Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 13 September 2023 | 17:41 WIB
Dituduh Tak Proses Laporan KDRT Istri yang Dibunuh Suami di Cikarang, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA (Suara.com/Mae Harsa)

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi buka suara soal laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Mega Suryani Dewi (24), korban pembunuhan suaminya sendiri Nando (25). Polisi disebut tidak ada tindak lanjut terkait laporan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung membenarkan bahwa korban sebelum dibunuh sempat membuat laporan terkait KDRT pada 7 Agustus 2023 lalu.

“Dia (Mega) bikin laporan polisi kan, setelah itu kita arahkan untuk visum, visum keluar, dia serahkan, terus pulang. Dia menunggu panggilan kita (polisi),” kata Gogo, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9).

Saat ada pemanggilan, pihak korban menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesibukan kerja.

Baca Juga: Kronologi Laporan KDRT Mega Suryani Dewi 'Dikacangi' Polisi: Kini Tewas di Tangan Suami

Kemudian, melalui pesan singkat atau Whatsapp Mega memberi kabar kepada pihak kepolisian bahwa dirinya tak ingin melanjutkan proses laporan KDRT itu. Sebab, hubungan antara korban dan suami sudah membaik.

“Dia (Mega) WA bilang kalau dia enggak bisa datang karena dia belum dapat cuti kerja dan dia sudah rukun lagi sama suaminya gitu,” ujarnya.

Gogo mengatakan, Mega juga sempat menyatakan bahwa akan mencabut berkas laporan KDRTnya. Namun, sampai sekarang korban menarik berkas tersebut.

“Dia (Mega) enggak mencabut secara resmi cuma WA doang. Makanya kita juga mau tanya juga ke keluarganya (kenapa bilang distop) kita ada semua buktinya sudah telepon sudah di WA, dia (Mega) sendiri yang menjawab gitu kan,” jelas Gogo.

Gogo memastikan sampai saat ini, laporan KDRT yang dialami Mega belum dihentikan. Bahkan, akan diproses untuk memberatkan hukuman pelaku.

Baca Juga: Tabiat Berbohong Nando Diduga Jadi Pemicu Keributan dengan Mega yang Berujung Pembunuhan Sadis

“Tapi pelaporan (KDRT) itu enggak kita hentikan, bahkan ini mau kita gabungkan perkara agar lebih berat tersangkanya,” tutupnya.

Sebelumnya, orang tua korban, Linda (51) mengungkap bahwa selama tiga tahun berumah tangga dengan N, anaknya memang kerap mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Babak belur dan dia sering dipukuli, sering berantem emang, yang di ributin si Nando ini karena banyak bohongnya," kata Linda.

Bahkan anaknya sempat membuat laporan ke Polres Metro Bekasi terkait KDRT yang dialaminya. Laporan itu dibuat pada 7 Agustus 2023 lalu.

Saat itu, sang anak juga membawa bukti Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Annisa, Cikarang.

"Udah laporan pada 7 Agustus lalu, dia kan lebam, laporan ke polres yah, dan nerima KDRT dia bilang, ibu tolongin neng, aku (Mega) dianiaya sama suaminya," tuturnya.

Semenjak itu, korban juga melakukan ultimatum ke sang suami dengan membuat surat perjanjian di atas materai terkait tindakan KDRT tersebut.

Linda mengatakan, ultimatum yang dilakukan Mega secara perlahan hampir membuat N sadar.

"Katanya, eneng mau ada perjanjian di atas materai, kalau ada KDRT lagi, aku ingin kakak, ibu dia saksi denda sebesar besarnya tapi belum sempat terjadi," ungkapnya.

Namun sayangnya, upaya tersebut tak berbuah manis. Mega akhirnya harus menghembuskan napas terakhir ditangan suaminya, dan meninggalkan dua orang anak yang masih balita yakni usia 18 bulan dan 3,5 tahun.

Kontributor: Mae Harsa

Load More