SuaraBekaci.id - PT Pertamina EP (PEP) baru saja mengumumkan telah menemukan potensi cadangan minyak dan gas bumi di Kabupaten Bekasi.
Cadangan migas yang diberi nama Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi, tepatnya berada di Kampung Gubuk, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Ketua RT 02 RW 02 Desa Sukawijaya, Kholid Sofyan Hadi menerangkan sumur migas itu baru aktif beroperasi sejak sekitar bulan Juni 2023 lalu.
Saat itu proses pertama dilakukan ialah pengurukan dan dilanjutkan dengan pengeboran. Kata Kholid, dari aktivitas mobilitas mobil-mobil besar sering terlihat.
“Itu kan pas pengeboran berisik, dari mobilisasi mobil dia itu getarannya terasa,” kata Kholid saat ditemui di kediamannya, Rabu (20/12/2023).
Selain itu, dampak lainnya yang paling terlihat di masyarakat ialah adanya polusi udara di sekitar lokasi.
“Polusi juga, dia (Pertamina) pas ada pembakaran asapnya lumayan hitam ya,” tuturnya.
Akibatnya, sejumlah warga pun protes. Mereka menuntut uang kompensasi dari dampak buruk yang ditimbulkan sumur migas tersebut.
Setelah diprotes, barulah pihak Pertamina memberikan uang konpensasi tersebut kepada warga yang terdampak. Dana tersebut dikeluarkan selama dua bulan pertama yakni Juni dan Juli.
Baca Juga: Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
“Sempet protes kita, kami pernah masuk ke sana minta kompensasi. Emang semenjak kita ke sana minta kompensasi, dikasih kita 2 bulan. Satu bulan itu 50 ribu per KK,” ucap Kholid.
Kholid menerangkan, total ada sekitar 200 KK warga Kampung Gubug yang menerima dana kompensasi senilai Rp50 ribu per KK.
Sayangnya, dana kompensasi itu diberikan hanya dua bulan yakni pada bulan Juni dan Juli 2023.
“Tidak ada sama sekali (dana kompensasi setelah bulan Juli) terutama yang melibatkan kami RT RW itu ga ada. Kalau yang kita denger Pertamina itu kan ngadain santunan segala macam tapi gak pernah melibatkan RT RW,” pungkasnya.
Warga lainnya juga mengatakan hal senada, Topik (74) mengatakan uang Rp50 ribu yang diberikan itu diistilahkan sebagai uang ngebul.
“Tiap bulan, per KK Rp50 ribu, yang dapat lingkungan sini, tiga kali doang apa dua kali ya dibilangnya itu uang ngebul,” ucap Topik.
Berita Terkait
-
Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya Picu Kecemasan Warga: Takut Tragedi Plumpang Terulang
-
Sumur Minyak Bumi Ditemukan di Desa Tertua Bekasi, Pernah Direncakan sebagai Tempat...
-
Menjelajahi Sumur Minyak Bumi di Tambelang: 1 Jam dari Kota Bekasi, Seperti Ini Kondisi Jalannya
-
Warga Tambelang Bekasi Ceritakan Awal Mula Penemuan Sumur Minyak: Ditaruh Dinamit Meleduk, Rumah Pada Retak
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online