Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 19 Desember 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak Bumi (freepik)

SuaraBekaci.id - Beberapa waktu lalu, Bekasi sempat ramai dibicarakan bakal bergabung menjadi bagian dari Provinsi Daerah Khusu Ibu Kota (DKI) Jakarta. Bekasi pada Juli 2022 bersama Depok dan Bogor diusulkan untuk jadi bagian dari Jakarta Raya.

Ialah Mohammad Idris Wali Kota Depok pada tahun lalu mengusulkan Bogor, Depok dan Bekasi alias Bodebek menjadi bagian dari Jakarta Raya. Sebenarnya sebelum Idris, eks wali kota Bekasi, Rahmat Effendi alias bang Pepen sempat menggulirkan wacana serupa beberapa tahun lalu.

Bang Pepen saat masih menjabat wali kota Bekasi mengeluarkan konsep Bekasi menjadi bagian dari Jakarta Tenggara. Hal itu diungkap Pepen pada Agustus 2019.

Konsep Bekasi menjadi Jakarta Tenggara muncul saat adanya gagasan untuk membuat Provinsi Pakuan Bhagasasi. Gagasan ini tak lama setelah Bogor mencetuskan Provinsi Bogor Raya.

Baca Juga: Bekasi Kaya Minyak Bumi, Tapi Kok Masih Ada 3 Desa di Tambun yang Warganya BAB Sembarangan?

Menariknya, wacana ini kemudian juga didukung oleh sejumlah legislator di DPR RI, salah satunya anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat, Anwar Hafid mengusulkan hal baru yakni provinsi Jabar memang harus dimekarkan.

"Kalau saya sih mengusulkan memang Jawa Barat itu sudah harus dimekarkan menjadi dua provinsi lagi," kata Anwar.

Alasannya kata Anwar, pemekaran Provinsi Jabar terkait rentang kendali. Di mana kota/kabupaten yang memiliki jarak jauh ke pusat provinsi di Bandung, butuh akses lebih dekat guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan antar pemerintahan.

Sejarah Kabupaten Bekasi

Menilik dari catatan sejarah, diduga bahwa Bekasi merupakan salah satu pusat Kerajaan Tarumanagara dengan sumber dari Prasasti Tugu. Wilayah yang masuk ke kerajaan Tarumanagara sekarang sebagian besar masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Emak-emak Jatiasih Gemetar, Penjambret Jadi Ayam Sayur di Tangan Sertu Ribut: Kronologis Penangkapan bak Film Action

Di era kolonial Belanda, Bekasi menjadi salah satu distrik yang jadi bagian dari wilayah Jatinegara. Pada masa itu, distrik Bekasi dikenal sebagai wilayah pertanian yang subur, yang terdiri atas tanah-tanah partikelir, yang terdiri dari pengusaha Eropa dan Cina.

Pasca Indonesia Merdeka, ialah Muhammad Hatta yang kemudian menyetujui bahwa Kabupaten Jatinegara diubah namanya menjadi Kabupaten Bekasi. Persetujuan ini dikuatkan dengan landasan hukum yakni Undang-undang No. 14 Tahun 1950 yang ditetapkan tanggal 8 Agustus 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Barat.

Per 15 Agustus 1950, Kabupaten Bekasi resmi berdiri dan mengatur rumah tanggnya sendiri hingga sekarang. Pada periode 1950-an, sejumlah wilayah yang saat ini masuk wilayah administrasi Kota Bekasi masih menjadi bagian dari Kabupaten Bekasi.

Seperti wilayah Pondok Gede yang di 1950 masih menjadi bagian dari Kewedanan Bekasi. Pada 20 April 1982, kota Bekasi resmi didirikan yang terpisah dari Kabupaten Bekasi.

Modal Bekasi Jadi Provinsi Sendiri

Kekinian publik Bekasi tengah dihebohkan dengan temuan sumur minyak bumi yang berlokasi di wilayah Kabupaten.

Puluhan juta barel cadangan minyak bumi tersimpan di Bekasi. PT Pertamina sebelumnya mengungkap ada jutaan barel minyak bumi di Timur Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Muharram Jaya, Direktur Eksplorasi PT Hulu Energi mengatakan bahwa ada temuan puluhan juta barel di Timur Bekasi, Jawa Barat. Temuan itu terjadi pada 6 Desember 2023 lalu.

Lantas di mana lokasi persis puluhan juta barel minyak bumi tersebut? Dari sejumlah sumber, lokasi persis sumur minyak itu berada di timur Kota Bekasi tepatnya di kawasan Kecamatan Tambelang yang masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Muharram Jaya, Sumur minyak bumi itu diberi nama East Pondok Aren. “Secara recovery itu mencapai sekitar 22.78 juta barel oil pump,” kata Muhharam.

Sebelumnya, pada 2011, PT Pertamina EP juga sempat melakukan eksplorasi minyak bumi yang terkandung di Kecamatan Cabang Bungin dan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebanyak 7.500 barel oil per hari.

"Berdasarkan hasil studi geologi dan geofisika, ekplorasi di Desa Jaya Bakti, Sindang Jaya Kecamatan Cabang Bungin dan Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi atau Lapangan Pondok Makmur bisa mecapai 10-15 sumur yang akan dikembangkan pada 2012 mendatang," ujar Manajer Layanan Operasi Lapangan Pondok Makmur, Heri Budiarso saat itu.

Menurutnya, masa produksi di masing-masing lokasi tersebut diperkirakan akan berlangsung hingga 15 tahun ke depan.

Mundur lagi ke belakang, pada 2008, Pertamina juga menemukan tidak kurang tujuh calon sumur minyak bumi di Kabupaten Bekasi.

Ketujuh lokasi sumur minyak itu berada di Kecamatan Sukawangi, Sukakarya, Tarumajaya, Muara Gembong, Babelan, dan Tambun Utara, serta Cikarang Utara.

Sementara itu, cadangan minyak bumi di Babelan, Kabupaten Bekasi dikutip dari berbagai sumber bisa menghasilkan 233 juta barel minyak.

Dengan sumber kekayaan alam seperti ini, layakkah Bekasi menjadi provinsi tersendiri, terpisah dari Jawa Barat?

Load More