SuaraBekaci.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno menolak untuk mengomentari soal pernyataan ‘ndasmu etik’ yang dilontarkan calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto.
“Saya tidak akan membahas saling silang pendapat antara pak Anies dan Prabowo. Ini dua duanya mantan saya,” kata Sandiaga saat hadir dalam Bazar Sembako Murah yang diselenggarakan di Ruko Mall Bekasi Junction, Kota Bekasi, Minggu (17/12/2023).
Sandiaga berharap, kata ‘ndasmu etik’ yang dilontarkan Prabowo Subianto tidak terus menerus dijadikan topik perbincangan.
“Jangan kita ngompor-mgomporin, jangan kita panas-panasin,” ujarnya.
“Tapi justru kita sejukkan suasana agar masyarakat mendapat kesempatan mendengar gagasan yang dibutuhkan terutama mengenai ekonomi yg menjadi beban,” sambung Sandiaga.
Sebagaimana diketahui, ucapan Prabowo soal "etik ndasmu" itu viral setelah videonya beredar doi di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun X @Bos Purwa.
Dalam video itu, tampak Prabowo memberikan pidato di atas sebuah podium dan disaksikan oleh ratusan kader Partai Gerindra.
Ketua Umum Gerindra itu menyindir terkait etik beberapa kali. Tiba-tiba, Prabowo menyebut 'ndasmu' yang mengundang keriuhan kader Gerindra.
"Bagaimana perasaan Mas Prabowo? Soal etik, etik, etik. Ndasmu etik," ujar Prabowo dalam video yang beredar.
Baca Juga: Libur Nataru 2023 Kian Dekat, Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Bekasi
Pernyataan Jubir Prabowo
Dikonfirmasi terkait video tersebut, Jubir Prabowo, Dahnil Simanjuntak mengklaim bahwa Prabowo tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun. Ia memastikan Menteri Pertahanan itu hanya bercanda dengan kadernya.
"Pak Prabowo senang bercanda, itu becandaan Pak Prabowo ke kader-kader Gerindra, seribu persen becanda. Pak Prabowo hubungannya dengan Pak Ganjar baik, dengan Pak Anies baik. Becanda ke sesama sahabat," kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
Selain itu, Dahnil menerangkan bahwa Prabowo ingin mengajak kader Gerindra untuk mengintropeksi diri masing-masing.
Dahnil sempat menyinggung mengenai keinginan kubu Anies Baswedan dan PDIP serta Ganjar Pranowo yang dulu pernah menyatakan menginginkan Gibran Rakabuming Raka berposisi sebagai cawapres.
"Maksud Pak Prabowo, mari sama-sama kita periksa isi pikiran kita, isi hati kita, semacam refleksi akhir pekan lah. Jangan seperti orang yang ditolak cintanya, namun kemudian habis-habisan menjelek-jelekkan sang pujaan hati," ucap Dahnil.
Berita Terkait
-
Libur Nataru 2023 Kian Dekat, Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Bekasi
-
5 Lawson Terdekat Bekasi, Lengkap dengan Daftar Menu dan Jam Operasional
-
Petani Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024? Pernah Pimpin HKTI Jadi Modal Kuat
-
Ganjar Pranowo Angguk-angguk Dengar Curhatan Pedagang Pasar Jatiasih, Ini yang Disampaikan
-
Atas Dasar Ini Mochtar Mohamad Pede Ganjar-Mahfud Bakal Raih 55 Persen Suara di Kota Bekasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?