SuaraBekaci.id - Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) menegaskan selama tahun 2023, tercatat ada enam kali pencabutan izin kegiatan calon presiden (capres) Anies Baswedan, salah satunya kegiatan di Stadion Patriot beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva, temuan ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Ia pun meminta kepada pemerintah daerah untuk bersikap fair kepada ketiga paslon Pilpres 2024.
"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat,"ungkapnya.
Zoelva mengatakan bahwa selama tahun ini terdapat enam kali pencabutan izin acara Capres Anies yang sudah didesain sedemikian rupa sehingga membuat acara itu pindah ke tempat lainnya.
Menurut dia, hal serupa tidak pernah dirasakan oleh pasangan calon lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dengan ketidakadilan dari pemerintah daerah atau penegak hukum.
Untuk itu, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 itu, seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama.
"Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba, dan ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1," jelasnya.
Dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya.
Adapun keenam kegiatan Capres RI Anies yang dicabut izinnya, yaitu acara Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Baca Juga: Target Suara Prabwo-Gibran di Jabar 65 Persen, Gerindra: Kita Punya Teman Koalisi di Bekasi
Berikutnya pencabutan izin tempat safari politik di Pekanbaru, Riau. Upaya pencabutan izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan.
Selanjutnya pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung hanya beberapa jam sebelum acara, dan yang terakhir adalah pencabutan acara Desak Anies di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. [Antara]
Berita Terkait
-
Target Suara Prabwo-Gibran di Jabar 65 Persen, Gerindra: Kita Punya Teman Koalisi di Bekasi
-
Tak Terpancing Gibran, Mahfud MD Dianggap Sosok Negarawan: Kalo Ada Emosi, Bisa Perang Kita
-
Jamaah MSH Gunakan Strategi Ini untuk Menangkan AMIN di Jabodetabek
-
Saat Gibran 'Digendong' Kaesang di Bekasi, Sekjen PSI: InsyaAllah Masyarakat Paham
-
Strategi Ini yang Bakal Diusung APPSI Demi Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan