SuaraBekaci.id - Libur nataru 2023 alias libur natal 2023 dan tahun baru 2024 kian dekat, kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus mengalami tren peningkatan. Dinas kesehatan Kota Bekasi mencatat secara kumulatif sejak Juni hingga pertengahan Desember terdapat 71 kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, puluhan angka tersebut ditemukan diantaranya berdasarkan kondisi Kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Bekasi.
“Dimana, sejak dicabutnya status Pandemi Covid-19 sesuai dengan Keputusan Presiden No 17 Tahun 2023 pada tanggal 21 Juni 2023 lalu,” jelasnya seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com, Minggu (17/12).
Ditambahkan Tanti, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak Minggu ke 41 atau disaat memasuki kurun waktu 8 hingga 14 Oktober 2023.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jabar Terus Naik, Dinkes Minta Faskes Siaga: Warga Jangan Panik
“Akan tetapi, melalui peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian,” jelasnya.
Tanti mengungkapkan penyebaran angka Covid-19 alami peningkatan kasus yang cukup masif, terhitung sejak tanggal 1 hingga 11 Desember 2023 catatan kasusnya telah mencapai 25 Kasus.
“Sedangkan, untuk kurun waktu sebelumnya tepatnya pada Bulan November 2023 hanya terdapat sebanyak 17 Kasus,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap kenaikan angka Covid-19.
“Kami sudah mengingatkan melalui Kadinkes untuk segera memberikan edaran kepada masyarakat, untuk kewaspadaan dalam mengantisipasi menghadapi pancaroba ini. Khususnya terkait dengan peningkatan isu Covid-19,” ucapnya.
Ia menjelaskan, secara perkembangan. Diketahui, penyebaran Kasus Covid-19 terjadi diantaranya bersumber dari masuknya musim pancaroba, yang diakibatkan oleh faktor cuaca.
“Banyak keluhan-keluhan yang memang sekarang ini pancaroba diakibatkan oleh cuaca, aktivitas ada flu flu dikit. Tetapi dalam menyikapi hal ini, Kota Bekasi Insyaallah siap menghadapi Covid-19. Mudah-mudahan ini tidak terlalu masif dan berbahaya,” sambungnya.
Berikut Perkembangan Kasus Covid-19 secara angka kumulatif:
• Periode waktu 22 hingga 30 Juni 2023 : 8 Kasus
• Periode waktu Juli 2023 : 13 Kasus
• Periode waktu Agustus 2023 : 3 Kasus
• Periode waktu September 2023 : 2 Kasus
• Periode waktu Oktober 2023 : 3 Kasus
• Periode waktu November 2023 : 17 Kasus
• Periode waktu 1 hingga 11 Desember 2023 : 25 Kasus.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
-
Gejala HMPV: Lebih Mirip Flu atau COVID-19?
-
Anak dan Lansia Rentan! Apakah HMPV Lebih Berbahaya dari Flu Biasa?
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
-
Maksimalkan MBG di Kaltim, Pengamat Ekonomi: Pangkas Uang Makan dan Gaji Pejabat!
-
Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu