sanksi berat dijatuhkan Bupati Garut Rudy Gunawan terkait viral video berisi dukungan anggota satuan polisi pamong praja alias Satpol pp Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) kepada calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming.
Sanksi berat itu kata Rudy salah satunya ialah tidak mendapat bayaran selama 3 bulan.
"Semua sudah diberikan sanksi, paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," kata Rudy.
Selain itu, anggota Satpol PP tersebut juga tidak boleh bertugas. Ia memastikan semua anggota Satpol PP Garut yang terlibat menyatakan diri dukungan terhadap salah satu cawapres itu mendapatkan sanksi.
Baca Juga: Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
"Sanksinya itu ada yang tiga bulan tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, yang paling rendah adalah satu bulan," katanya.
Rudy menerangkan bahwa anggota Satpol PP yang terlibat pada video dukungan kepada Gibran itu bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melainkan statusnya sebagai tenaga kontrak.
"Satpol PP itu bukan ASN, dia juga bukan PPPK," katanya.
Rudi menyampaikan kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan peringatan agar tidak ada lagi hal serupa terjadi menunjukkan euforia dukungan kepada pihak pasangan calon presiden.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Kegiatan Anies di Stadion Patriot Bekasi Tak Dapat Izin, Tim Kuasa Hukum AMIN: Ada Ketidakadilan!
"Kita lakukan lagi pembinaan-pembinaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, video berdurasi 19 detik menayangkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri dukungan terhadap cawapres Gibran tersebar di sejumlah media sosial dan Grup WhatsApp masyarakat Garut. [Antara]
Berita Terkait
-
Buat Aduan Soal Fufufafa, WhatsApp Reza Indragiri Diduga Diblokir Layanan 'Lapor Mas Wapres'?
-
Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?
-
Perintahkan Mendikdasmen Masalah Zonasi, Publik Singgung IPK Hingga Kampus Gibran: Wapres Ini Offside Ya
-
Menaksir Harga OOTD Bandara Wapres Gibran Rakabuming, Tembus Jutaan Rupiah
-
Bukti Postingan Fufufafa Hilang, Terciduk Hapus Komentar Politik dan Bahasa Ofensif
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Debat Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tutup Paparan Visi Misi dengan Cara Tak Biasa
-
Heri-Sholihin Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tembus 8 Persen, Begini Caranya
-
Penampakan Warung Kelontong Tempat Jualan Obat Terlarang di Bekasi
-
5 Hari Banjir Rob Rendam Desa Hurip Jaya Bekasi: 320 KK Jadi Korban
-
Kampanye Hitam di Pilkada Kota Bekasi: Heri-Sholihin Tempuh Jalur Hukum