SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota membantah laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai BNN berinisial FA (42) terhadap istrinya berinisial YA (29) mandek.
Kasus KDRT itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Kota Bekasi.
“Kami dari Polres Metro Bekasi Kota, kasus tersebut tidak mandek ya, masih berjalan dan sekarang masih dalam penyelidikan,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing Andari, Selasa (2/1/2023).
Erna menjelaskan, kasus KDRT itu pertama kali dilaporkan oleh korban tahun 2021. Namun, saat itu korban meminta laporan tersebut ditangguhkan.
“Laporan (tahun 2021) itu sempat di pending sendiri oleh si pelapor untuk jangan sampai dilanjutkan dulu, karena mereka mau rujuk,” ujarnya.
“Namun, karena tidak ada titik terang akhirnya (korban) minta dilanjutkan kasus tersebut,” sambung Erna.
Erna mengakui, bahwa hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT itu. Kendati demikian, ia memastikan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Sedang mencari saksi ahli forensik untuk kasus tersebut. Kami juga sudah mengirim surat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) baik kepada pihak Kejaksaan maupun pada kedua belah pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban menyebut sang suami merupakan ASN di BNN pada bagian Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca Juga: Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
“Staff ASN (di BNN). Tadinya dia (suami korban) Intel di bagian narkoba, sekarang dia di bagian TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” kata YA saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (2/1/2023).
Ia mengungkap, pelaporan terhadap sang suami sudah dilakukannya sejak Agustus tahun 2021. Namun, laporan tersebut sempat tidak diteruskan lantaran ia dan sang suami bertekad untuk memperbaiki rumah tangganya.
“Awal mulai laporan itu tepatnya bulan Agustus 2021, kemudian sempat saya hold dimana saya saat itu melakukan (rujuk) lagi dengan suami,” ujarnya.
Bukannya membaik, rumah tangga YA dan AF semakin memburuk. Setiap tahunnya YA mendapatkan perlakuan KDRT. Bahkan, parahnya sang suami nekat melakukan penganiayaan di depan ketiga anaknya.
“Parahnya pihak suami berani melakukan KDRT di depan 3 anak saya, bahkan menggunakan sajam (senjata tajam),” tutur YA.
“Dia mendorong saya ke meja makan, kemudian dia mengambil pisau mencoba membunuh saya, disitu ada 3 anak saya,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
-
Sorotan Bekasi: Fakta Baru Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Anies Sebut Korban Tewas KDRT Mega Suryani Dewi
-
Siapa Mega Suryani Dewi yang Disebut Anies saat Debat Pilpres 2024? Korban KDRT di Cikarang, Seperti Ini Kasusnya
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Viral Curhat Istri di Bekasi Alami KDRT Selama 8 Tahun oleh Suami, Pelaku Anggota Bela Diri Sabuk Hitam
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar