SuaraBekaci.id - Penjabat atau Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyoroti pemanfaatan 16 aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di wilayah Kota Bekasi agar memiliki nilai ekonomis bagi Pandapatan Asli daerah (PAD).
Dani mengatakan kajian terhadap belasan aset ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
"BMD atau aset kita saat ini masih ada beberapa di wilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaatannya sehingga perlu ada pembahasan lanjutan," katanya di Cikarang, dikutip dari ANTARA, Minggu (31/12/2023).
Dani mengaku telah mengundang pihak terkait termasuk Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dan jajarannya untuk membahas lebih lanjut persoalan aset daerah mulai dari bangunan negara hingga kini sudah berubah bentuk menjadi bangunan komersil.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu yakni soal pemisahan aset. Ia memastikan jika diperlukan kajian hukum serta kewenangan terkait hal yang akan diselesaikan secara bertahap bersama Pemkot bekasi.
"Ini harus dibahas secara internal lagi ke depan, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu, kalau yang memerlukan kajian hukum nanti kita garap bertahap," ungkapnya.
Dani pun mengapresiasi sinergi dan kerja sama Pemkot Bekasi dalam pembahasan barang milik daerah ini, terutama menyangkut pemisahan aset berdasarkan aspek administratif, hukum, dan rasionalitas.
"Momentum yang tertangkap selama rapat kemarin adalah semangat kami semua, terlebih sama-sama penjabat kepala daerah jadi lebih mementingkan aspek administratif, hukum, hingga aspek rasionalitas," katanya.
Dani juga memastikan hasil kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat melalui pembahasan mendalam dengan prinsip tidak saling merugikan serta menempatkan kembali aset masing-masing daerah secara utuh.
Baca Juga: 5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
"Tergantung diskusi yang akan digelar dalam 10 hari ke depan. Yang penting pada prinsipnya tidak saling merugikan dan kembali pada kedudukan semestinya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
-
Wajib Catat! Ini Lokasi Nonton Pesta Kembang Api Tahun Baru di Kota Bekasi: Konvoi Boleh Asal...
-
Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek Pulang ke Jakarta Usai Libur Natal 2023
-
Perampok Coba Garong TV dari Rumah Kosong di Cikarang, Aksinya Digagalkan Warga: Tancap Gas Pakai Mobil Rp235 Juta
-
Kegiatan Anies di Stadion Patriot Bekasi Tak Dapat Izin, Tim Kuasa Hukum AMIN: Ada Ketidakadilan!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi