SuaraBekaci.id - Kampung Gubug yang berlokasi di Desa Sukawijaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ternyata menjadi tempat ditemukannya sumur minyak bumi, dengan cadangan minyak mencapai 92,7 juta barel.
Desa Sukawijaya secara administratif masuk ke Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Luas wilayahnya mencapai 445,5 hektare. Konon, desa ini ternyata termasuk desa tertua di Bekasi.
Desa Sukawijaya dikutip dari sejumlah sumber sudah ada sejak 1952. Sebelum ditemukan adanya sumur minyak bumi 10 tahun lalu, desa ini termasuk desa yang lembab dan kotor.
Mengutip dari laporan Koran Tempo tertanggal 5 April 1980 berjudul 'Sukawijaya dengan Genjer', rumah-rumah di desa ini banyak terbuat dari kayu dan bambu yang keropos.
Kondisi desa ini di zaman itu sangat kotor, banyak air yang menggenangi pekerangan milik warga. Pada musim hujan, jalan di desa ini sangat buruk. Jalan tanah membuat aktivitas warga sangat sulit.
Kondisi desa buruk dan lembab serta air di selokan tempat tinggal warga yang tidak pernah kering di zaman itu membuat kesehatan warga tertanggu.
"Seperti yang saya lihat sendiri, kesehatan penduduk memang buruk," ucap Sartani, petugas kesehatan di zaman itu.
Kini, kondisi Desa Sukawijaya sangat jauh berbeda. Saat SuaraBekaci.id datang ke lokasi sumur minyak bumi pada hari ini, Selasa (20/12), kondisi jalan sudah baik, sudah diaspal.
Menariknya, keberadaan desa ini awalnya ternyata sempat direncakan untuk menjadi rencana tapak wisata Agraria.
Baca Juga: Menjelajahi Sumur Minyak Bumi di Tambelang: 1 Jam dari Kota Bekasi, Seperti Ini Kondisi Jalannya
Peneliti dari ITB Dr Allis Nurdini, Dewi Larasati, Nur Fitria Hadianti, Maryam Al Lubbu dan Krisna Agustriana mengungkap potensi wisata agraria di desa ini.
Dari penelitian tersebut seperti dikutip dari Lppm.itb, kawasan ini memiliki kawasan persawahan seluas 413,5 Ha. Penelitian ini sendiri dirilis pada 2020 saat penduduk desa berjumlah 5.339 jiwa.
Di desa ini sendiri terdapat cukup banyak stackholder pengembangan wisata agraris, seperti Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kali Dozer. Bagi warga Bekasi tentu tidak asing dengan sebutan Kali Dozer.
Kali Dozer ialah nama kampung wisata di desa Sukawijaya. Di tempat ini terdapat wisata gambar 3D, Kali Dozer juga menyajikan wisata air dan wisata edukasi yang “Instagramable”.
Penemuan Sumur Minyak Bumi di Desa Sukawijaya
Sumur minyak itu dinamakan Sumur East Pondok Aren (EPN)-001 di wilayah kerja PEP Tambun Field, Kabupaten Bekasi.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Sumur Minyak Bumi di Tambelang: 1 Jam dari Kota Bekasi, Seperti Ini Kondisi Jalannya
-
Warga Tambelang Bekasi Ceritakan Awal Mula Penemuan Sumur Minyak: Ditaruh Dinamit Meleduk, Rumah Pada Retak
-
Miris! Kabupaten Bekasi dengan Sumur Minyak Bumi, Punya 2.997 Kasus Stunting
-
Temuan Sumur Minyak Bumi Bisa Bikin Bekasi Jadi Provinsi Terpisah dari Jabar?
-
Bekasi Kaya Minyak Bumi, Tapi Kok Masih Ada 3 Desa di Tambun yang Warganya BAB Sembarangan?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?