Begini Penjelasan Polisi Kasus KDRT Pegawai BNN yang Mandek Sejak 2021: Belum Ada Tersangka [Suara.com/Mae Harsa]
Merasa tidak kuat lagi dengan perlakuan kasar sang suami, YA kemudian meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan kembali laporannya pada Maret 2023.
Sayangnya, sampai saat ini kasus yang dilaporkan korban belum menemui titik terang. YA mengungkap, pihak kepolisian mengatakan masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Sekarang sudah tahun 2024 jadi tolong segera di proses, sebisa mungkin di tahan dulu demi pemeriksaanya,” tutupnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pegawai BNN Bagian TPPU Aniaya Istri di Bekasi: Pelaku Coba Bunuh Korban Depan Anak Mereka
-
Sorotan Bekasi: Fakta Baru Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Anies Sebut Korban Tewas KDRT Mega Suryani Dewi
-
Siapa Mega Suryani Dewi yang Disebut Anies saat Debat Pilpres 2024? Korban KDRT di Cikarang, Seperti Ini Kasusnya
-
Dituding Tak Proses Laporan KDRT Mega Korban Pembunuhan Nando, Polisi: Korban Cabut Laporan via WA
-
Viral Curhat Istri di Bekasi Alami KDRT Selama 8 Tahun oleh Suami, Pelaku Anggota Bela Diri Sabuk Hitam
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ahli Hukum Ini Sebut Kredit Bermasalah Tidak Serta-merta Tergolong Kejahatan
-
Perajin Batu Bata Bekasi Bisa Cuan Besar! Ini Peluang Emas Program Gentengisasi Prabowo
-
Polisi Ringkus Pengedar Bawa 759 Butir Tramadol di Bekasi
-
Vape Jadi Sarana Peredaran Narkoba, Bagaimana Sikap PBNU?
-
Tumpukan Sampah di TPS 3R Pulogebang Meluber, Warga Resahkan Penyakit