SuaraBekaci.id - Sanksi berat dijatuhkan Bupati Garut Rudy Gunawan terkait viral video berisi dukungan anggota satuan polisi pamong praja alias Satpol pp Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) kepada calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming.
Sanksi berat itu kata Rudy salah satunya ialah tidak mendapat bayaran selama 3 bulan.
"Semua sudah diberikan sanksi, paling berat sanksinya dia didemosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan," kata Rudy.
Selain itu, anggota Satpol PP tersebut juga tidak boleh bertugas. Ia memastikan semua anggota Satpol PP Garut yang terlibat menyatakan diri dukungan terhadap salah satu cawapres itu mendapatkan sanksi.
"Sanksinya itu ada yang tiga bulan tidak boleh bekerja, tidak mendapatkan gaji, yang paling rendah adalah satu bulan," katanya.
Rudy menerangkan bahwa anggota Satpol PP yang terlibat pada video dukungan kepada Gibran itu bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), melainkan statusnya sebagai tenaga kontrak.
"Satpol PP itu bukan ASN, dia juga bukan PPPK," katanya.
Rudi menyampaikan kejadian tersebut menjadi pembelajaran dan peringatan agar tidak ada lagi hal serupa terjadi menunjukkan euforia dukungan kepada pihak pasangan calon presiden.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat adanya kejadian tersebut.
Baca Juga: Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
"Kita lakukan lagi pembinaan-pembinaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Sementara itu, video berdurasi 19 detik menayangkan sejumlah anggota Satpol PP Garut menyatakan diri dukungan terhadap cawapres Gibran tersebar di sejumlah media sosial dan Grup WhatsApp masyarakat Garut. [Antara]
Berita Terkait
-
Pejuang PPP Dukung Prabowo Gibran, Sikap Merangkul Bukan Memukul Dianggap Kunci Menang Satu Putaran
-
Kegiatan Anies di Stadion Patriot Bekasi Tak Dapat Izin, Tim Kuasa Hukum AMIN: Ada Ketidakadilan!
-
Detik-detik Menegangkan Penumpang di Karawang Hampir Ditabrak Kereta, Videonya Bikin Deg-degan
-
Jelang Libur Tahun Baru 2024, Begini Kondisi Terminal Bekasi, Arus Balik Natal 2023 Masih Landai
-
Banjir Rendam Ruang IGD RS Cenka Bekasi, Legislator Pertanyakan Kelayakan Rumah Sakit
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Merasa Difitnah, Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok 'Bekasi Masih Kusut' ke Polisi
-
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Menhub Dudy: Jangan Berspekulasi Sebelum Ada Fakta
-
Edarkan Tramadol dan Hexymer, Tiga Pelaku di Bekasi Diciduk Polisi
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi