SuaraBekaci.id - Motif asmara diduga menjadi alasan pria inisial AMW (35) menghabisi nyawa wanita muda dengan inisial JS (25) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dugaan motif asmara ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Menurut Kepala Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian, AMW pusing dan tertekan karena tidak bisa penuhi keinginan korban untuk menjalin hubungan asmara.
Selain alasan tersebut, Samian menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan tersebut juga karena takut hubungan asmara dengan korban diketahui oleh istri sah tersangka.
"Korban juga menyuruh tersangka agar istri sah tersangka dikembalikan ke kampungnya agar tidak mengganggu hubungan korban dengan tersangka," jelas Samian seperti dikutip dari Antara.
Tersangka AMW akhirnya merencanakan pembunuhan pada Minggu (3/12) dengan mencampurkan racun tikus ke dalam makanan yang dikonsumsi oleh JS.
"Setelah JS tidak sadarkan diri akibat racun tersebut, AMW langsung mencekik leher korban dan mengikat kedua kaki dan tangan korban dengan menggunakan lakban, menutup mulut dan hidung korban menggunakan lakban," kata Samian.
Setelah melakukan pembunuhan, AMW pergi meninggalkan kontrakan dengan mengunci pintu rumah kontrakan dari luar.
"Sampai pada Jumat (8/12) korban ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan itu," katanya.
Saiman menambahkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pada (9/12) pukul 00.30 WIB di salah satu SPBU di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Baca Juga: Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Lia Ungkap Gerak-gerik Pelaku dan Korban: Mereka Bawa Anak
Kasus pembunuhan di kamar nomor 3
Jasad perempuan terlakban berinisial JS ditemukan di rumah kontrakan nomor 3 Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (8/12/2023).
Pasca penemuan jasad itu, anak pemilik kontrakan Lia (28) mengaku dirinya merasa tertipu. Sebab, saat pertama kali korban dan terduga pelaku izin ingin mengontrak, keduanya mengaku suami istri.
“Ngakunya suami istri bawa anak. Ditanya katanya surat nikahnya ditinggalin di kampung, ktp ketinggalan di kampung. Bayarnya malah baru setengah belum lunas kata dia nanti setelah gajian,” kata Lia.
“Pas bawa anak ke sini ngakunya itu bukan anaknya anak saudaranya,” lanjutnya.
Lia mengatakan, sebenarnya ayahnya telah membuat peraturan yang cukup ketat untuk calon pengontrak yang ingin menghuni kontrakannya.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita di Kamar Nomor 3, Lia Ungkap Gerak-gerik Pelaku dan Korban: Mereka Bawa Anak
-
Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Bekasi dengan Mulut dan Hidung Dilakban, Dibunuh oleh Kekasih?
-
3 Hari Mayat Tanpa Identitas di Tol Becakayu Belum Ada Keluarga Mencari, Dugaan Kematian Masih Diselidiki
-
Geger Penemuan Mayat Membusuk di Bekasi Timur, Ketua RT Ungkap Fakta Ini
-
Kasus Mayat Mutilasi Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual