SuaraBekaci.id - Motif asmara diduga menjadi alasan pria inisial AMW (35) menghabisi nyawa wanita muda dengan inisial JS (25) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan motif asmara ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian, AMW pusing dan tertekan karena tidak bisa penuhi keinginan korban untuk menjalin hubungan asmara.
Selain alasan tersebut, Samian menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan tersebut juga karena takut hubungan asmara dengan korban diketahui oleh istri sah tersangka.
"Korban juga menyuruh tersangka agar istri sah tersangka dikembalikan ke kampungnya agar tidak mengganggu hubungan korban dengan tersangka," jelas Samian seperti dikutip dari Antara.
Tersangka AMW akhirnya merencanakan pembunuhan pada Minggu (3/12) dengan mencampurkan racun tikus ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh JS.
"Setelah JS tidak sadarkan diri akibat racun tersebut, AMW langsung mencekik leher korban dan mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan menggunakan lakban, menutup mulut dan hidung korban menggunakan lakban," kata Samian.
Setelah melakukan pembunuhan, AMW pergi meninggalkan kontrakan dengan mengunci pintu rumah kontrakan dari luar.
"Sampai pada Jumat (8/12) korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan itu," katanya.
Saiman menambahkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada (9/12) pukul 00.30 WIB di salah satu SPBU di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Baca Juga: Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Lia Ungkap Gerak-gerik Pelaku dan Korban: Mereka Bawa Anak
Kasus pembunuhan di kamar nomor 3
Jasad perempuan terlakban berinisial JS ditemukan di rumah kontrakan nomor 3 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (8/12/2023).
Pasca penemuan jasad itu, anak pemilik kontrakan Lia (28) mengaku dirinya merasa tertipu. Sebab, saat pertama kali korban dan terduga pelaku izin ingin mengontrak, keduanya mengaku suami istri.
“Ngakunya suami istri bawa anak. Ditanya katanya surat nikahnya ditinggalin di kampung, ktp ketinggalan di kampung. Bayarnya malah baru setengah belum lunas kata dia nanti setelah gajian,” kata Lia.
“Pas bawa anak ke sini ngakunya itu bukan anaknya anak saudaranya,” lanjutnya.
Lia mengatakan, sebenarnya ayahnya telah membuat peraturan yang cukup ketat untuk calon pengontrak yang ingin menghuni kontrakannya.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Lia Ungkap Gerak-gerik Pelaku dan Korban: Mereka Bawa Anak
-
Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Bekasi dengan Mulut dan Hidung Dilakban, Dibunuh oleh Kekasih?
-
3 Hari Mayat Tanpa Identitas di Tol Becakayu Belum Ada Keluarga Mencari, Dugaan Kematian Masih Diselidiki
-
Geger Penemuan Mayat Membusuk di Bekasi Timur, Ketua RT Ungkap Fakta Ini
-
Kasus Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Pilkades Serentak Bekasi 2026 Diundur
-
Motor Dicuri, Driver Ojol Tak Menyangka Polisi Lakukan Hal Ini
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
Modal Pistol Korek Api, Mahasiswa di Bekasi Nekat Rampok Minimarket Rp12 Juta
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan