Galih Prasetyo
Selasa, 12 Desember 2023 | 15:19 WIB
Kontrakan di Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tempat penemuan mayat wanita muda (Suara.com/Mae Harsa)

"Jadi sebenarnya sebab-sebab kematian sendiri apakah dari lakban itu bisa membunuh juga, " ucapnya.

Menurut Hariyanto, pihaknya juga masih memeriksa apakah ada racun di dalam tubuh korban. Pihak RS Polri Kramat Jati memeriksa jasad korban untuk memeriksa apakah ada unsur racun.

"Artinya kita memeriksa jasad korban, organ-organ kita cek juga apakah ada di dalamnya unsur tersebut. Kita juga dalami apakah karena dilakban meninggalnya, jadi kalau misal matinya karena lakban itu berarti paru-parunya ada bendungan dan macam-macam. Kalau itu diracun ada tidak di dalam tubuhnya, untuk membuktikan keduanya perlu diperiksa secara toksikologi," jelasnya.

Sementara itu, keterangan dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menyebutkan bahwa seorang pria dengan inisial AMW (34) ditangkap sebagai tersangka pelaku pembunuhan JS.

"Sudah jadi tersangka. Sudah ditangkap," jelasnya.

AMW yang merupakan warga Bekasi ini diduga memiliki hubungan asmara dengan korban, tapi bukan suami istri.

Lebih lanjut, saat ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Samian menjelaskan Kepolisian masih melakukan pendalaman. "Masih didalami motifnya," ucap Samian.

Kontributor : Mae Harsa

Baca Juga: Sorotan Bekasi: Survei Litbang Kompas, Prabowo-Gibran Tertinggi di Jabar, Geger Penemuan Mayat Wanita Muda di Cikarang

Load More