- Disdikpora Kabupaten Kudus melaporkan 130 sekolah dasar mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
- Pemerintah daerah mendorong guru yang memenuhi kualifikasi akademik dan sertifikasi untuk mengikuti seleksi jabatan kepala sekolah secara definitif.
- Penurunan minat guru menjadi tantangan bagi Disdikpora untuk memastikan manajemen serta mutu pendidikan tetap berjalan optimal di sekolah.
SuaraBekaci.id - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada 130-an sekolah dasar (SD) yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah, menyusul banyak pejabat yang memasuki masa purna tugas.
"Jumlahnya bakal terus bertambah, karena setiap bulan terdapat 15 guru yang memasuki masa pensiun, di dalamnya termasuk kepala sekolah," kata Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada di Kudus, Selasa (5/5).
Untuk mengatasi kekosongan tersebut, kata dia, Disdikpora mendorong para guru yang telah memenuhi syarat agar mengikuti seleksi kepala sekolah.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif di masing-masing SD.
Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi kepala sekolah, antara lain memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4.
Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah, memiliki pangkat minimal Penata (III/B) bagi aparatur sipil negara (ASN), serta memiliki sertifikat Guru Penggerak atau calon kepala sekolah.
Selain itu, calon juga harus memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan kategori baik.
Harjuna mengakui minat atau animo guru untuk mengikuti seleksi kepala sekolah saat ini cenderung menurun.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan kepala sekolah di tingkat SD.
Baca Juga: Awalnya Menolong Teman, Dua Bocah SD Ini Justru Tewas Tenggelam
"Memang animo agak menurun, sehingga kami terus mendorong agar guru yang memenuhi syarat bersedia mengikuti seleksi," ujarnya.
Saat ini, sekolah-sekolah yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
Berdasarkan data Dapodikdasmen, Kabupaten Kudus memiliki 426 SD yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 397 merupakan SD negeri, sementara sisanya merupakan SD swasta.
Disdikpora berharap melalui seleksi yang lebih optimal, kekosongan jabatan kepala sekolah dapat segera teratasi, sehingga proses manajemen dan peningkatan mutu pendidikan tetap berjalan maksimal.
Adanya pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), juga membantu keterbatasan guru ASN yang setiap bulannya memasuki masa pensiun.
Sehingga, aktivitas belajar mengajar juga tetap optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas