SuaraBekaci.id - Sanksi berat dijatuhkan Bupati Garut Rudy Gunawan terkait viral video berisi dukungan anggota satuan polisi pamong praja alias Satpol pp Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) kepada calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming.
Sanksi berat itu kata Rudy salah satunya ialah tidak mendapat bayaran selama 3 bulan.
"Semua sudah diberikan sanksi, paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," kata Rudy.
Selain itu, anggota Satpol PP tersebut juga tidak boleh bertugas. Ia memastikan semua anggota Satpol PP Garut yang terlibat menyatakan diri dukungan terhadap salah satu cawapres itu mendapatkan sanksi.
"Sanksinya itu ada yang tiga bulan tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, yang paling rendah adalah satu bulan," katanya.
Rudy menerangkan bahwa anggota Satpol PP yang terlibat pada video dukungan kepada Gibran itu bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melainkan statusnya sebagai tenaga kontrak.
"Satpol PP itu bukan ASN, dia juga bukan PPPK," katanya.
Rudi menyampaikan kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan peringatan agar tidak ada lagi hal serupa terjadi menunjukkan euforia dukungan kepada pihak pasangan calon presiden.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
"Kita lakukan lagi pembinaan-pembinaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, video berdurasi 19 detik menayangkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri dukungan terhadap cawapres Gibran tersebar di sejumlah media sosial dan Grup WhatsApp masyarakat Garut. [Antara]
Berita Terkait
-
Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
-
Kegiatan Anies di Stadion Patriot Bekasi Tak Dapat Izin, Tim Kuasa Hukum AMIN: Ada Ketidakadilan!
-
Detik-detik Menegangkan Penumpang di Karawang Hampir Ditabrak Kereta, Videonya Bikin Deg-degan
-
Jelang Libur Tahun Baru 2024, Begini Kondisi Terminal Bekasi, Arus Balik Natal 2023 Masih Landai
-
Banjir Rendam Ruang IGD RS Cenka Bekasi, Legislator Pertanyakan Kelayakan Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa
-
BRI Operasikan Ratusan Kantor dan Weekend Banking Selama Libur Nataru
-
Terungkap! Bus yang Terguling di Semarang Ternyata Tidak Laik Jalan, Data Mengejutkan dari Kemenhub
-
Berapa Upah Minimum Kabupaten Bekasi? Ini Usulan Pemerintah