SuaraBekaci.id - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangguhkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Menurut kepala kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi, pihaknya tak ingin kasus ini terkesan kriminalisasi di tahun politik.
"Ini kan tahun politik, jangan sampai terkesan kriminalisasi, teapi tetap namanya proses, tunggulah nanti," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati.
Ditambahakn Dwi Astuti, penangguhan kasus bukan berarti menghentikan proses penyelidikan yang sudah berjalan sejauh ini hanya saja upaya hukum berkaitan langsung dengan pihak terlapor yang notabene terdaftar sebagai peserta pemilu dinyatakan ditunda untuk sementara.
Keputusan penundaan sementara tersebut sejalan dengan instruksi Jaksa Agung RI sebagai upaya pencegahan atas potensi tindak kriminalisasi berkaitan dengan peserta pemilu sekaligus bentuk dukungan terselenggara pemilihan umum yang aman, damai, serta kondusif.
"Tidak berhenti ya, sekarang kan juga masih ada serangkaian pemeriksaan," katanya.
Kasus dugaan gratifikasi pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi
Konstruksi kasus ini berawal dari dugaan penerimaan dua unit mobil mewah bermerek dagang Mitsubishi Pajero Sport dan sedan BMW oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan dari salah satu oknum pengusaha berinisial RS yang diduga berkaitan dengan proyek aspirasi.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (31/10/2023) atau beberapa hari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 menetapkan RS sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dugaan pemberian suap dimaksud.
Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan ekspos penyidik dari status semula sebagai saksi. RS ditahan di Lapas Kelas IIA Cikarang selama 20 hari ke depan dengan opsi tambahan penahanan 40 hari guna melengkapi berkas penyidikan serta rencana dakwaan.
Penyidikan perkara ini melibatkan 20 saksi dan dua ahli terdiri atas ahli pidana dan ahli dari Peruri. Penyidik juga memeriksa oknum DPRD lain termasuk kuasa hukum terlapor atas dugaan membantu menyembunyikan keberadaan terlapor hingga upaya menghalangi penyidikan.
Sebanyak 184 alat bukti mulai dari dokumen surat serta sejumlah keterangan juga telah berhasil dikumpulkan, termasuk barang bukti satu unit Pajero berikut BPKB meski masih ada satu lagi objek gratifikasi kasus ini yakni mobil BMW yang masih belum ditemukan.
"Untuk RS, nanti kita lihat karena memang kondisinya lagi hamil empat bulan. Di dalam juga kan kita tahu kondisinya nanti berdasarkan pemeriksaan. Sekarang kan masih pemeriksaan ya. Kemarin tahanan 20 hari sekarang lagi masa perpanjangan 40 hari," jelasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemberi Suap Sudah Ditahan, Siapa Tersangka Baru di Kasus Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi?
-
Ketua DPC PDI P Kabupaten Bekasi Dicekal Kejaksaan Buntut Kasus Dugaan Gratifikasi
-
Politisi PDI P Diperiksa Kejaksaan Kabupaten Bekasi Terkait Gratifikasi Mobil Pajero dan BMW
-
Kasus Gratifikasi PSN Sudah Berjalan dari Tahun Lalu, Mengapa Kejari Kabupaten Bekasi Belum Tetapkan Tersangka?
-
Ajukan Banding Vonis Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sebut Poinnya Pembuktian Dakwaan Gratifikasi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras
-
Bayar Pajak Kendaraan di Bekasi Bisa Dicicil, Begini Caranya