SuaraBekaci.id - Penjabat atau Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyoroti pemanfaatan 16 aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di wilayah Kota Bekasi agar memiliki nilai ekonomis bagi Pandapatan Asli daerah (PAD).
Dani mengatakan kajian terhadap belasan aset ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
"BMD atau aset kita saat ini masih ada beberapa di wilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaatannya sehingga perlu ada pembahasan lanjutan," katanya di Cikarang, dikutip dari ANTARA, Minggu (31/12/2023).
Dani mengaku telah mengundang pihak terkait termasuk Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dan jajarannya untuk membahas lebih lanjut persoalan aset daerah mulai dari bangunan negara hingga kini sudah berubah bentuk menjadi bangunan komersil.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu yakni soal pemisahan aset. Ia memastikan jika diperlukan kajian hukum serta kewenangan terkait hal yang akan diselesaikan secara bertahap bersama Pemkot bekasi.
"Ini harus dibahas secara internal lagi ke depan, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu, kalau yang memerlukan kajian hukum nanti kita garap bertahap," ungkapnya.
Dani pun mengapresiasi sinergi dan kerja sama Pemkot Bekasi dalam pembahasan barang milik daerah ini, terutama menyangkut pemisahan aset berdasarkan aspek administratif, hukum, dan rasionalitas.
"Momentum yang tertangkap selama rapat kemarin adalah semangat kami semua, terlebih sama-sama penjabat kepala daerah jadi lebih mementingkan aspek administratif, hukum, hingga aspek rasionalitas," katanya.
Dani juga memastikan hasil kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat melalui pembahasan mendalam dengan prinsip tidak saling merugikan serta menempatkan kembali aset masing-masing daerah secara utuh.
Baca Juga: 5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
"Tergantung diskusi yang akan digelar dalam 10 hari ke depan. Yang penting pada prinsipnya tidak saling merugikan dan kembali pada kedudukan semestinya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
-
Wajib Catat! Ini Lokasi Nonton Pesta Kembang Api Tahun Baru di Kota Bekasi: Konvoi Boleh Asal...
-
Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek Pulang ke Jakarta Usai Libur Natal 2023
-
Perampok Coba Garong TV dari Rumah Kosong di Cikarang, Aksinya Digagalkan Warga: Tancap Gas Pakai Mobil Rp235 Juta
-
Kegiatan Anies di Stadion Patriot Bekasi Tak Dapat Izin, Tim Kuasa Hukum AMIN: Ada Ketidakadilan!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?
-
BRI Siap Dukung Arahan Presiden Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
Eks Bangunan Liar Disulap Jadi Kawasan Hijau, Ribuan Pohon Ditanam di Sepanjang Bantaran Kali