SuaraBekaci.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo melakukan konsolidasi kepada kelompok buruh dan pelaku UMKM di Gedung PGRI, Jalan Kalimaya I Blok B Metland, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/12/2023).
Pada kesempatan itu, terdapat seorang ibu yang mengeluhkan bahwa dirinya baru saja ditipu calo lowongan kerja.
Ibu itu bernama Utari, dia menceritakan bahwa dirinya kehilangan uang Rp6 juta saat ingin memasukkan dua anaknya bekerja di salah satu perusahaan swasta.
“Saya itu kerja bayar, dari saya sampai anak saya lulusan S1 udah 4 tahun dimintain Rp6 juta tapi sampai detik ini belum bekerja,” kata Ibu 3 orang anak itu kepada Ganjar Pranowo.
“Sedangkan, kita gak punya uang bela-belain ngutang pak biar anak bisa kerja,” sambungnya.
Ganjar lantas menanyakan, komunikasi Utari dengan calo tersebut. Utari kemudian menjawab, bahwa dirinya tak tahu dimana keberadaan calo tersebut.
Oleh karenanya, ia pun berharap Ganjar Pranowo bisa membantunya untuk segera mendapatkan kembali haknya.
“Makanya saya minta sama bapak, semoga anak saya bisa bekerja. Anak saya 3 laki-laki pak, saya harap nanti kalau pak Ganjar jadi presiden anak saya bisa bekerja,” pungkasnya.
Merespon keluhan tersebut, Ganjar mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mencari kerja.
Baca Juga: Pembunuh Wanita Muda di Cikarang Gunakan Racun Tikus, Caranya Sadis Banget! Pelaku Klaim Hal Ini
“Kenapa KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) harus kita sikat, kenapa ganjar mahfud punya agenda sikat korupsi, karena merugikan rakyat. Jangan lewat calo, oke,” ujar Ganjar.
Ganjar menyebut, dibanding menggunakan jasa calo untuk mendaptkan pekerjaan, ia menyarankan masyarakat untuk beralih menjadi seorang pengusaha.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya nanti bakal menyiapkan fasilitas untuk masyarakat khususnya anak muda untuk bisa membuka usaha.
“Caranya bagaimana? kita siapkan pelatihan, kita siapkan akses permodalan ketika pelatihannya sudah sukses,” ucapnya.
“Dan yang terakhir kita bisa bercerita kepada publik bahwa ya saya bisa membuat produk, saya bisa menjual, saya bisa punya akses permodalan dan tolong ajari kami untuk pendampingan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka juga sempat singgung soal masyarakat untuk bisa bekerja di sektor UMKM. Hal itu disampaikan Gibran saat ditanya soal peluang lapangan pekerjaan.
Berita Terkait
-
Pembunuh Wanita Muda di Cikarang Gunakan Racun Tikus, Caranya Sadis Banget! Pelaku Klaim Hal Ini
-
Peluang Dapat Honor Segini, Kota Bekasi Butuh 49 Ribu Petugas KPPS, Cek Syarat dan Ketentuan
-
Prabowo-Gibran Mau Kasih Makan Gratis, Warteg Bakal Ikut Untung? Begini Respon Pro Kontra Pengusaha di Bekasi
-
Rp1,7 M! Cara Pemkab Bekasi Atasi Kemiskinan Ekstrem di Bekasi?
-
Sorotan Bekasi: Fakta Baru Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Anies Sebut Korban Tewas KDRT Mega Suryani Dewi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?