SuaraBekaci.id - Warga di Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin wanita di dalam sebuah kontrakan.
Mayat wanita dengan inisial JS (25) ditemukan pada Jumat (8/12). Korban lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Sementara itu Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan jenazah meninggal dengan keadaan lakban dari mulut sampai hidungnya.
"Jadi sebenarnya sebab-sebab kematian sendiri apakah dari lakban itu bisa membunuh juga, " ucapnya.
Menurut Hariyanto, pihaknya juga masih memeriksa apakah ada racun di dalam tubuh korban. Pihak RS Polri Kramat Jati memeriksa jasad korban untuk memeriksa apakah ada unsur racun.
"Artinya kita memeriksa jasad korban, organ-organ kita cek juga apakah ada di dalamnya unsur tersebut. Kita juga dalami apakah karena dilakban meninggalnya, jadi kalau misal matinya karena lakban itu berarti paru-parunya ada bendungan dan macam-macam. Kalau itu diracun ada tidak di dalam tubuhnya, untuk membuktikan keduanya perlu diperiksa secara toksikologi," jelasnya.
Dari hasil petugas forensik juga disebutkan bahwa korban diduga telah meninggal selama tiga atau lima hari.
Sementara itu, keterangan dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menyebutkan bahwa seorang pria dengan inisial AMW (34) ditangkap sebagai tersangka pelaku pembunuhan JS.
"Sudah jadi tersangka. Sudah ditangkap," jelasnya.
AMW yang merupakan warga Bekasi ini diduga memiliki hubungan asmara dengan korban, tapi bukan suami istri.
Lebih lanjut, saat ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Samian menjelaskan Kepolisian masih melakukan pendalaman. "Masih didalami motifnya," ucap Samian. [Antara]
Berita Terkait
-
Kondisi SDN Setiamekar 3 yang Atapnya Ambruk Pasca Diterjang Hujan Deras, Pemkab Bekasi Didesak Segera Perbaiki
-
Tak ada Persiapan Khusus Jelang Debat Pilpres 2024, Mahfud MD: Kita Pakai Hati Bukan Materi
-
Bekasi Didominasi Generasi Millennial, Survei Populi Center: Pasangan AMIN Terendah, Prabowo-Gibran Tertinggi?
-
Pemkab Bekasi Bakal Lakukan Pembebasan Lahan 2,3 Hektar Untuk TPA Burangkeng
-
Satu Pemilik Lahan Tolak Uang Ganti Rugi Rp4,43 M untuk Perluasan TPA Burangkeng Bekasi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?