SuaraBekaci.id - Penjabat atau Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyoroti pemanfaatan 16 aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di wilayah Kota Bekasi agar memiliki nilai ekonomis bagi Pandapatan Asli daerah (PAD).
Dani mengatakan kajian terhadap belasan aset ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
"BMD atau aset kita saat ini masih ada beberapa di wilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaatannya sehingga perlu ada pembahasan lanjutan," katanya di Cikarang, dikutip dari ANTARA, Minggu (31/12/2023).
Dani mengaku telah mengundang pihak terkait termasuk Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dan jajarannya untuk membahas lebih lanjut persoalan aset daerah mulai dari bangunan negara hingga kini sudah berubah bentuk menjadi bangunan komersil.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu yakni soal pemisahan aset. Ia memastikan jika diperlukan kajian hukum serta kewenangan terkait hal yang akan diselesaikan secara bertahap bersama Pemkot bekasi.
"Ini harus dibahas secara internal lagi ke depan, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu, kalau yang memerlukan kajian hukum nanti kita garap bertahap," ungkapnya.
Dani pun mengapresiasi sinergi dan kerja sama Pemkot Bekasi dalam pembahasan barang milik daerah ini, terutama menyangkut pemisahan aset berdasarkan aspek administratif, hukum, dan rasionalitas.
"Momentum yang tertangkap selama rapat kemarin adalah semangat kami semua, terlebih sama-sama penjabat kepala daerah jadi lebih mementingkan aspek administratif, hukum, hingga aspek rasionalitas," katanya.
Dani juga memastikan hasil kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat melalui pembahasan mendalam dengan prinsip tidak saling merugikan serta menempatkan kembali aset masing-masing daerah secara utuh.
Baca Juga: 5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
"Tergantung diskusi yang akan digelar dalam 10 hari ke depan. Yang penting pada prinsipnya tidak saling merugikan dan kembali pada kedudukan semestinya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
-
Wajib Catat! Ini Lokasi Nonton Pesta Kembang Api Tahun Baru di Kota Bekasi: Konvoi Boleh Asal...
-
Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek Pulang ke Jakarta Usai Libur Natal 2023
-
Perampok Coba Garong TV dari Rumah Kosong di Cikarang, Aksinya Digagalkan Warga: Tancap Gas Pakai Mobil Rp235 Juta
-
Kegiatan Anies di Stadion Patriot Bekasi Tak Dapat Izin, Tim Kuasa Hukum AMIN: Ada Ketidakadilan!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah
-
Bekasi Salurkan 2,78 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
-
Bisnis Merchant Tumbuh, Transaksi QRIS Meningkat Berkat Transformasi Digital BRI
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir