SuaraBekaci.id - Tak hanya diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah (KDRT) terhadap sang istri YA (29), ASN BNN berinisial AF (42) membawa kabur kedua anaknya secara paksa. Ia melakukan hal tersebut didampingi oleh sejumlah keluarganya.
“Dua (anak) sekarang sama dia, kemarin diambil sama bapaknya (suami korban), sore-sore keluarga suami huru-hara melakukan pengeroyokan ke saya,” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
YA menceritakan, peristiwa pengambilan dua anaknya secara paksa itu terjadi pada Senin (1/1/2023) sore, di kediaman ia dan sang suami di Jalan Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Saat itu, suami yang ditemani oleh pihak keluarganya, juga sempat memaki-maki korban.
Baca Juga: Begini Penjelasan Polisi Kasus KDRT Pegawai BNN yang Mandek Sejak 2021: Belum Ada Tersangka
“Itu pas Ashar, saya lagi bersih-bersih rumah, dia masuk manjat pagar, merusak pintu depan, kemudian abis itu saya bukain. Terus habis itu dia bawa segerombolan orang, dia bawa keluarganya buat maki-maki saya,” tutur YA.
YA saat itu tidak bisa berbuat apa-apa, ia hanya terdiam sambil mendengar kan kalimat makian yang terlontar dari suami dan keluarganya.
“Dia bilang katanya kenapa saya masih bertahan, kenapa masih disini harusnya saya keluar dari rumah, saya ga pantes disini kata dia, pokoknya dia marah-marah lah. Dia lebih ke keroyokan sih,” tutur YA.
Kini, hanya anak ketiga berusia 3,5 tahun yang masih di tangan korban. Sementara dua anak lainnya berusia 8 dan 7 tahun dibawa pelaku.
Atas peristiwa itu, YA pun meminta bantuan kepada sejumlah instansi terkait untuk dapat mendampinginya dalam menjalani proses kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
“Saya cuma minta untuk komnas perlindungan anak (KPAI) dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini, karena bagaimanapun suami saya harus di periksa kejiwaannya, karena dia berani melakukan tindak KDRT di depan anak,” tutupnya.
Adapun diketahui, kasus KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
korban menyebut sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami,” ujarnya.
Bukannya membaik, rumah tangga YA dan AF semakin memburuk. Setiap tahunnya YA mendapatkan perlakuan KDRT. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Merasa tidak kuat lagi dengan perlakuan kasar sang suami, YA kemudian meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan kembali laporannya pada Maret 2023.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Pagar Laut Bekasi, SHM Palsu Diduga Diagunkan ke Sejumlah Bank Swasta
-
Resmi! Buntut Kasus Pagar Laut, Nusron Copot 5 Orang Pegawai BPN Bekasi, 1 Dipecat
-
Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi
-
Blak-blakan Nusron Wahid Keterlibatan Oknum BPN di Kasus Pagar Laut Bekasi, Pejabat hingga Level Kasi
-
Bukan Hanya Memadamkan Api, Kini Kasus KDRT Juga Diatasi Damkar di Lebak Banten
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah