SuaraBekaci.id - Tim kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) menegaskan selama tahun 2023, tercatat ada enam kali pencabutan izin kegiatan calon presiden (capres) Anies Baswedan, salah satunya kegiatan di Stadion Patriot beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Dewan Penasihat THN AMIN Hamdan Zoelva, temuan ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Ia pun meminta kepada pemerintah daerah untuk bersikap fair kepada ketiga paslon Pilpres 2024.
"Ini menunjukkan adanya ketidakadilan. Kami meminta kepada pemerintah daerah atau penegak hukum seluruh Indonesia untuk bertindak fair (adil) kepada semua kandidat,"ungkapnya.
Zoelva mengatakan bahwa selama tahun ini terdapat enam kali pencabutan izin acara Capres Anies yang sudah didesain sedemikian rupa sehingga membuat acara itu pindah ke tempat lainnya.
Menurut dia, hal serupa tidak pernah dirasakan oleh pasangan calon lainnya sehingga menimbulkan kecurigaan terkait dengan ketidakadilan dari pemerintah daerah atau penegak hukum.
Untuk itu, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013—2015 itu, seharusnya semua peserta Pilpres 2024 mempunyai hak yang sama.
"Ada enam pencabutan izin tempat untuk kami kampanye, dan kami sangat prihatin dengan pencabutan izin yang tiba-tiba, dan ini adalah tindakan yang tidak fair terhadap paslon nomor urut 1," jelasnya.
Dengan adanya pencabutan izin secara tiba-tiba, pihaknya meminta kepada penyelenggara pemilu maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar bertindak supaya peserta pemilu bisa merasakan keadilan ketika melangsungkan kampanyenya.
Adapun keenam kegiatan Capres RI Anies yang dicabut izinnya, yaitu acara Silaturahmi Akbar Anies Baswedan dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin Aceh, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.
Baca Juga: Target Suara Prabwo-Gibran di Jabar 65 Persen, Gerindra: Kita Punya Teman Koalisi di Bekasi
Berikutnya pencabutan izin tempat safari politik di Pekanbaru, Riau. Upaya pencabutan izin kegiatan di Ciamis dan Tasikmalaya, namun acara tetap berjalan.
Selanjutnya pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung hanya beberapa jam sebelum acara, dan yang terakhir adalah pencabutan acara Desak Anies di arena terbuka Taman Budaya Provinsi NTB. [Antara]
Berita Terkait
-
Target Suara Prabwo-Gibran di Jabar 65 Persen, Gerindra: Kita Punya Teman Koalisi di Bekasi
-
Tak Terpancing Gibran, Mahfud MD Dianggap Sosok Negarawan: Kalo Ada Emosi, Bisa Perang Kita
-
Jamaah MSH Gunakan Strategi Ini untuk Menangkan AMIN di Jabodetabek
-
Saat Gibran 'Digendong' Kaesang di Bekasi, Sekjen PSI: InsyaAllah Masyarakat Paham
-
Strategi Ini yang Bakal Diusung APPSI Demi Menangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar