SuaraBekaci.id - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera menetapkan tersangka kasus gratifikasi pada proyek strategis nasional (PSN) saat pembukaan simpang susun atau interchange Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250.
Menurut Ketua KAMI, Sultoni, pihak Kejari harus segera menetapkan tersangka pada kasus ini mengingat proyek interchange Tol Cibitung-Cilincing STA 18+250 merupakan proyek yang bisa meningkatkan perekonomian warga Bekasi.
"KAMI meminta kejaksaan segera tetapkan tersangka demi keberlanjutan proyek strategis nasional tersebut mengingat proyek itu diyakini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di wilayah utara Kabupaten Bekasi," ujar Sultoni mengutip dari Antara.
Sultoni menambahkan bahwa kejaksaan sudah menangani kasus tersebut sejak setahun lalu namun hingga kini masih belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan, termasuk titik terang penetapan tersangka.
Baca Juga: Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
"Seharusnya kejaksaan memberikan tekanan kepada mereka karena situasinya apabila sudah dilakukan penyidikan harusnya sudah secepatnya dilakukan penetapan tersangka," katanya.
Pihaknya meminta penyidik kejaksaan bersikap profesional dalam menangani suatu kasus terlebih menyangkut hajat hidup masyarakat luas yakni proyek strategis nasional yang berdampak pada kesejahteraan warga sekitar.
Pihaknya memastikan akan terus berkomitmen mendukung upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dimaksud sehingga tidak jalan di tempat.
"Kami mendukung Kejari Cikarang (Kabupaten Bekasi) segera menetapkan tersangka terhadap siapa pun yang terlibat dalam kasus gratifikasi proyek nasional di Bekasi. Kita lihat kepolisian dan KPK bekerja sangat cepat dan kalau sudah ada semua barang bukti, kenapa tidak ditetapkan tersangka," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas memastikan pengusutan kasus dugaan praktik gratifikasi yang dimaksud masih terus berlanjut bahkan kini telah memasuki tahap penyidikan dari semula penyelidikan, setelah berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Baca Juga: Amuk Massa di Jatimulya Bekasi Tewaskan Pelaku Pencurian Mobil, Saksi Ungkap Kronologis Kejadian
Ricky mengaku proses pengusutan kasus ini sudah dilakukan pihaknya sejak Bulan Oktober 2021 lalu dan hingga kini masih terus dilakukan pengembangan meski dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemberi dan penerima suap.
Dia menjelaskan konstruksi kasus ini berawal dari permohonan pembukaan simpang susun pada Jalan Tol Ruas Cibitung-Cilincing. Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindakan gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah meminta keterangan dari mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Jamari Tarigan saat pemanggilan kedua karena yang bersangkutan mangkir pada pemanggilan pertama.
Kejaksaan juga telah memeriksa dua orang lain yakni LS dan RT dari pihak swasta. Ketiga orang itu diduga turut terlibat tindak pidana gratifikasi pada Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Bekasi tersebut.
"Dugaannya ada penerimaan sejumlah uang. Masih diperiksa sejumlah saksi," ujarnya.
Berita Terkait
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Belum Ada yang Teridentifikasi, RS Polri Kumpulkan Sampel Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi
-
Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi, Saksi Ceritakan Momen Mencekam: Teman Saya Jadi Korban
-
Detik-detik Penggerebekan Markas Judol di Bekasi: 10 Pegawai Komdigi Tersangka
-
Putus Sekolah karena Biaya? Kartu Bekasi Maju BN Holik Janjikan Pendidikan Gratis
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilgub Jabar: Warga Kota Bekasi Dibayar 200 Perak Lipat dan Sortir Kertas Suara
-
Review Airpods Pro: Headset Super Canggih yang Cocok untuk HP Apa Saja
-
Daftar Nama Korban Luka dan Hilang Akibat Kebakaran Hebat Pabrik di Bekasi
-
Publikasi BRI: Ekspansi Bisnis UMKM pada Triwulan III 2024 Melambat
-
Debat Pilkada Bekasi: BN Holik-Faizal Dorong Kolaborasi Industri untuk Kesejahteraan Warga