SuaraBekaci.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar pada hari ini, Senin (18/12) dijadwalkan melakukan kampanye Pilpres 2024 di Bekasi, Jawa Barat.
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu direncanakan bakal memulai hari di Bekasi pada pukul 08.30 WIB dengan berkampanye ke Gedung Guru, Kabupaten Bekasi, guna menghadiri acara silaturahmi dengan majelis taklim se-Bekasi.
Kemudian, Muhaimin bakal mengunjungi Gedung Juang 45, Kabupaten Bekasi, pada pukul 10.00 WIB untuk mengisi dialog tentang kesejahteraan para buruh.
Gedung Juang 45 atau yang lebih dikenal oleh warga Bekasi sebagai Gedung Juang Tambun merupakan salah satu situs sejarah yang berlokasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lokasi persis Gedung Juang Tambun di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 39, Tambun Selatan. Gedung ini merupakan saksi bisu perjuangan warga Bekasi melawan penjajahan Belanda.
Setelah sempat direnovasi dan selesai pada 2020, gedung ini kini beralih fungsi sebagai salah satu museum di Bekasi. Ada cerita menarik dari sejarah Gedung Juang 45 ini, seperti apa? Berikut ulasannya
Simbol Perjuangan Rakyat Bekasi
Gedung Juang Tambun awalnya dibangun di zaman kolonial Belanda. Gedung ini awalnya bernama Landhuis Tamboen. Gedung ini dibangun oleh Khouw Tjeng Kee dari keluarga Khouw.
Dikutip dari sejumlah literasi sejarah, keluarga Khouw ini keluarga Tionghoa Peranakan di Hindia Belanda yang merupakan bagian dari Cabang Atas.
Baca Juga: Sandiaga Buka Suara Soal Polemik 'Ndasmu Etik' Prabowo: Dua-duanya Mantan Saya, Gak Usah Kompor!
Cabang Atas merupakan golongan kasta ba-poco dalam bahasa Hokkien atau baba bangsawan dalan bahasa Melayu. Penyebutan frasa Cabang Atas pertama kali digunakan oleh sejarawan Indonesia zaman kolonial Liem Thian Joe dalam bukunya Riwajat Semarang.
Kembali ke sejarah Gedung Juang 45, setelah Khouw Tjeng Kee wafat, kepengurusan baik tanah partikelir maupun Landhuis Tamboen jatuh ke tangan putranya, Khouw Oen Hoei.
Saat perang melawan kolonial Belanda, Gedung Juang 45 yang dulu disebut Gedung Tinggi dijadikan tempat pertahanan oleh para pejuang kemerdekaan yang itu berpusat di wilayah Tambun dan Cibarusah.
Gedung ini juga menjadi tempat perundingan pertukaran tawanan antara Belanda dengan para pejuang kemerdekaan Indonesia. Pejuang kemerdekaan Indonesia dipulangkan oleh Belanda ke wilayah Bekasi dan tentara Belanda dipulangkan ke Batavia melalui Stasiun Tambun.
Saat Jepang datang ke Indonesia, Gedung Juang 45 pindah kepemilikan. Gedung ini kemudian dijadikan markas utama bagi penjajah Jepang. Dalam perjalanan sejarahnya, gedung ini sempat menjadi kantor Kabupaten Jatinegara pada 1945.
Singkat cerita, setelah Reformasi 1998, tepatnya pada 1999, gedung ini pernah menjadi kantor sekretariat Pemilu dan Dinas Kebersihan serta Pertamanan, serta Kantor Pemadam Kebakaran.
Berita Terkait
-
Sandiaga Buka Suara Soal Polemik 'Ndasmu Etik' Prabowo: Dua-duanya Mantan Saya, Gak Usah Kompor!
-
Maut di Gerbang Sekolah: Siswa SMK di Cikampek Tewas dengan Luka Bacok di Tubuh
-
Libur Nataru 2023 Kian Dekat, Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Bekasi
-
Dua Warga Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Bus Handoyo, Ini Kronologinya
-
Radja Nainggolan Bakal Debut Lawan Persita di Stadion Patriot Bekasi? Ini Kata Mario Gomez
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?