SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota membantah laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai BNN berinisial FA (42) terhadap istrinya berinisial YA (29) mandek.
Kasus KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Kota Bekasi.
“Kami dari Polres Metro Bekasi Kota, kasus tersebut tidak mandek ya, masih berjalan dan sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing Andari, Selasa (2/1/2023).
Erna menjelaskan, kasus KDRT itu pertama kali dilaporkan oleh korban tahun 2021. Namun, saat itu korban meminta laporan tersebut ditangguhkan.
“Laporan (tahun 2021) itu sempat di pending sendiri oleh si pelapor untuk jangan sampai dilanjutkan dulu, karena mereka mau rujuk,” ujarnya.
“Namun, karena tidak ada titik terang akhirnya (korban) minta dilanjutkan kasus tersebut,” sambung Erna.
Erna mengakui, bahwa hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT itu. Kendati demikian, ia memastikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Sedang mencari saksi ahli forensik untuk kasus tersebut. Kami juga sudah mengirim surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) baik kepada pihak Kejaksaan maupun pada kedua belah pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban menyebut sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami,” ujarnya.
Bukannya membaik, rumah tangga YA dan AF semakin memburuk. Setiap tahunnya YA mendapatkan perlakuan KDRT. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
-
Sorotan Bekasi: Fakta Baru Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Anies Sebut Korban Tewas KDRT Mega Suryani Dewi
-
Siapa Mega Suryani Dewi yang Disebut Anies saat Debat Pilpres 2024? Korban KDRT di Cikarang, Seperti Ini Kasusnya
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Viral Curhat Istri di Bekasi Alami KDRT Selama 8 Tahun oleh Suami, Pelaku Anggota Bela Diri Sabuk Hitam
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
Terkini
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Dua Penerjun Tewas di Pangandaran
-
Ribuan Buruh Jawa Barat 'Serbu' Jakarta: Tuntut KDM Batalkan Keputusan UMSK 2026