SuaraBekaci.id - Beberapa waktu lalu, Bekasi sempat ramai dibicarakan bakal bergabung menjadi bagian dari Provinsi Daerah Khusu Ibu Kota (DKI) Jakarta. Bekasi pada Juli 2022 bersama Depok dan Bogor diusulkan untuk jadi bagian dari Jakarta Raya.
Ialah Mohammad Idris Wali Kota Depok pada tahun lalu mengusulkan Bogor, Depok dan Bekasi alias Bodebek menjadi bagian dari Jakarta Raya. Sebenarnya sebelum Idris, eks wali kota Bekasi, Rahmat Effendi alias bang Pepen sempat menggulirkan wacana serupa beberapa tahun lalu.
Bang Pepen saat masih menjabat wali kota Bekasi mengeluarkan konsep Bekasi menjadi bagian dari Jakarta Tenggara. Hal itu diungkap Pepen pada Agustus 2019.
Konsep Bekasi menjadi Jakarta Tenggara muncul saat adanya gagasan untuk membuat Provinsi Pakuan Bhagasasi. Gagasan ini tak lama setelah Bogor mencetuskan Provinsi Bogor Raya.
Menariknya, wacana ini kemudian juga didukung oleh sejumlah legislator di DPR RI, salah satunya anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat, Anwar Hafid mengusulkan hal baru yakni provinsi Jabar memang harus dimekarkan.
"Kalau saya sih mengusulkan memang Jawa Barat itu sudah harus dimekarkan menjadi dua provinsi lagi," kata Anwar.
Alasannya kata Anwar, pemekaran Provinsi Jabar terkait rentang kendali. Di mana kota/kabupaten yang memiliki jarak jauh ke pusat provinsi di Bandung, butuh akses lebih dekat guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan antar pemerintahan.
Sejarah Kabupaten Bekasi
Menilik dari catatan sejarah, diduga bahwa Bekasi merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanagara dengan sumber dari Prasasti Tugu. Wilayah yang masuk ke kerajaan Tarumanagara sekarang sebagian besar masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Bekasi Kaya Minyak Bumi, Tapi Kok Masih Ada 3 Desa di Tambun yang Warganya BAB Sembarangan?
Di era kolonial Belanda, Bekasi menjadi salah satu distrik yang jadi bagian dari wilayah Jatinegara. Pada masa itu, distrik Bekasi dikenal sebagai wilayah pertanian yang subur, yang terdiri atas tanah-tanah partikelir, yang terdiri dari pengusaha Eropa dan Cina.
Pasca Indonesia Merdeka, ialah Muhammad Hatta yang kemudian menyetujui bahwa Kabupaten Jatinegara diubah namanya menjadi Kabupaten Bekasi. Persetujuan ini dikuatkan dengan landasan hukum yakni Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat.
Per 15 Agustus 1950, Kabupaten Bekasi resmi berdiri dan mengatur rumah tanggnya sendiri hingga sekarang. Pada periode 1950-an, sejumlah wilayah yang saat ini masuk wilayah administrasi Kota Bekasi masih menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi.
Seperti wilayah Pondok Gede yang di 1950 masih menjadi bagian dari Kewedanan Bekasi. Pada 20 April 1982, kota Bekasi resmi didirikan yang terpisah dari Kabupaten Bekasi.
Modal Bekasi Jadi Provinsi Sendiri
Kekinian publik Bekasi tengah dihebohkan dengan temuan sumur minyak bumi yang berlokasi di wilayah Kabupaten.
Berita Terkait
-
Bekasi Kaya Minyak Bumi, Tapi Kok Masih Ada 3 Desa di Tambun yang Warganya BAB Sembarangan?
-
Emak-emak Jatiasih Gemetar, Penjambret Jadi Ayam Sayur di Tangan Sertu Ribut: Kronologis Penangkapan bak Film Action
-
Wow! Dana Renovasi Stadion Singaperbangsa Setara Gaji 10 Jam Cristiano Ronaldo di Al Nassr
-
Bekasi Kaya Raya! Temuan Puluhan Juta Barel Minyak Bumi di Lokasi Ini Bikin Heboh
-
Ini Bengkel Motor Terdekat Bekasi yang Buka 24 Jam: Lengkap Alamat dan Nomor Telepon
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?