SuaraBekaci.id - Temuan Pertamina soal puluhan juta barel cadangan minyak bumi tersimpan di Bekasi jadi perhatian. Pihak Pertaminan menyebut bahwa mereka ada temuan puluhan juta barel di Timur Bekasi, Jawa Barat. Temuan itu terjadi pada 6 Desember 2023 lalu.
Lokasi persis sumur minyak itu berada di timur Kota Bekasi tepatnya di kawasan Kecamatan Tambelang yang masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Muharram Jaya, Direktur Eksplorasi PT Hulu Energi Sumur minyak bumi itu diberi nama East Pondok Aren. “Secara recovery itu mencapai sekitar 22.78 juta barel oil pump,” kata Muhharam.
Saat ini kata Muhharam, pihak Pertamina sedang melakukan discovery DST 2 menuju DST3. Sekedar informasi, DST alias Drill Stem Test ialah proses uji kandungan lapisan sumur saat ditemukan minyak bumi.
Menariknya di tengah fakta bahwa Kabupaten Bekasi kaya migas seperti minyak bumi, ada satu fakta sosial yang begitu miris. Di Kabupaten Bekasi, ada kebiasaan soal buang air besar alias BAB secara sembarangan.
Bahkan saat Pertamina di tanggal 6 Desember menemukan sumur minyak bumi yang diprediksi berjumlah ribuan juta barel, masalah BAB sembarangan jadi fokus pihak pemerintah daerah.
Di tanggal 6 Desember lalu, pihak kecamatan Tambun Utara mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) dengan target 100 persen.
Camat Tambun Utara, Najmuddin mengatakan dari 8 desa yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Utara sudah melaksanakan deklarasi, dimana ada 5 desa yang sudah bebas ODF yaitu Desa Satria jaya, Desa Satriamekar, Desa Karang Satria, Desa Jejalen Jaya, Desa Srimukti.
"Kita ada 3 desa lagi yang belum masuk kategori ODF dan juga terus mensosialisasikan ODF sebagai bentuk upaya bersama-sama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan. Mudah-mudah semua desa di Tambun Utara bisa mencapai target," ucapnya.
Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) dengan target 100 persen juga dilakukan oleh kecamatan Tambun Selatan di tanggal yang sama.
Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi mengatakan, dari sembilan desa dan satu kelurahan serta lintas sektor supaya dapat bekerjasama dan mendukung merubah perilaku masyarakat. Di antaranya dengan menumbuhkan kesadaran tidak ada lagi yang melakukan buang air besar sembarangan.
"Ya, ini memang menjadi tugas kita yang harus menanggapinya dengan serius dan saya berharap bagi desa/kelurahan agar di data dimana masyarakat yang masih membuang air besar sembarangan, nantinya dengan solusi agar bisa dibuatkan MCK," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Emak-emak Jatiasih Gemetar, Penjambret Jadi Ayam Sayur di Tangan Sertu Ribut: Kronologis Penangkapan bak Film Action
-
Bekasi Kaya Raya! Temuan Puluhan Juta Barel Minyak Bumi di Lokasi Ini Bikin Heboh
-
Ini Bengkel Motor Terdekat Bekasi yang Buka 24 Jam: Lengkap Alamat dan Nomor Telepon
-
Cak Imin Sebut Banyak Mal Elit di Bekasi tapi Ekonomi Warga Sulit, Pengamat Beri Respon Nyelekit
-
Gudang Plastik di Kalibaru Terbakar: Massa Amuk Mobil, Penyebabnya Bikin Geleng-geleng
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?