SuaraBekaci.id - Penjabat atau Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyoroti pemanfaatan 16 aset Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di wilayah Kota Bekasi agar memiliki nilai ekonomis bagi Pandapatan Asli daerah (PAD).
Dani mengatakan kajian terhadap belasan aset ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
"BMD atau aset kita saat ini masih ada beberapa di wilayah Kota Bekasi yang terkendala berbagai aspek untuk pemanfaatannya sehingga perlu ada pembahasan lanjutan," katanya di Cikarang, dikutip dari ANTARA, Minggu (31/12/2023).
Dani mengaku telah mengundang pihak terkait termasuk Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad dan jajarannya untuk membahas lebih lanjut persoalan aset daerah mulai dari bangunan negara hingga kini sudah berubah bentuk menjadi bangunan komersil.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan itu yakni soal pemisahan aset. Ia memastikan jika diperlukan kajian hukum serta kewenangan terkait hal yang akan diselesaikan secara bertahap bersama Pemkot bekasi.
"Ini harus dibahas secara internal lagi ke depan, dari situ nanti kita bisa melihat mana yang bisa diselesaikan terlebih dahulu, kalau yang memerlukan kajian hukum nanti kita garap bertahap," ungkapnya.
Dani pun mengapresiasi sinergi dan kerja sama Pemkot Bekasi dalam pembahasan barang milik daerah ini, terutama menyangkut pemisahan aset berdasarkan aspek administratif, hukum, dan rasionalitas.
"Momentum yang tertangkap selama rapat kemarin adalah semangat kami semua, terlebih sama-sama penjabat kepala daerah jadi lebih mementingkan aspek administratif, hukum, hingga aspek rasionalitas," katanya.
Dani juga memastikan hasil kesepakatan bersama tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat melalui pembahasan mendalam dengan prinsip tidak saling merugikan serta menempatkan kembali aset masing-masing daerah secara utuh.
Baca Juga: 5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
"Tergantung diskusi yang akan digelar dalam 10 hari ke depan. Yang penting pada prinsipnya tidak saling merugikan dan kembali pada kedudukan semestinya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
5 Kafe Unik di Kota Bekasi, Cocok untuk Nongkrong Jelang Tahun Baru 2024
-
Wajib Catat! Ini Lokasi Nonton Pesta Kembang Api Tahun Baru di Kota Bekasi: Konvoi Boleh Asal...
-
Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cikampek Pulang ke Jakarta Usai Libur Natal 2023
-
Perampok Coba Garong TV dari Rumah Kosong di Cikarang, Aksinya Digagalkan Warga: Tancap Gas Pakai Mobil Rp235 Juta
-
Kegiatan Anies di Stadion Patriot Bekasi Tak Dapat Izin, Tim Kuasa Hukum AMIN: Ada Ketidakadilan!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Reksa Dana di BRImo, Perluas Akses Investasi Digital Ritel
-
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Diganti, Ini Daftar 43 Kajari Baru Dilantik
-
Modal Awal Rp25 Juta, Kisah Sukses Peni Ciptakan 4 Lapangan Kerja Lewat AgenBRILink
-
BRI Tebar Kasih Natal 2025, 10.500 Paket Sembako Dibagikan untuk Masyarakat
-
Rebutan Proyek Bekasi: Jejak Suap Diduga Mengalir dari Ayah Bupati ke Jaksa