Galih Prasetyo
Senin, 11 Desember 2023 | 16:45 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Shutterstock)

SuaraBekaci.id - Warga di Citarik, Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin wanita di dalam sebuah kontrakan.

Mayat wanita dengan inisial JS (25) ditemukan pada Jumat (8/12). Korban lantas dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Sementara itu Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan jenazah meninggal dengan keadaan lakban dari mulut sampai hidungnya.

"Jadi sebenarnya sebab-sebab kematian sendiri apakah dari lakban itu bisa membunuh juga, " ucapnya.

Menurut Hariyanto, pihaknya juga masih memeriksa apakah ada racun di dalam tubuh korban. Pihak RS Polri Kramat Jati memeriksa jasad korban untuk memeriksa apakah ada unsur racun.

"Artinya kita memeriksa jasad korban, organ-organ kita cek juga apakah ada di dalamnya unsur tersebut. Kita juga dalami apakah karena dilakban meninggalnya, jadi kalau misal matinya karena lakban itu berarti paru-parunya ada bendungan dan macam-macam. Kalau itu diracun ada tidak di dalam tubuhnya, untuk membuktikan keduanya perlu diperiksa secara toksikologi," jelasnya.

Baca Juga: 3 Hari Mayat Tanpa Identitas di Tol Becakayu Belum Ada Keluarga Mencari, Dugaan Kematian Masih Diselidiki

Dari hasil petugas forensik juga disebutkan bahwa korban diduga telah meninggal selama tiga atau lima hari.

Sementara itu, keterangan dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menyebutkan bahwa seorang pria dengan inisial AMW (34) ditangkap sebagai tersangka pelaku pembunuhan JS.

"Sudah jadi tersangka. Sudah ditangkap," jelasnya.

AMW yang merupakan warga Bekasi ini diduga memiliki hubungan asmara dengan korban, tapi bukan suami istri.

Lebih lanjut, saat ditanya soal motif pembunuhan tersebut, Samian menjelaskan Kepolisian masih melakukan pendalaman. "Masih didalami motifnya," ucap Samian. [Antara]

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Membusuk di Bekasi Timur, Ketua RT Ungkap Fakta Ini

Load More