SuaraBekaci.id - Sebanyak 1160 keluarga yang masuk dalam kategori miskin esktrem mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat. Bantuan berupa dana ini menurut Pemkab untuk menekan kemiskinan.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri, masing-masing keluarga miskin ekstrem itu bakal per keluarga bakal mendapat bantuan sosial senilai Rp1,5 juta. Artinya total Pemkab Bekasi gelontorkan Rp1,7 M.
Hasan Basri mengatakan bahwa bantuan sosial ini upaya intervensi pemerintah daerah untuk terus menekan angka kemiskinan ekstrem.
"Semoga bantuan ini dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Ini memang menjadi upaya kita menekan kemiskinan ekstrem. Kita salurkan secara langsung bantuan Rp1,5 juta bagi 1.160 keluarga," katanya seperti dikutip dari Antara.
Bantuan langsung tunai tersebut disalurkan kepada keluarga miskin ekstrem di total tujuh kecamatan yakni Cikarang Pusat, Kedungwaringin, Tambun Utara, Bojongmangu, Setu, Tambun Selatan, dan Karangbahagia.
"Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin ekstrem untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi mereka selama triwulan atau per tiga bulan," katanya.
Hasan menyatakan jumlah warga kategori miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan dari semula 1.926 menjadi 1.160 kepala keluarga pada periode penghujung tahun ini berdasarkan proses verifikasi dan validasi lapangan.
Rangkaian proses verifikasi dan validasi oleh petugas lapangan mengacu Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait pendapatan ekonomi masyarakat kategori miskin ekstrem yang ditetapkan senilai Rp10.739 per kapita per hari atau Rp1,2 juta setiap satu keluarga.
Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bekasi
Jelang akhir tahun 2023, jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengalami penurunan. Di awal tahun, jumlah warga miskin ekstrem di Bekasi mencapai 1926, di akhir tahun kini angkanya menurun menjadi 1160 keluarga.
Data penurunan jumlah warga miskin ekstrem ini menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri berdasarkan proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh tahun ini.
"Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi awalnya ada 1.926 KK (Kepala Keluarga) pada awal tahun lalu setelah verifikasi lapangan jumlahnya berkurang menjadi 1.160 KK," katanya
Dijelaskan Hasan Basri, verifikasi lapangan terhadap warga miskin ekstrem mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bekasi terkait degan penghasilan ekonomi masyarakat kategori ini yang ditetapkan senilai Rp10.739 per kapita per hari atau Rp1,2 juta tiap satu keluarga.
"Jadi kalau satu keluarga ada empat orang dikalikan Rp10.739, maka jumlahnya Rp42.956. Kemudian dikalikan satu bulan atau 30 hari. Dari empat orang itu pendapatan sebulan Rp1.288.680. Inilah yang disebut masyarakat miskin ekstrem," ungkapnya.
Ia menyebut jumlah warga miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi terus mengalami penurunan karena sejumlah faktor, antara lain intervensi program pemerintah daerah hingga pusat.
Berita Terkait
-
Ada 1160 Orang Bekasi Miskin Ekstrem, Siapa Capres-Cawapres yang Dianggap Mampu Turunkan Tingkat Kemiskinan?
-
Sorotan Bekasi, Fatir Korban Perundungan Meninggal Dunia, Jumlah Warga Miskin Ekstrem Capai Ribuan Orang
-
Berdiri 7.339 Perusahaan, Jumlah Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Bekasi Capai Ribuan Orang
-
Pemkab Bekasi Dimana? Ada 3961 Penduduk Alami Kemiskinan Ekstrem
-
Waspada! Potensi Hujan Ekstrem Terjang Bekasi Esok Hari hingga Malam Tahun Baru 2023
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan