SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi buka suara soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Mega Suryani Dewi (24), korban pembunuhan suaminya sendiri Nando (25). Polisi disebut tidak ada tindak lanjut terkait laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung membenarkan bahwa korban sebelum dibunuh sempat membuat laporan terkait KDRT pada 7 Agustus 2023 lalu.
“Dia (Mega) bikin laporan polisi kan, setelah itu kita arahkan untuk visum, visum keluar, dia serahkan, terus pulang. Dia menunggu panggilan kita (polisi),” kata Gogo, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).
Saat ada pemanggilan, pihak korban menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesibukan kerja.
Kemudian, melalui pesan singkat atau Whatsapp Mega memberi kabar kepada pihak kepolisian bahwa dirinya tak ingin melanjutkan proses laporan KDRT itu. Sebab, hubungan antara korban dan suami sudah membaik.
“Dia (Mega) WA bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya gitu,” ujarnya.
Gogo mengatakan, Mega juga sempat menyatakan bahwa akan mencabut berkas laporan KDRTnya. Namun, sampai sekarang korban menarik berkas tersebut.
“Dia (Mega) enggak mencabut secara resmi cuma WA doang. Makanya kita juga mau tanya juga ke keluarganya (kenapa bilang distop) kita ada semua buktinya sudah telepon sudah di WA, dia (Mega) sendiri yang menjawab gitu kan,” jelas Gogo.
Gogo memastikan sampai saat ini, laporan KDRT yang dialami Mega belum dihentikan. Bahkan, akan diproses untuk memberatkan hukuman pelaku.
Baca Juga: Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
“Tapi pelaporan (KDRT) itu enggak kita hentikan, bahkan ini mau kita gabungkan perkara agar lebih berat tersangkanya,” tutupnya.
Sebelumnya, orang tua korban, Linda (51) mengungkap bahwa selama tiga tahun berumah tangga dengan N, anaknya memang kerap mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Babak belur dan dia sering dipukuli, sering berantem emang, yang di ributin si Nando ini karena banyak bohongnya," kata Linda.
Bahkan anaknya sempat membuat laporan ke Polres Metro Bekasi terkait KDRT yang dialaminya. Laporan itu dibuat pada 7 Agustus 2023 lalu.
Saat itu, sang anak juga membawa bukti Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Annisa, Cikarang.
"Udah laporan pada 7 Agustus lalu, dia kan lebam, laporan ke polres yah, dan nerima KDRT dia bilang, ibu tolongin neng, aku (Mega) dianiaya sama suaminya," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami
-
Viral Mantan Suami Tonjok dan Tendang Istri Siri di Wisma Asri, Korban Takut Melapor ke Polisi
-
Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis
-
Aksi Gila Nando Usai Bunuh Mega Suryani Dewi: Mandikan Mayat Istri, Ditidurkan di Sisi Anak
-
Kronologi Nando Bunuh Mega Suryani Dewi di Bekasi: Darah Korban Dimainkan Anak di Tembok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar