SuaraBekaci.id - Tak hanya diduga melakukan aksi kekerasan dalam rumah (KDRT) terhadap sang istri YA (29), ASN BNN berinisial AF (42) membawa kabur kedua anaknya secara paksa. Ia melakukan hal tersebut didampingi oleh sejumlah keluarganya.
“Dua (anak) sekarang sama dia, kemarin diambil sama bapaknya (suami korban), sore-sore keluarga suami huru-hara melakukan pengeroyokan ke saya,” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
YA menceritakan, peristiwa pengambilan dua anaknya secara paksa itu terjadi pada Senin (1/1/2023) sore, di kediaman ia dan sang suami di Jalan Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
Saat itu, suami yang ditemani oleh pihak keluarganya, juga sempat memaki-maki korban.
“Itu pas Ashar, saya lagi bersih-bersih rumah, dia masuk manjat pagar, merusak pintu depan, kemudian abis itu saya bukain. Terus habis itu dia bawa segerombolan orang, dia bawa keluarganya buat maki-maki saya,” tutur YA.
YA saat itu tidak bisa berbuat apa-apa, ia hanya terdiam sambil mendengar kan kalimat makian yang terlontar dari suami dan keluarganya.
“Dia bilang katanya kenapa saya masih bertahan, kenapa masih disini harusnya saya keluar dari rumah, saya ga pantes disini kata dia, pokoknya dia marah-marah lah. Dia lebih ke keroyokan sih,” tutur YA.
Kini, hanya anak ketiga berusia 3,5 tahun yang masih di tangan korban. Sementara dua anak lainnya berusia 8 dan 7 tahun dibawa pelaku.
Atas peristiwa itu, YA pun meminta bantuan kepada sejumlah instansi terkait untuk dapat mendampinginya dalam menjalani proses kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Begini Penjelasan Polisi Kasus KDRT Pegawai BNN yang Mandek Sejak 2021: Belum Ada Tersangka
“Saya cuma minta untuk komnas perlindungan anak (KPAI) dan Komnas Perempuan bantu saya dalam kasus ini, karena bagaimanapun suami saya harus di periksa kejiwaannya, karena dia berani melakukan tindak KDRT di depan anak,” tutupnya.
Adapun diketahui, kasus KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jati Asih, Kota Bekasi.
korban menyebut sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Begini Penjelasan Polisi Kasus KDRT Pegawai BNN yang Mandek Sejak 2021: Belum Ada Tersangka
-
Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
-
Sorotan Bekasi: Fakta Baru Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Anies Sebut Korban Tewas KDRT Mega Suryani Dewi
-
Siapa Mega Suryani Dewi yang Disebut Anies saat Debat Pilpres 2024? Korban KDRT di Cikarang, Seperti Ini Kasusnya
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan